Beranda Mempawah Ruas Jalan Senggiring-Sungai Bakau Kecil Berstatus Jalan Nasional, Bukan Kabupaten!

Ruas Jalan Senggiring-Sungai Bakau Kecil Berstatus Jalan Nasional, Bukan Kabupaten!

Ruas Jalan Senggiring- Sungai Bakau Kecil

LensaKalbar – Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi, meminta agar masyarakat memahami bahwa jalan raya di Senggiring-Sungai Bakau Kecil merupakan jalan nasional.

“Karena berstatus jalan nasional, maka segala perawatan dan perbaikan jika ada kerusakan, bukan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Rizal Multiadi.

Wewenang perawatan dan perbaikan jalan Senggiring-Sungai Bakau Kecil itu, menurut Rizal, berada di tangan Kementerian PUPR Republik Indonesia, dalam hal ini adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak.

Karenanya, ia meminta masyarakat Kabupaten Mempawah tidak salah persepsi terkait kerusakan jalan di Senggiring-Sungai Bakau Kecil yang telah banyak menimbulkan kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini.

Terkait proses perbaikan jalan yang berlarut, dijelaskan Rizal, Pemkab Mempawah maupun Pemprov Kalbar tidak berhak melakukan intervensi terhadap BPJN XX Pontianak. Yang bisa dilakukan Pemkab adalah berkoordinasi agar jalan tersebut segera diselesaikan.

“Sekali lagi, mohon masyarakat bisa memahami. Kami turut merasa prihatin karena kerusakan jalan Senggiring-Desa Sungai Bakau Kecil, telah membuat banyak pengendara roda dua mengalami kecelakaan. Kita berharap, jalan tersebut bisa cepat diselesaikan BPJN XX Pontianak,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here