Breaking News
light_mode
OPD

Sepakat Tangani PETI dengan Pembatasan

  • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Di dalam upaya penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI), beberapa instansi terkait di Sintang sepakat untuk menerapkan pembatasan dibanding melakukan penegakkan hukum, Jumat (7/5/2021).

Seperti disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan upaya terakhir untuk dilakukan.

“Setiap penegakan hukum, ternyata tidak memberikan solusi yang permanen. Tidak semua PETI bisa ditindak karena terlalu banyak PETI di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, sebelas kecamatan di antaranya ditemukan adanya aktivitas PETI.

Ia menyampaikan kesetujuannya untuk dilakukan pembatasan atas aktivitas PETI, seperti yang diusulkan Pemkab Sintang melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Dalam penegakan hukum atas aktivitas PETI ini, kami tidak mau ada terjadi konflik,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas PETI berakibat pada rusaknya lingkungan aliran sungai, seperti rusaknya ekosistem sungai dan hutan. Kemudian diingatkan dia, juga menyebabkan bencana seperti erosi, longsor, serta banjir.

“Bila dibiarkan dan tidak dikendalikan, maka akan menjadi bola liar. Maka perlu dibatasi dan dikendalikan. Tentunya hal ini harus didukung oleh aemua pihak, sehingga menjadi kesepakatan bersama, jika tidak maka kami sebagai aparat penegak hukum hanya bisa memandang dari sisi aturan hukum yang ada,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Porman Patuan Radot menyampaikan bahwa keadaan Kabupaten Sintang dalam hal aktivitas PETI memang perlu adanya pembatasan. Pembatasan yang dimaksud dia semisal pembatasan soal alat yang digunakan.

“Kalau hanya untuk rakyat kecil, maka alat juga dibatasi. Pemerintah daerah harus mengatur ini. Pertambangan berizin tetapi cara penambangan liar, juga tidak boleh. Pelarangan mercury di sungai juga bagus. Kebijakan Pemda Sintang kami dukung untuk kebaikan Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat! 5 Desember Bupati Cup 2024 Dimulai
    OPD

    Catat! 5 Desember Bupati Cup 2024 Dimulai

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mencari talenta muda dalam olahraga sepakbola, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menggelar turnamen sepakbola Bupati Cup 2024 Tingkat Kabupaten Sintang pada 5 Desember 2024 mendatang. Para pemain yang berasal dari 14 kecamatan diharapkan dapat mempersiapkan diri. Hal inipun diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang, Hendrika ketika ditemui sejumlah […]

  • Jaga Amanah Rakyat dan Jadilah Kades yang Profesional

    Jaga Amanah Rakyat dan Jadilah Kades yang Profesional

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta dua kepala desa (Kades) yang dilantiknya agar dapat melaksankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. “Utamakan profesional dalam bekerja, kemudian membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, dan selalu menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen masyarakat di desanya masing-masing,” kata Bupati Jarot saat melantik Kades Senibung dan Nanga Sake di […]

  • Malaysia Buka Perbatasan, Wako Edi: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

    Malaysia Buka Perbatasan, Wako Edi: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Malaysia untuk membuka kembali perbatasan negara pada tanggal 1 April 2022 disambut positif oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Malaysia mengeluarkan kebijakan bagi warga asing yang berkunjung ke negaranya tanpa perlu menjalani karantina dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Kebijakan ini sejalan dengan keputusan sejumlah negara yang mulai membuka diri […]

  • Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang melakukan pemetaan wilayah rawan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pengamanan penuh akan dilaksanakan disemua wilayah dengan sistem sama. Berdasarkan data kepolisian, untuk Kecamatan Sepauk ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. “Ada rawan 1, rawan 2, dan rawan 3,” kata Kapolsek […]

  • 135 Calon Jamaah Haji Asal Sintang Dilepas Menuju Tanah Suci
    OPD

    135 Calon Jamaah Haji Asal Sintang Dilepas Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 135 calon jamaah haji asal Kabupaten Sintang diberangkatkan menuju tanah suci, Senin (26/5/2025). Prosesi pelepasan dilaksanakan di Halaman Pendopo Bupati Sintang dan dipimpin langsung oleh Helmi, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan. Rombongan diberangkatkan dengan menggunakan empat unit bus menuju Pontianak dan akan mendapat pengawalan dari jajaran Polres Sintang. […]

  • 27 Kades Resmi Dilantik, Jarot: Pahami Tugas dan Fungsi Jabatan

    27 Kades Resmi Dilantik, Jarot: Pahami Tugas dan Fungsi Jabatan

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 27 Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik, Rabu (26/09/2018), diminta untuk memahami tugas dan fungsi, dan wewenangnya sebagai Kades. “Saya minta kepada 27 kades terpilih dan baru saja dilantik ini harus memahami tugas, fungsi dan wewenangnya. Dimana salah satu titik beratnya yakni mereka harus mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa bagaimana seperti […]

expand_less