Breaking News
light_mode

Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM di Pontianak

  • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pelayanan publik di Kota Pontianak menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkannya dibutuhkan Zona Integritas.

“Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya usai pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Aula Polresta Pontianak Kota, Rabu (17/3/2021).

Ia juga meminta seluruh jajaran yang memberikan pelayanan publik bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat sehingga semakin maju dengan kolaborasi bersama serta dukungan masyarakat. Dicanangkannya WBK/WBBM di lingkungan Polresta Pontianak Kota diharapkannya menjadi momentum bersama untuk berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani.

“Tidak hanya dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota, tetapi diharapkan seluruh wilayah Kota Pontianak bisa mewujudkan hal serupa,” ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Edi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolresta Pontianak Kota beserta jajarannya dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.

“Semangat terus jajaran Polresta Pontianak Kota untuk melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dari sisi tugas dan fungsi di Kota Pontianak ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mendeklarasikan zona integritas Polresta Pontianak dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Zona integritas ini akan menjadi tolak ukur Polresta Pontianak dari WBK menuju WBBM dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang telah diganti menjadi Permenpan Nomor 10 tahun 2019,” jelasnya.

Ia menyatakan, dengan adanya zona integritas Polresta Pontianak akan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya zona integritas ini Polresta Pontianak dapat lebih baik dalam menjalankan tupoksinya yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    10 Ruko Hangus Terbakar, 1 Ruko Terselamatkan! LensaKalbar –  Baru 7 hari, suka dan duka yang terjadi selama Tahun 2018 dijadikan catatan sejarah. Tak terkecuali peristiwa kebakaran yang melanda Kabupaten Sintang. 2018 lalu, tercatat 40 peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah padat penduduk, rumah toko (Ruko), serta hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Yang paling membekas […]

  • Sambut Hari Ibu, Yanieta Minta Perempuan Harus Peduli Dunia Pendidikan dan Perekonomian Keluarga

    Sambut Hari Ibu, Yanieta Minta Perempuan Harus Peduli Dunia Pendidikan dan Perekonomian Keluarga

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti Kamtono mengatakan, momentum Peringatan Hari Ibu ke-91 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2019, kaum ibu diharapkan terus berinovasi dan mandiri. Kaum ibu atau perempuan adalah pondasi dalam sebuah keluarga. Perempuan juga harus mampu menjadi pendorong perekonomian keluarga. “Perempuan saat ini harus peduli […]

  • Perpustakaan FBI Pontianak Barat Sabet Juara 1 Nasional Wilayah 3

    Perpustakaan FBI Pontianak Barat Sabet Juara 1 Nasional Wilayah 3

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perpustakaan Fitrah Berkah Insani (FBI) di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, kembali mengharumkan nama Kota Pontianak di kancah nasional. Perpustakaan yang berlokasi di Jalan Selamat 1 itu berhasil meraih Juara 1 Tingkat Nasional Wilayah 3 dalam ajang Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik 2025 yang digelar di Jakarta. Kepala Dinas Perpustakaan dan […]

  • MEA, Ini Pesan Bupati Sintang….

    MEA, Ini Pesan Bupati Sintang….

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk mampu menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).  Sebab MEA tidak lagi mengenal batasan untuk melakukan usaha. “Untuk itu masyarakat, dan pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Sintang harus mampu bersaing dan menghadapi tantang secara global itu,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meresmikan Universitas Muhammadiyah Pontianak dan gedung […]

  • Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    Sekda Mempawah Ikuti Malam Ta’aruf di Ketapang

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Malam Ta’aruf atau malam ramah tamah pada ajang perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Provinsi Kalbar digelar di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (4/11/2022). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar ini, juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Bupati/Walikota se-Kalbar, serta Forkopimda Kabupaten Ketapang. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengaku senang, karena bisa bersilaturahmi […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less