Beranda Headline Khawatir Sebar Virus Corona, Kapolsek Minta 10 Warga Pendatang Tinggalkan Desa Antibar

Khawatir Sebar Virus Corona, Kapolsek Minta 10 Warga Pendatang Tinggalkan Desa Antibar

Ipda Karnita Pujianto, Kapolsek Mempawah Timur

LensaKalbar – Di tengah ke khawatiran masyarakat atas wabah virus Corona atau Covid-19. 10 warga pendatang baru tanpa identitas lengkap tiba-tiba menempati rumah penduduk di  Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

Akibatnya masyarakat di desa tersebut resah dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Mempawah Timur, anggota DPRD Mempawah, Kepala Desa Antibar serta perangkat desa, dan tokoh masyarakat mendatangi tempat tinggal pendatang baru itu, Rabu (13/5/2020).

Kapolsek Mempawah Timur, Ipda Karnita Pujianto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya 10 warga pendatang yang tidak dikenal menempati rumah kontrakan penduduk setempat.

Setelah didatangi petugas, ternyata 10 warga pendatang yang dicurigai masyarakat itu merupakan penduduk luar Kalimantan Barat (Kalbar). Pasalnya dari 10 orang itu, hanya 3 orang yang dapat menunjukan identitasnya. 7 lainnya tanpa identitas.

Dari hasil pengakuan mereka, kata Kapolsek, rerata beralasan sebagai pedagang keliling alat kesehatan tradisional. Namun, masyarakat setempat meminta agar 10 warga pendatang tersebut angkat kaki dari Desa Antibar.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab mereka berasal dari provinsi, kabupaten/kota yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Seperti Jawa Barat, Palembang, dan lainnya. Masyarakat menduga kedatangan mereka juga tanpa mengantongi izin tinggal baik dari RT dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan dikhawatirkan membawa virus Corona.

Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah pandemi virus Corona, Kapolsek meminta 10 warga pendatang baru itu agar meninggalkan Desa Antibar. Langkah itu diambilnya agar penduduk setempat tidak terjangkit virus Corona.

“Bukan tidak mungkin salah satu dari mereka itu Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bisa menularkan kepada masyarakat setempat. Karena itu, mereka semua kita beri waktu sampai besok pagi pukul 10.00 WIB, untuk meninggalkan desa ini. Apalagi masyarakat sudah resah dengan kehadirian mereka,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, 10 warga pendatang baru itu tiba di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur sejak 30 April 2020 lalu. Kemudian mereka melakukan aktivitas dagang keliling alat kesehatan tardisonal di beberapa desa Kabupaten Mempawah. Sistemnya door to door ke rumah masyarakat. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here