Breaking News
light_mode

Bupati Landak Sampaikan LKPJ APBD 2019 Kepada DPRD

  • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Landak secara video conference.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD berserta Anggota DPRD lainnya baik yang mengikuti langsung maupun secara virtual.

Dalam pidatonya yang disampaikan secara virtual Bupati Landak menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 terdiri dari 7 (tujuh) laporan yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Pencapaian target kinerja dan kebijakan keuangan daerah kita (Kabupaten Landak) mencakup kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT. Landak Barajaki yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik dan kita berharap supaya ini dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD,” ungkap Bupati Landak, Rabu (1/7/2020).

Karolin juga mengatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak pada tahun 2019 lalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Berdasarkan Surat Perwakilan BPK-RI Propinsi Kalimantan Barat Nomor 28.A/LHP/XIX.PNK/06/2020, tertanggal 24 Juni 2020 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2019, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 7 (tujuh) kalinya secara berturut-turut kita raih sejak tahun 2013 lalu,” ungkap Karolin.

Menanggapi penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, pengelolaan keuangan tersebut dapat disetujui dan disahkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan pertengahan bulan Juli ini sudah dapat disetujui bersama dengan eksekutif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019,” ujar Heri Saman. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    Bupati Erlina Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan 10 Kepala UPTD

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 166 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dilantik dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelantikan pejabat terdiri dari, pejabat eselon III sebanyak 36 orang, eselon IV sebanyak 120 orang dan Kepala UPTD 10 orang. Pelantikan pejabat itupun dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, […]

  • Pertemuan Bupati Jarot dan Gubernur Sutarmidji, Ini 4 Persoalan di Kabupaten Sintang…

    Pertemuan Bupati Jarot dan Gubernur Sutarmidji, Ini 4 Persoalan di Kabupaten Sintang…

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin (15/10/2018) sekitar pukul 08.10 WIB, Bupati Sintang, Jarot Winarno mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kalbar. Kedatangannya pun disambut oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Keduanya terlihat sedang melakukan pembahasan yang begitu penting dan serius. Ketika LensaKalbar.com mengkonfirmasi perihal Bupati Jarot bertatap muka dengan Gubernur Kalbar. Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan bahwa tujuanya […]

  • Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…
    OPD

    Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar tidak menutupi data perkembangan kasus konfirmasi virus Corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Sintang ini percaya bahwa virus Corona atau Covid-19 itu ada dan mesti diwaspadai bersama. Apabila ditutupi data rill, maka berdampak pada […]

  • Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan KOTAKU Award

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Kali ini dua buah penghargaan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Award 2023 sekaligus disabet Pemkot Pontianak, yakni Kategori Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Terbaik yang diberikan kepada BKM Wahana Pangeran Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan Kategori Penanganan Skala Lingkungan Terbaik. Kedua penghargaan itu diterima […]

  • SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah merugikan keuangan negara. Pemerintah masih saja tetap dibebani dengan gaji 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berstatus koruptor. Nah, dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dengan […]

  • Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

    Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (19/8) berhasil melakukan penangkapan terhadap Nana alias Kasna tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuli (14) warga Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah. Tersangka bukan orang asing bagi korban. Melainkan pamanya sendiri. Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka cukup rumit. Pasalnya, pihak kepolisian sering kali kehilangan petunjuk akan […]

expand_less