Breaking News
light_mode

Catat! Masyarakat Mempawah yang Menolak Vaksin Bakal Disanksi

  • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bakal menerapkan sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 oleh Presiden RI Joko Widodo baru-baru ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima dan akan menjalankan aturan sebagaimana yang telah dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.

“Itulah kendala yang akan dihadapi oleh masyarakat jika memang menghambat dari proses vaksinasi ini,” kata Jamiril Selasa (16/2/2021).

Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020, memang disebutkan adanya berbagai sanksi, diantaranya tercantum pada pasal 13 A dan 13 B. Sanksi-sanksi tersebut berupa penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, sanksi denda, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemberian sanksi pidana.

Jamiril menyatakan, Perpres 14 Tahun 2021 ini sebagai penguat dari aturan sebelumnya. Yang pada intinya menuntut kepatuhan masyarakat dalam melawan wabah Covid-19 secara bersama-sama. Sehingga dia berharap, masyarakat tidak perlu menuai sanksi-sanksi tersebut.

“Saya rasa sanksi yang diberikan untuk mendorong ya, agar masyarakat sungguh-sungguh, dan mau mentaati agar proses vaksinasi berjalan lancar, supaya mata rantai penularan Covid-19 ini dapat segera kita atasi. Kita berharap kepada masyarakat mendukung program yang disampaikan pemerintah ini, artinya jangan sampai sanksi ini dijatuhkan,” katanya.

Pihak Dinkes Mempawah pun, kata Jamiril, akan mengikutsertakan Perpres 14 Tahun 2021 ini kedalam bahan persentasi saat sosialisasi-sisialisasi yang diadakan berikutnya.

“Akan kita masukkan Perpres ini dalam setiap sosialisasi nantinya,” ungkap Jamiril.

Jamiril menyadari jika Perpres 14 Tahun 2021 ini bakal menjadi buah simalakama saat disosialisasikan ke masyarakat, namun dia meyakinkan, bahwa pemerintah pusat tentu telah melakukan pertimbangan matang serta kajian mendalam terkait hal tersebut.

“Kalau suatu aturan tidak dibarengi dengan suatu sanksi, maka aturan tersebut mungkin akan prematur juga, akan sulit. Apalagi ini sifatnya untuk proses vaksinasi–yang bagi kalangan masyarakat pengguna sosial banyak menyerap informasi-informasi menyesatkan–misalnya ada hoax bahwa vaksin tidak halal, bahwa vaksin ini menyebabkan bla.. bla.. dan sebagainya,” katanya.

“Bahkan yang dikhawatirkan pemerintah ada sekelompok orang yang justru memprovokasi untuk menolak vaksin ini, makanya dikeluarkanlah Perpres itu, itu kalau menurut logika saya. Artinya apa yang direncanakan pemerintah, apa yang digagas pemerintah untuk menyehatkan masyarakat ini dapat terlaksana dengan baik, inti tujuannya Insya Allah bagus,” sambungnya.

Terkait dengan efek samping yang dialami pasien pasca vaksinasi, Jamiril menilai hal itu merupakan fenomena yang biasa terjadi, seperti halnya pemberian vaksin pada bayi atau orangtua–yang terkadang pasien akan mengalami demam pasca divaksinasi.

“Karena saya sudah merasakan sendiri, sudah divaksin dan memang tidak ada efek yang ekstrim, memang berbeda efeknya, kadang-kadang ada yang mengantuk, ada yang merasa mau demam, kalau saya ada rasa ngilu di tulang, tapi setelah saya minum obat hilang, jadi mungkin gejala biasa lah, normal, karena ibaratnya kan ada barang asing masuk ke badan kita,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    Pembunuh Nurmila Terancam 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mur alias Adi (46) warga Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah terpaksa harus mendekam dijeruji besi. Lantaran diduga telah melakukan pembunhan terhadap Nurmila warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. “Pelaku yang diduga telah membunuh Nurmila sudah kita amankan, begitu juga dengan barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah, […]

  • Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Kelam Tourism Festival 2025, Digelar 10 Hari Penuh

    Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Kelam Tourism Festival 2025, Digelar 10 Hari Penuh

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Kelam Tourism Festival 2025 yang dijadwalkan berlangsung 6–15 November 2025. Agenda tahunan ini kembali digelar selama 10 hari untuk mempromosikan daya tarik wisata unggulan, terutama kawasan Gunung Kelam. Rapat persiapan digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (29/10/2025), dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Subendi, […]

  • Tahun Ini, Pemkab Sintang Anggarkan Rp22 Miliar untuk Bangun Jalan di Sepauk

    Tahun Ini, Pemkab Sintang Anggarkan Rp22 Miliar untuk Bangun Jalan di Sepauk

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk membangun ruas jalan di Kecamatan Sepauk. “Dana reguler kita tahun ini ada Rp40 miliar, tapi Rp22 miliar-nya kita fokuskan untuk membangun ruas jalan di Kecamatan Sepauk,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Murjani saat mendampingi Bupati Sintang menggelar […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Mempawah Waspadai Isu SARA

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Mempawah Waspadai Isu SARA

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat koordinasi (Rakoor) kewaspadaan dini daerah, Senin (13/9/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Rakoor dipimpin Bupati, Hj Erlina. Rakoor turut diikuti Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Dandim 1201/MPh, Let Kol Inf Dwi Agung Prihanto, Waka Polres, Kajari Mempawah, Kepala Kantor […]

  • Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sintang yang dinilai masih jauh dari kata layak. Perihal inipun diungkapkannya dihadapan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyebutkan […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Mempawah, Senin (30/9/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas undangan pelantikan kepengurusan PC IPNU Kabupaten Mempawah masa bakti 2024-2026 dengan harapan ke depannya dapat menjalankan program-program yang dapat berkontribusi bagi kemajuan masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah. Selain […]

expand_less