Breaking News
light_mode

Jadwal Belajar Tatap Muka Secara Bergilir

  • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak siap memulai pembelajaran tatap muka. Rencananya mulai Senin tanggal 22 Februari 2021 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menerangkan, pembelajaran tatap muka di sekolah, tiap kecamatan, yang terdiri dari enam kecamatan, ditunjuk satu SD dan satu SMP. Secara keseluruhan ada 12 sekolah yang siap menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Sekolah-sekolah tersebut ditunjuk karena secara teknis sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya usai menggelar pertemuan pembahasan teknis persiapan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Pontianak, Jumat (18/2/2021).

Sejak sebelum dicanangkannya pembelajaran tatap muka di sekolah, lanjutnya, pihaknya sudah mempersiapkan diri. Kalau pembelajaran tatap muka ini berjalan lancar, rencananya akan diperluas lagi ke sekolah-sekolah lainnya. Untuk tahap permulaan, kelas yang dibuka adalah khusus siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9. Untuk teknis penjadwalan masuk sekolah, diatur secara bergilir. Artinya menggunakan sistem shift.

“Jadwal pembelajaran tatap muka dimulai Senin hingga Kamis,” terang Syahdan.

Sistem pembagian shift, terbagi menjadi kelas hari Senin dan Rabu serta Selasa dan Kamis. Sementara bagi sekolah swasta yang berencana menggelar belajar tatap muka, jika memang sudah siap, pihaknya mempersilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

“Sementara untuk pembelajaran daring, tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” jelasnya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady mengatakan, melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Pontianak yang memungkinkan untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, maka pihaknya memperkenankan dimulainya aktivitas pembelajaran di sekolah. Sekolah-sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan tatap muka tersebut merupakan sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan termasuk fasilitas pendukung.

“Tetap dengan formula sekolah percontohan dulu, satu kecamatan satu sekolah yakni SD dan SMP,” ujarnya

Menurutnya, memang aturan pembelajaran tatap muka sejatinya sudah ada sejak diterimanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bulan Desember 2020. Dengan diterimanya aturan itu, maka pihaknya sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedianya, rencana tatap muka di sekolah tersebut digelar pada Januari tahun ini, namun ditunda lantaran kondisi tidak memungkinkan mengingat perkembangan kasus Covid-19.

“Sehingga Satgas Covid-19 melakukan penundaan belajar tatap muka di sekolah waktu itu,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ditemukan pelanggaran atau hal yang tidak dipenuhi oleh pihak sekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

“Baik itu tindakan administratif maupun pencabutan rekomendasi tatap muka,” sebutnya.

Kemudian, jika selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka nantinya, ditemukan siswa atau guru yang dinyatakan positif Covid-19 dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka Satgas Covid-19 yang membidangi kesehatan akan menelusuri sejauh mana proses itu berlangsung. Apakah berhubungan dengan pencabutan rekomendasi tatap muka pada sekolah itu, atau memilih pelaksanaan protokol kesehatan melalui isolasi mandiri dan pembuktian-pembuktian yang bersangkutan lebih lanjut setelah proses isolasi mandiri.

“Hal itu akan dikembalikan pada Satgas Covid-19, artinya kita akan mempertimbangkan dari sisi Satgas,” imbuh Iwan. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mewakili Bupati Erlina menyampaikan pidato resmi yang menekankan pentingnya perubahan tersebut sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli […]

  • Media dan BPJS Ngopi Bersama, Ini yang Disampaikan Idham Kholid…

    Media dan BPJS Ngopi Bersama, Ini yang Disampaikan Idham Kholid…

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan antara BPJS kesehatan dan media massa. BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Jumat (7/12/2018) menggelar kegiatan NGOPI (Ngobrol Bareng Program Terkini), di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sintang. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Idham Kholid menyambut baik partisipasi media massa yang hadir dengan langsung membuka dan memimpin jalannya […]

  • Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Yeni Asnita, kartu JKN-KIS merupakan kartu wajib yang harus dibawa kemana-mana oleh masyarakat. Kartu ini memang kecil tapi manfaatnya sangat luar biasa. Manfaatnya sangat mempengaruhi kelanjutan hidup pemakainya, karena di kala kita mendapatkan penyakit semua bisa kita korbankan demi kesembuhan. Mbok Yen sapaan akrabnya inipun sudah merasakan sendiri manfaat dari barang kecil […]

  • Kecamatan Sintang jadi Peserta Tunggal Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita
    OPD

    Kecamatan Sintang jadi Peserta Tunggal Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita pada Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang hanya diikuti satu peserta, yakni Kecamatan Sintang, Rabu (16/10/2024). Hadir 3 orang dewan juri yang terdiri dari Aloysius Mering, Blasius Bagung dan Anna Marganingsih. Pengurus LP3KD Kabupaten Sintang, Emiliana Lidya menyampaikan meskipun peserta Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita hanya diikuti satu […]

  • Bupati Jarot Resmikan Kantor Camat Ketungau Hilir dan Buka Musrenbang 2025

    Bupati Jarot Resmikan Kantor Camat Ketungau Hilir dan Buka Musrenbang 2025

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Camat Ketungau Hilir di Desa Setungkup, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Rabu (5/2/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, Kepala […]

  • Penguatan Dakwah dan Kapasitas Imam, PJ Bupati Mempawah Hadiri Pelantikan PD IPIM 2024–2029

    Penguatan Dakwah dan Kapasitas Imam, PJ Bupati Mempawah Hadiri Pelantikan PD IPIM 2024–2029

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (PJ) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PD IPIM) Kabupaten Mempawah masa bakti 2024–2029 di Aula Masjid Agung Al-Falah Mempawah, Sabtu (15/2/2024). Acara ini juga dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas imam masjid se-Kabupaten Mempawah. Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya peran imam masjid tidak hanya sebagai pemimpin salat, […]

expand_less