LensaKalbar – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah mengaku telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap fasilitas kesehatan yang ada di 14 Puskesmas, Kabupaten Mempawah.
“Jadi, setiap petugas pelayanan wajib menggunakan APD lengkap dengan masker,” kata Jamiril, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Jumat (8/5/2020).
Menurut Jamiril, penerapan protokol kesehatan bagi tenaga medis itu penting dilakukan, karena sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Jika terdapat gejala covid-19, pihaknya akan melakukan rapid test kepada tenaga medis,” ujarnya.
Meskipun, Jamiril mengakui bahwa di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan ikut dibatasi. Mulai dari tempat duduk dan ruangan yang digunakan.
“Penerapannya harus social distancing dan physical distancing,” katanya.
Bahkan, ungkap Jamiril, terjadinya penurunan masyarakat berobat di sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Penyebabnya adalah virus Corona atau Covid-19.
“Kalau hari biasa pasien bisa mencapai 130-140 orang, namun saat pandemi covid-19 angkanya hanya sampai 60 orang perhari,” ungkapnya.
Walau demikian, Jamiril memastikan semua fasilitas kesehatan yang ada di 14 Puskemsas Kabupaten Mempawah tetap berjalan namun mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Selain di Puskemsas, pelayanan kesehatan juga bisa didapat masyarakat di Polindes terdekat,” pungkasnya.(Dex)