Breaking News
light_mode

Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

  • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/7/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius dan seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Landak.

Agenda sidang tersebut penyampaian pendapat/pandangan akhir Bupati Landak dan fraksi DPRD Landak terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Sebelumnya Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Landak tersebut mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan langsung Ketua DPRD Landak, Heri Saman.

“Untuk mengesahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini diperlukan tahapan-tahapan yang selama ini sudah kita laksanakan dengan hasil akhir, hari ini kita menyetujui secara bersama-sama bahwa Raperda ini kita putuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah,” jelas Ketua DPRD.

Lebih lanjut tanggapan akhir dari Bupati Landak yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti atas masukan-masukan dari seluruh fraksi DPRD Landak.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dari seluruh anggota dewan, sehingga dengan persetujuan bersama ini akhirnya Raperda yang telah kita dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan untuk masukan dari seluruh fraksi kami juga mengucapkan terima kasih atas masukannya dan kami juga akan segera menindaklanjuti masukan tersebut,” ujar Wakil Bupati Landak.

Seperti diketahui bahwa dalam penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi yang diawali dari Fraksi Perindo PKB yang diakhiri dari Fraksi PDI Perjuangan secara umum menyetujui Raperda tersebut dengan memberikan saran kepada Pemkab Landak untuk benar-benar memanfaatkan SiLPA untuk menggerakan perekonomian masyarakat. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Jembatan Gantung Tebidah-Entogong, Suyanto: Wakil Rakyatnya Kemana!

    Soal Jembatan Gantung Tebidah-Entogong, Suyanto: Wakil Rakyatnya Kemana!

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Nanga Tebidah – Entogong, Kecamatan Kayan Hulu dinilai sangat memprihatinkan sekali. Kerusakan yang terjadi di ruas jembatan itupun sudah dalam kategori parah. “Mestinya harus dilakukan rehabilitasi lah,” kata anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung kepada Lensakalbar.com, Jumat (8/2/2019). Ajung sapaan akrabnya itu kembali mempertanyakan keberadaan wakil rakyat yang […]

  • Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021). Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) […]

  • Curah Hujan Tinggi, 581 Jiwa di Desa Pak Laheng Terendam Banjir

    Curah Hujan Tinggi, 581 Jiwa di Desa Pak Laheng Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cuaca ekstrem melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi menyebabkan sejumlah daerah dilaporkan tergenang banjir, juga tanah longsor, termasuk di Kabupaten Mempawah. Akibat diguyur hujan, 581 jiwa yang tinggal di 6 RT, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho terkena dampak banjir. Arus genangan air setinggi 50 – 100 sentimeter […]

  • Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    Bupati Erlina Ajak Rakyatnya Berdoa untuk Korban Semeru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembacaan Surah Yasin dan doa bersama kembali digelar Pemkab Mempawah, Kamis (9/12/2021) malam. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu penuh khusyuk dan khidmat. Kegiatan rutin ini juga dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Staf Ahli Bupati Mempawah, para Asisten dan sejumlah […]

  • Petugas Damkar Bekerja Tanpa Pamrih

    Petugas Damkar Bekerja Tanpa Pamrih

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LemsaKalbar – Dalam menangani dan memadamkan api akibat kebakaran, dibutuhkan ketangkasan dan kecekatan petugas pemadam kebakaran (Damkar). Untuk meningkatkan keterampilan petugas damkar, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran bagi pemadam swasta se-Kota Pontiana di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Minggu (7/4/2019). Lomba ini dalam rangka memperingati Hari Ulang […]

  • Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas. “Kemarin kami sudah memecat […]

expand_less