Breaking News
light_mode

Bupati Landak Sampaikan LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

  • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD berserta Anggota DPRD lainnya baik yang mengikuti langsung maupun secara virtual.

Dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual Bupati Landak menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 terdiri dari 7 (tujuh) laporan yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Pencapaian target kinerja dan kebijakan keuangan daerah kita (Kabupaten Landak) mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT. Landak Barajaki yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik dan kita berharap supaya ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD,” ungkap Bupati Landak, Rabu (1/7/2020).

Karolin juga mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Berdasarkan Surat Perwakilan BPK-RI Propinsi Kalimantan Barat Nomor 28.A/LHP/XIX.PNK/06/2020, tertanggal 24 Juni 2020 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2019, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut kita raih sejak tahun 2013 lalu,” ungkap Karolin.

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, pengelolaan keuangan tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pertengahan bulan Juli ini sudah dapat disetujui bersama dengan eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019,” ujar Heri Saman. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Desa Mandiri Tingkatkan Nilai Eksport

    Berharap Desa Mandiri Tingkatkan Nilai Eksport

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan nilai eksport Provinsi Kalbar, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan masyarakat di perdesaan guna membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya masing-masing. Langkah itu penting dilakukan. Sebab dengan adanya BUMDes ini, akan meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan membuat desa tersebut menjadi desa mandiri. “Kita jangan bicarakan Sumber Daya Alam saja […]

  • Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan

    Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik membuka secara resmi Kegiatan Lomba PKK Bangga Kencana Kesehatan Penilaian Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) di Gedung PNPM Kelurahan Tanjung, Jumat (4/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang berkualitas […]

  • 2020 Tahun Politik, Sekda Minta Panitia Pilkada dan Pilkades Netral

    2020 Tahun Politik, Sekda Minta Panitia Pilkada dan Pilkades Netral

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, merupakan tahun politik bagi Kabupaten Sintang. Masyarakat dihadapkan dengan dua pilihan demokrasi. Pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 324 desa. Olehkarenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah berharap kepada seluruh panitia Pilkada dan Pilkades agar berada di posisi netral. “Saya minta tidak ada yang memihak […]

  • Jadilah ASN yang Displin dan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

    Jadilah ASN yang Displin dan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Menurut politisi Partai PAN, pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kinerja ASN untuk mencapai tujuan tersebut, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan prima. “Semangat kerja pegawai sangat berpengaruh dalam memberikan pelayanan publik, karena ASN adalah […]

  • Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Kelurahan Akcaya, Sasar 500 Anggota Warga
    OPD

    Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Kelurahan Akcaya, Sasar 500 Anggota Warga

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang digelar di Ruang Pertemuan Kelurahan Akcaya, Senin (2/6/2025). Pembentukan ini merupakan bagian dari program nasional dalam membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan. Koperasi ini ditargetkan merekrut minimal 500 anggota dari warga Kelurahan Akcaya, dengan simpanan pokok […]

  • Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kepala desa (Kades) yang hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang mengaku kecewa dan tersinggung dengan paparan yang disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (23/9/2019). Dimana, dalam paparannya, Kapolres menyatakan “Kades bisa dipidanakan, apabila tidak melaporkan peristiwa karhutla kepada pihak kepolisian setempat”.  […]

expand_less