Breaking News
light_mode

2021, APBD Mempawah Ditarget Rp1,154 Triliun

  • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menyampaikan pidato Bupati Mempawah terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ria Mulyadi, di ruang rapat DPRD, Selasa (13/10/2020).

Muhammad Pagi mengungkapkan total pendapatan dalam RAPBD ini sebesar Rp1,154 triliun yang direncanakan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 100,027 miliar.

Terdiri dari pajak daerah Rp.41,82 miliar, retribusi daerah Rp.8,216 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5,45 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 44,54 miliar.

Anggaran pendapatan transfer tahun 2021 diperkirakan Rp.1,021 triliun. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 964,896 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp 56,946 miliar.

Terkait anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat terdiri dari dana perimbangan Rp 882,34 miliar, dana insentif daerah Rp 15,971 miliar, dan dana desa Rp 66,584 miliar.

Belanja daerah dalam RAPBD dianggarkan Rp.1,196 triliun. Yaitu belanja operasional Rp.745‚723 miliar, belanja modal Rp.316,312 miliar, belanja tidak terduga Rp.5 miliar dan belanja transfer Rp.129,004 miliar.

Kemudian belanja barang dan jasa Rp. 278,744 miliar. Untuk anggaran belanja tidak terduga dialokasikan untuk kegiatan darurat mendesak termasuk penanganan Covid-19.

Selanjutnya belanja hibah dianggarkan sebesar Rp.17,041 miliar. Terdiri dari belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia Rp.15,858 miliar dan belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik Rp.1,183 miliar.

Untuk belanja bantuan sosial, dianggarkan Rp.2,063 Miliar yang merupakan belanja bantuan sosial kepada individu.

Kemudian dalam paripurna tersebut juga disampaikan bahwa dalam RAPBD tahun 2021 juga terdapat defisit Rp.41,379 miliar yang merupakan selisih pendapatan dikurangi belanja.

Muhammad Pagi juga menginformasikan bahwa dalam RAPBD 2021, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan pelayanan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah.

“Kemudian untuk peningkatan sektor kesehatan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan juga mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total belanja daerah di luar gaji,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang
    OPD

    Butuh Waktu 6 Bulan Menyusun Mekanisme Monev Kinerja TPPS Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang didampingi USAID Erat Kalimantan Barat berhasil menyelesaikan penyusunan mekanisme dan instrumen untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang. “Kita berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen tersebut selama 6 bulan. Kita sudah melakukan lokakarya sebanyak 3 kali. Di lakukan ujicoba oleh OPD teknis, […]

  • Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Sugimin (54) akan digelar dalam waktu dekat. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Rabu (30/10/2019). “Ya, rekonstruksi akan kita gelar dalam waktu dekat,” jelasnya. Hingga saat ini, kata Kasat, pihaknya masih menunggu jadwal dari kejaksaan. “Kalau tidak ada […]

  • PLBN Sungai Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    PLBN Sungai Kelik Jawab Persoalan Perbatasan

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Mungkin pribahasa ini cocok untuk Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya setelah sekian lama menunggu, akhirnya pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa diakomodir oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Bahkan di tahun anggaran 2019, Pempus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar untuk pembangunan PLBN dan Rp48 miliar untuk pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan […]

  • Bupati Erlina Audiensi ke Kemendag RI, Dorong Penguatan Perdagangan Daerah

    Bupati Erlina Audiensi ke Kemendag RI, Dorong Penguatan Perdagangan Daerah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, melakukan audiensi ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pengembangan sektor perdagangan di Kabupaten Mempawah. Didampingi Kepala Disperindagnaker Mempawah, Johana Sari Margiani, kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran pejabat Kementerian Perdagangan RI. Dalam pertemuan, Bupati Erlina menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap program strategis daerah, […]

  • 6 Warga Positif, Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

    6 Warga Positif, Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai hari ini, Senin (11/5/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina menetapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam status tanggap darurat penanganan virus Corona atau Covid-19. Langkah itu diambil pasca 6 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. “Hari ini kami membahas perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Mempawah. Hasilnya, kita putuskan untuk meningkatkan status. Tadinya siaga dururat sekarang kita tingkatkan […]

  • Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan  pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung telah melanggar AD/ART partai. “AD/ART partai sudah jelas sekali bahwa kewenangan untuk memberhentikan itu ada di DPP bukan DPD,” tegas Heri Jambri kepada […]

expand_less