Breaking News
light_mode
OPD

Dewan Minta Pemda Gencar Sosialiasikan soal Antisipasi Kebakaran

  • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Usai kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Inpres, tepatnya di Jalan Adisucipto, Kelurahan Tanjung Puri yang menghanguskan toko 4 pintu pada Selasa (27/4/2021) lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada pihak berwajib untuk segera melakukan olah tempat kejadian pada ketiga ruko tersebut. Guna mencari penyebab terjadinya kebakaran.

“Hendaknya ini dilakukan olah TKP ya. Bukan mencari salah siapa, tetapi untuk mencari penyebab sebenarnya. Apakah harus pendek jaringan atau yang lain. Katanya genset lupa dimatikan. Tapi tidak tahu genset lalu jadi api tu gimana kan?,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Kebakaran yang telah berulang kali terjadi di Sintang, baik ruko dan toko di kompleks pasar maupun rumah tinggal menurut Jeffray harus dapat perhatian serius.

“Di Sepauk juga beberapa kali. Sebelumnyakan di kawasan Inpres ini juga pernah beberapa kali. Jadi memang kita ini dikelilingi dengan bencana. Salah satu yang paling penting adalah kebakaran,” ucapnya.

“Ada bagian tata ruang ini mengatur soal penempatan, IMB, dan sebagainya. Jarak antara ruko tu ya dipenuhi betul-betul. Kemudian dari kita pemerintah rupanya masih kurang mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran ini yang selalu mengintai kita,” tambahnya.

Kata Jeffray Edward, adanya musibah ini menjadi pengingat kepada seluruh masyarakat Sintang agar selalu waspada terhadap potensi musibah dan bencana. Baik kebakaran maupun bencana alam seperti potensi banjir di musim penghujan, puting beliung, maupun longsor.

“Khususnya untuk kebakaran ini mengingatkan kepada kita bahwa instalasi listrik di ruko, tempat usaha, lalu di rumah ya itu mesti dibenahi betul-betul. Karena biasanya penyebabnya arus pendek atau korsleting listrik. Kemudian kalau ada tempat usaha jangan ditinggalkan harus ada yang jaganya,” pesannya.

Jeffray Edward pun meminta para korban selalu bersabar dalam menghadapi musibah ini. Selain itu, pemerintah daerah juga akan membantu dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan izin mendirikan bangunan kembali, apabila mau dibangun ulang atau akan direnovasi.

Kebakaran itu tidak hanya mengakibatkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai 1 miliar rupiah. Tetapi juga mengakibatkan adanya 1 korban luka bakar yang menimpa salah satu pemilik toko pakaian yang terbakar pada musibah itu, yaitu Pakde Puji. Korban mendapat luka bakar sekitar 55 persen pada bagian kaki, tangan dan badan yang saat ini sedang mendapat perawatan. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

    Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  […]

  • Daftarkan Bacaleg, PKB Siap Rebut Kursi di Setiap Dapil

    Daftarkan Bacaleg, PKB Siap Rebut Kursi di Setiap Dapil

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sintang resmi mendaftarkan 40 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023). PKB Sintang mengaku siap merebut minimal satu kursi di setiap dapil.”Mudah-mudahan dari semua dapil yang ada, PKB mendapatkan satu kursi,” kata Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sintang, […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Mempawah Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (29/7/2025). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah itu dipimpin […]

  • Bupati Karolin Resmikan 4 Jembatan Gantung, Tolong Dirawat dan Dijaga!

    Bupati Karolin Resmikan 4 Jembatan Gantung, Tolong Dirawat dan Dijaga!

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis meresmikan 4 jembatan gantung, Kamis (29/4/2021). Ke 4 jembatan gantung itupun tersebar di 4 desa yakni, Desa Kampet, Desa Sungai Kelik, Desa Angkangin dan Desa Sekendal. Pembangunan jembatan inipun menelan anggaran sebesar Rp13 miliar. “Ini […]

  • Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    Cetak Bibit Atlet Karate Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Karate bisa menjadi pilihan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Selain bela diri, banyak manfaat yang diperoleh dari karate. “Karate melatih kekuatan mental, lebih bugar dan sehat serta mengukir prestasi,” ujarnya usai pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Kushin Ryu M Karate-do Indonesia (KKI) Kota Pontianak Periode 2019-2023 dan Pembukaan Kejuaraan Karate antar Ranting KKI se-Kota […]

  • Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    Pemkab Sintang Akan Usulkan Raperda RTPLH

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berencana akan mengusulkan rancangan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RTPLH) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, RTPLH dinilai akan memandu semua pihak dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang dengan memperkuat pemanfaatan kawasan ekonomi sistem yang bernilai konservasi tinggi. “Jadi […]

expand_less