Breaking News
light_mode

Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

  • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas.

Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan SMP setiap kecamatan yang menjadi percontohan belajar tatap muka di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pembelajaran tatap muka yang mulai berlaku Senin (22/2/2021) berjalan lancar. Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di 12 sekolah di enam kecamatan.

“Kalau tidak ada kendala, kita akan perluas lagi ke tingkatan kelas di bawahnya, tidak hanya kelas IX, tetapi kelas VIII dan kelas VII,” ujarnya usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 1 Pontianak.

Pembelajaran tatap muka di kelas saat ditujukan bagi siswa SMP kelas IX dan SD kelas VI. Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat, lanjutnya,  kapasitas ruang kelas juga dibatasi menjadi setengah dari jumlah normal, yakni antara 15 hingga 16 siswa dalam satu kelas.

“Sedangkan bagi siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka karena tidak mendapat izin dari orang tua, tetap belajar secara daring,” tuturnya.

Edi menambahkan, tidak hanya sekolah negeri, bagi sekolah swasta yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan juga dipersilakan melaksanakan pembelajaran tatap muka berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

“Yang terpenting sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan, seperti thermogun, tempat cuci tangan, dan sebagainya,” ucapnya.

Menurutnya, digelarnya pembelajaran secara tatap muka ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Sejauh ini, memang pembelajaran secara daring dinilainya masih terdapat kekurangan dibandingkan dengan tatap muka langsung di kelas.

“Banyak keinginan orang tua yang mengharapkan mulai diterapkannya pembelajaran tatap muka ini,” imbuhnya.

Saat ini, kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah berada di zona kuning. Kondisi ini akan terus dilakukan pemantauan perkembangannya oleh Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Pontianak. Dirinya menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar tidak muncul gelombang kluster yang besar.

“Melalui pembelajaran tatap muka di sekolah ini, diharapkan siswa-siswi bisa menjadi duta tangguh Covid-19,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Unjuk Rasa Ratusan Pekerja PT KKJ Berakhir Damai, Berikut 6 Poin Kesepakatannya…

    Unjuk Rasa Ratusan Pekerja PT KKJ Berakhir Damai, Berikut 6 Poin Kesepakatannya…

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unjuk rasa ratusan karyawan PT Kalimantan Kelapa Jaya (KKJ) di Kantor Bupati Mempawah, Senin (20/9/2021) membuahkan kesepakatan bersama. Hasil mediasi antara manajemen dan perwakilan karyawan dibacakan Wakilm Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di hadapan peserta aksi. Ada enam poin kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Direktur Operasional PT KKJ, Hendri Tani dan Karyawan Divisi […]

  • Wako Dukung Bunda Literasi Kampanyekan Gemar Membaca

    Wako Dukung Bunda Literasi Kampanyekan Gemar Membaca

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Budaya membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehadiran Bunda Literasi diharapkan bisa menjadi figur yang mampu mendorong masyarakat untuk lebih gemar membaca. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung kehadiran Bunda Literasi sebagai upaya mengkampanyekan pentingnya budaya membaca. Bunda Literasi diharapkan mampu menjadi ibu yang menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk gemar […]

  • Sarankan Pemkab Sintang Bangun Big Data yang Terintegrasi dan Komprehensif

    Sarankan Pemkab Sintang Bangun Big Data yang Terintegrasi dan Komprehensif

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyampaikan bahwa solusi big data yang dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan publik. Bahkan menurutnya, big data juga dapat menjadi solusi untuk menuntaskan berbagai masalah. “Pemanfaatan big data dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan publik, pencarian solusi atas permasalahan masyarakat […]

  • Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    Bupati Erlina dan Dewan Mempawah Pantau Penyaluran BLT di Desa Wajok Hulu

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama anggota DPRD Mempawah, Sri Tuti Amalia memantau jalannya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Wajok Hulu, Rabu (17/6/2020). Bupati Erlina mengatakan, dana BLT DD yang diterima oleh KPM merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dititipkan melalui dana desa. Sasarannya adalah masyarakat miskin yang belum pernah terdata dan […]

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

expand_less