LensaKalbar – Ratusan nelayan yang terdampak Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mempawah dan DPRD, Senin (21/9/2020) pukul 10.00 WIB.
Aksi damai tersebut dipimpin Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah dan ratusan nelayan. Mereka mempertanyakan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan nelayan dalam mencari nafkah.
Sekretaris LPM Mempawah, Mohlis Saka yang juga koordinator lapangan, mengatakan bahwa aksi damai para nelayan ini bukanlah untuk mencari keuntungan dari proses pembangunan Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing.
“Kami Laskar Pemuda Melayu diberi hak kuasa oleh kawan-kawan Aliansi Nelayan Sungai Kunyit untuk menyampaikan hal ini, sekaligus mengklarifikasi bahwa aspirasi nelayan untuk meminta kompensasi bukanlah untuk mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia mengakui, nelayan togok dan kelong memang sudah mendapat kompensasi dari PT Pelindo II/IPC beberapa waktu lalu. Padahal, yang benar-benar terdampak adalah para nelayan kecil yakni, juluk, sungkur dan pukat, namun hingga tak mendapat ganti rugi.
“Para nelayan kecil inilah yang benar-benar terdampak atas Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing karena sehari-hari mereka mencari nafkah di laut Sungai Kunyit. Sejak adanya pembangunan pelabuhan, ikan semakin sulit diperoleh,” kata Mohlis Saka.
Dalam Peraturan Bupati Mempawah mengenai ganti rugi, Bupati Mempawah masuk dalam Tim Terpadu yang diharapkan bisa memverifikasi dan mendata para nelayan di Sungai Kunyit yang terdampak pembangunan pelabuhan.
Ia mengungkapkan, ada 1.203 nelayan di sepanjang pesisir Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit. Mereka telah terdampak dan mereka perlu mendapatkan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC.
“Jadi kompensasi bukan dalam bentuk program atau CSR, karena itu tidak tepat sebagai nelayan yang berbasis kerja di laut. Soal nilai ganti rugi, terserah kepada Pemkab Mempawah dan PT Pelindo membentuk tim untuk membahas nilainya,” tegasnya.
Bupati Mempawah, Hj Erlina, yang menemui para nelayan usai memimpin rapat, mengatakan bahwa dirinya akan segera menyurati PT Pelindo II/IPC terkait permohonan ganti rugi nelayan kecil yang terdampak pembangunan pelabuhan.
“Pemerintah daerah akan segera menyurati, sekaligus memediasi pertemuan bapak-bapak para nelayan kecil Sungai Kunyit dengan manajemen PT Pelindo supaya ada solusi terkait aspirasi ganti rugi ini,” tegas Erlina. (Dex)