Breaking News
light_mode
OPD

Puskesmas Tanjung Puri Pindah ke Gedung Eks RSUD Ade M Djoen

  • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pelayanan di Puskesmas Tanjung Puri yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang dihentikan selama 5 hari, mulai Senin (12/7/2021) hingga Jumat (16/7/2021).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh bahwa penghentian pelayanan di Puskesmas Tanjung Puri dilakukan untuk mempersiapkan pemindahan pelayanan ke eks gedung RSUD Ade M Djoen yang lama, yang berada di Jalan Pangeran Kuning, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.

Adapun gedung lama Puskesmas Tanjung Puri akan dibongkar dan dilakukan pembangunan kembali. Olehkarenanya, selama pembongkaran dan pembangunan, pelayanan Puskesmas Tanjung Puri akan dipindahkan ke eks gedung RSUD Ade M Djoen yang lama.

“Bangunan Puskesmas Tanjung Puri Kecamatan Sintang ini akan dibongkar dan dibangun kembali,” ungakp Sinto, Sabtu (10/7/2021).

Sinto pun menjelaskan, bahwa alasan Puskesmas Tanjung Puri akan dibangun ulang. Hal ini karena Puskesmas Tanjung Puri menjadi satu-satunya Puskesmas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sintang yang menyandang jenis Puskesmas Non Rawat Inap.

“Kabupaten Sintang ini memiliki 20 Puskesmas yang tersebar di 14 Kecamatan. Puskesmas ini menjadi satu-satunya Puskesmas yang belum melayani rawat inap. 19 Puskesmas lainnya sudah melayani rawat inap,” terangnya.

Selama 1 tahun, seluruh pelayanan UPTD Puskesmas Tanjung Puri akan dilaksanakan di RSUD lama. Karena itu, Sinto berharap agar bangunan baru Puskesmas Tanjung Puri nantinya bisa selesai dalam satu tahun.

“Sehingga kemudian pelayanan Puskesmas Tanjung Puri bisa pindah lagi ke gedung yang baru,” ujarnya.

Adapun pelayanan di Puskesmas Tanjung Puri akan dibuka kembali pada Selasa (20/7/2021). Serta pelayanan akan dilakukan dari gedung lama RSUD Ade M Djoen Sintang.

“Tentunya pelayanan yang dibuka tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk itu, kami minta masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan agar disiplin dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    Kecelakaan Lalu Lintas dan Pelanggaran Didominasi Kaum Melenial

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, tercatat 5 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan. Penyebabnya tidak lain akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Rizal Satria F, saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019). […]

  • Kades dan Perangkat Desa Diminta Taat Aturan dan Disiplin Anggaran
    OPD

    Kades dan Perangkat Desa Diminta Taat Aturan dan Disiplin Anggaran

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan bahwa kepala desa dan seluruh perangkatnya wajib mematuhi aturan dalam menjalankan pemerintahan desa. Erwan Candra juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari penyusunan APBDes hingga pelaporan. Selain itu, Erwan Candra menyoroti sejumlah kelemahan administrasi seperti ketidaksesuaian rekening dan belanja yang tidak rasional, yang menurutnya […]

  • 2.081 Masyarakat Sintang Langgar Protokol Kesehatan

    2.081 Masyarakat Sintang Langgar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Mawardi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum disiplin protokol kesehatan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha di Kabupaten Sintang. Berdasarkan data yang ada, tercatat 2.081 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Kemudian ada ada sebanyak 246 orang yang […]

  • Bawaslu Pantau Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
    OPD

    Bawaslu Pantau Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang melakukan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara pada Pilkada serentak 2024, Selasa (29/10/2024). Pengawasan ini dilakukan secara melekat guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan meminimalisir potensi kesalahan teknis maupun kecurangan. Anggota Bawaslu Sintang, Sutami msngatakan bahwa pengawasan pada tahapan sortir dan […]

  • Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menghormati umat muslim melakukan ibadah puasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengimbau agar semua rumah makan, warung kopi (Warkop), tempat hiburan malam dan karaoke untuk mematuhi aturan yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Sintang. “Untuk menghormati yang sedang berpuasa, kita minta pihak terkait agar mematuhi aturan yang sudah dibuat,” kata Wakil […]

  • Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    Bupati Bala Serahkan SK Remisi untuk 349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sintang

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 349 warga binaan Lapas Kelas IIB Sintang menerima Surat Keputusan (SK) remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima, 287 narapidana memperoleh remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara sisanya mendapatkan remisi dasawarsa. Beberapa di antaranya langsung bebas […]

expand_less