Breaking News
light_mode
OPD

Kalapas Masih Cari Solusi untuk Atasi Over Kapasitas

  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Over kapasitas adalah masalah klasik di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Termasuk juga yang berada di Lapas) Kelas IIB Sintang, Rabu (10/3/2021).

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Syech Walid mengungkapkan, sejatinya lapas ini hanya berkapasitas 280 orang. Namun jumlah warga binaan yang ada sudah mencapai 395 orang. Perkara terbanyak didominasi oleh kasus narkotika, sejumlah 46 persen dari warga binaan.

“Iya over kapasitas,” akunya.

Syech Walid mengungkapkan, untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas ini, pihaknya sudah mengagendakan penambahan kapasitas di lapas. Namun terkendala lokasi lapas yang sempit. Ia pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang untuk mencari solusi terbaik seperti memperluas lapas dan membenahi masalah over kapasitas penghuni lapas ini.

Di Lapas Sintang, ujar Syech Walid, telah dilakukan berbagai pembinaan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Seperti pembuatan batako, berbagai macam kerajinan tangan.

Syech Walid juga mengungkapkan akan melakukan peningkatan pembinaan untuk warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Sintang melalui program asimilasi warga binaan ke masyarakat.

“Untuk asimilasi di dalam, di sekitar lingkungan lapas  itu sudah ada. Namun asimilasi ke luar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu belum ada. Kedepannya untuk diprogramkan warga binaan agar bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite pun menanggapi permasalah over kapasitas lapas Sintang.

“Kelebihan hunian itu sudah menjadi masalah yang umum. Tapi bukan berarti menyerah dengan keadaan. Kita juga ada solusi untuk itu. Didukung dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

Asimilasi, ujarnya, memang merupakan salah satu cara mengurangi over kapasitas di lapas. Namun ia menekankan, pemberian asimilasi bagi warga binaan harus memenuhi ketentuan dan persyaratan di dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

“Kalau tidak (memenuhi syarat asimilasi) mungkin bisa dicairkan solusi lain. Untuk bagaimana paling tidak mengurangi over kapasitas,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak lapas kerjasama untuk mencarikan solusi terbaik agar over kapasitas bisa dibenahi. Hal ini dinilainya penting, agar tetap memberikan rasa nyaman, tenang, dan tertib bagi warga binaan. Serta menghindari potensi konflik di dalam lapas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap agar anak-anak didik tidak malas – malasan dalam menimba ilmu pengetahuan di dunia pendidikan. Hal inipun diungkapkannya ketika menghadiri dan membuka kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di SDN 01 Segedong, Selasa (9/8/2022). “Teruslah belajar, dan raih prestasi setinggi – tingginya, sehingga kelak menjadi generasi […]

  • Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) untuk Kabupaten Sintang sedang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023). Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan seleksi Paskibraka ini harus benar-benar murni berjalan dengan profesional tanpa adanya titipan. Ihwal ini ditegaskannya bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada yang menghubunginya melalui WhatsApp (WA) agar satu di antara calon […]

  • Cuka Kayu Solusi Atasi Karhutla, Kapolres Dukung Inovasi Manggala Agni

    Cuka Kayu Solusi Atasi Karhutla, Kapolres Dukung Inovasi Manggala Agni

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terjadi akibat adanya pembakaran lahan oleh oknum masyarakat maupun korporasi. Untuk meminimalisasi asap itu, pemerintah melalui Manggala Agni menawarkan inovasi baru, yakni “cuka kayu” atau asap cair (asam pyroligneous). Inovasi ini dinilai mampu menekan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang setiap tahunnya melanda Provinsi […]

  • Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    Komitmen Perbaiki Jalan yang Rusak

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyatakan bahwa perbaikan jalan tengah dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi anggaran, dan bukan karena kelalaian pemerintah. “Saya memahami bahwa jalan rusak bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Kami terus bekerja, bukan diam,” […]

  • Forkopimda Pantau Sejumlah Gereja

    Forkopimda Pantau Sejumlah Gereja

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak melakukan monitoring ke sejumlah gereja di Kota Pontianak yang melaksanakan ibadah menyambut Hari Raya Natal. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, peninjauan ke beberapa gereja yang ada di Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan umat Kristiani melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman dan damai. “Pantauan […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

expand_less