LensaKalbar – Dari 2.400 pekerja di PT WIKA, 1 pekerja terkonfirmasi positif Covid-19 setalah hasil swab Litbangkes keluar, Sabtu (2/4/2020) lalu.
1 pekerja PT WIKA itu berinisial P. Sebelum masuk status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan diisolasi di RSUD Rubini Mempawah, P melakukan aktivitasnya seperti biasa di lingkungan PT WIKA.
Akibatnya, dari 2.400 pekerja PT WIKA terdapat 28 orang dianggap berpotensi melakukan kontak dengan P harus menjalani rapid test.
“Untuk 28 orang itu sudah dilakukan rapid test dan melakukan isolasi mandiri. Hasil rapid tesnya pertama untuk 28 orang itu non reaktif. Tapi, tujuh hari kedepan sudah kita minta untuk di rapid test lagi untuk memastikanya,” ungkap Juru Bicara Tim Gugu Tugas Covid-19 Mempawah, dr Mukhtar Siagian Senin (4/5/2020).
Menurut Mukhtar, P berasal dari Jombang, Provinsi Jawa Timur. Kemudian P juga memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang sudah terkonfirmasi Covid-19 atau zona merah, seperti di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Mukhtar berkata, bahwa P masuk status PDP dan dirawat ruang isolasi RSUD Rubini Mempawah sejak 13 April 2020 lalu. Kala itu, P mengeluhkan demam tinggi, batuk, flue, dan sesak nafas.
“Nah, sejak saat itulah P kita rawat di ruang isolasi RSUD Rubuni. Ternyata, Sabtu (2/5/2020) lalu, hasil swabnya keluar dan P terkonfirmasi positif covid-19,” ungkap Mukhtar.
Walau demikian, Mukhtar memastikan kondisi kesehatan P saat ini dalam keadaan sehat. Namun tetap diisolasi di RSUD Rubi Mempawah. Begitupun kondisi kesehatan 28 orang yang dianggap berpotensi melakukan kontak langsung dengan P saat ini juga tanpa keluhan.
“Artinya, mereka semua dalam kondisi sehat,” pungkasnya. (Dex)