Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kualitas Layanan PDAM

  • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. “Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu diantaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal. Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya.

“Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” sebut Edi.

Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen. Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini.

“Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif,” ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen.

“Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua,” terangnya.

Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.

“Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal,” tuturnya.

Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif. “Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya. “Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa,” katanya. (prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Paskas Munzalan Berikan Pelayanan dan Manfaat Terbaik untuk Masyarakat Mempawah

    Berharap Paskas Munzalan Berikan Pelayanan dan Manfaat Terbaik untuk Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap kebradaan organisasi Paskas Munzalan dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mempwah. “Kami harap organisasi ini ke depannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kita,” ujar Wabup Pagi usai melepas secara resmi rombongan program Distribusi Akbar Seluruh Indonesia (DAS) oleh Paskas Munzalan di Rumah Jabatan Wakil Bupati […]

  • Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati, belum ditemukannya warga terdampak postif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang membentuk ‘Tim Tanggap Virus Corona atau Covid-19’. “Dinkes dan RSUD telah membentuk tim tanggap Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, Rabu (4/3/2020). Tidak hanya itu, lanjut Sinto, pihaknya dalam waktu […]

  • Erlina Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Pangan

    Erlina Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Pangan

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri panen raya padi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera Abadi di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Selasa (24/9/2019). “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan bersyukur kepada Allah SWT, dengan diselenggarakannya panen raya ini. Di tengah-tengah cuaca yang ekstrim, berasap, tidak ada hujan para petani masih bisa […]

  • Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan adalah bukti nyata kerusakan di bumi akibat ulah tangan manusia. Padahal Allah Taala menciptakan manusia sebagai khalifah yang seharusnya menebarkan rahmat kepada alam. Hal ini diingatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya K.H. Zamroni Hasan dalam ceramahnya saat memimpin salat Istisqa di Halaman […]

  • Berhasil Turunkan Stunting, Pontianak Raih Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    Berhasil Turunkan Stunting, Pontianak Raih Penghargaan dari Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Kota Pontianak menurunkan angka stunting secara signifikan menuai penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Betapa tidak, awal tahun 2021 semasa pandemi masih melanda, angka stunting di Kota Pontianak masih 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022, angka stunting berhasil diturunkan sebanyak 4,7 persen, sehingga menjadi 19,7 persen. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur […]

  • Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    Tersangkut Kasus Hukum, Jarot Pastikan Tak Lindungi ASN

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan Pemerintah Sintang tidak akan melindungi atau melakukan intervensiterhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Tidak akan kita lindungi, apalagi sampai intervensi,” tegas Jarot, kemarin. Hanya saja, kata Jarot, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan kewenangan untuk melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut persoalan hukum. “Kita ada Bagian Hukum Setda Sintang. […]

expand_less