Breaking News
light_mode
OPD

Minimalisir Penyebaran Covid-19 dengan Bagikan Leaflet

  • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna memberikan edukasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan Covid-19, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tebelian membagikan leaflet berisi gejala Covid-19 dan cara pencegahannya. Masyarakat di sekitar Simpang Pinoh pun menjadi sasaran edukasi, Rabu (19/5/2021).

Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J. Effendhy Kusuma mengatakan, agenda tersebut sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh Polsek Sungai Tebelian dalam mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang, khususnya di Kecamatan Sungai Tebelian.

Pembagian leaflet tersebut ditujukan pada masyarakat pengguna jalan, pengunjung warung kopi, dan orang yang sedang berbelanja di minimarket di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian.

Kapolsek berharap, pembagian leaflet ini dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait dengan virus Covid-19 dan bagaimana cara mengantisipasi, ataupun bagaimana penanganan medisnya bila ada indikasi tertular.

“Biar masyarakat tahu kalau mengalami gejala covid-19. Seperti batuk atau demam,” ucapnya.

Selain itu, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar pergi ke pusat pelayanan kesehatan terdekay, apabila mengalami gejala-gejala Covid-19, sehingga dapat diambil tindakan medis secepatnya.

“Ya, kalau ada mengalami gejala covid-19, sebaiknya langsung ke pusat pelayanan leaehatan terdekat, sehingga dapat diambil tindakan medis untuk penanganan awal,” katanya.

Untuk memaksimalkan peran Polri dalam membantu meminimalisir penularan Covid-19 di tengah masyarakat, Kapolsek juga mengatakan akan menjalankan arahan Kapolri untuk memanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) di desa-desa yang menjadi binaannya.

“Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 tingkat desa akan melakukan upaya penanganan Covid-19 di desa-desa,” ucapnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Hal ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum kita,” pungkas Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Ronny Ajak Rakyatnya Perang Melawan Narkoba Tak Kendur di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta perang melawan narkoba tidak boleh kendur meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda di Tanah Air, termasuk di kabupaten ini. Florensius Ronny mengatakan, virus Covid-19 memang membahayakan kesehatan, namun narkoba bisa membinasakan masa depan. “Daya rusak narkoba bagi sebuah daerah sudah sangat nyata, apalagi […]

  • Di Tengah Efisiensi Rp136 Miliar, Bupati Erlina Pastikan Pembangunan Mempawah Tetap Jalan

    Di Tengah Efisiensi Rp136 Miliar, Bupati Erlina Pastikan Pembangunan Mempawah Tetap Jalan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pengurangan anggaran hingga Rp136 miliar akibat efisiensi dan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Bupati Mempawah Erlina memastikan pembangunan di Kabupaten Mempawah tetap menjadi prioritas dan berjalan sesuai rencana. Penegasan itu disampaikan Bupati Erlina saat melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darusshalihin, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kamis (26/2/2026). […]

  • Perjalanan Dinas Luar Negeri Bukan Wisata, Tapi Amanah Negara

    Perjalanan Dinas Luar Negeri Bukan Wisata, Tapi Amanah Negara

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negara bukanlah kegiatan bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah. Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady saat membuka Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat […]

  • Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mempawah, Senin (14/7/2025). Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Ketua dan Wakil […]

  • Mempawah Fokus Perkuat Kelistrikan dan Ketahanan Energi

    Mempawah Fokus Perkuat Kelistrikan dan Ketahanan Energi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima kunjungan manajemen PT WPD di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Selasa (27/1/2026), guna membahas penguatan infrastruktur kelistrikan dan upaya mendukung ketahanan energi daerah. Pertemuan tersebut menyoroti kebutuhan listrik yang andal dan berkelanjutan seiring pertumbuhan ekonomi serta perkembangan sektor industri di Kabupaten Mempawah. Wabup Juli Suryadi menegaskan, ketersediaan […]

  • Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono menyampaikan, sebanyak 253 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73. “Jadi remisi umum I ada 247 narapidana, artinya remisi umum yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman dari satu bulan sampai enam bulan dan remisi umum II, ada 6 […]

expand_less