
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020).
Selain Bupati dan Ketua DPRD, rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Wakil Ketua DPRD, Darwis serta perwakilan fraksi-fraksi dewan. Sedangkan anggota DPRD Mempawah lainnya mengikuti rapat paripurna melalui video conference (Vicon).
Bupati Mempawah Hj Erlina mengatakan, LKPJ tahun anggaran 2019 merupakan tahun kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah serta merupakan tahun transisi kepemimpinan Bupati Mempawah Masa Bhakti 2014 – 2019 kepada Bupati Mempawah Masa Bhakti Tahun 2019 – 2024.
“Penyampaian LKPJ tahun 2019 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan,” kata Bupati Erlina.
Menurut Bupati Erlina, akumulasi dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dari tahun sebelumnya merujuk pada dokumen perencanaan RPJMD yang dilaksanakan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan.
“Tentunya hasil yang dicapai merupakan kerja keras semua pihak. Baik itu eksekutif dan legislatif maupun seluruh stakeholder di Kabupaten Mempawah. Dan beberapa hal yang belum berhasil tentunya akan menjadi tantangan bersama untuk diatasi di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, ungkap Erlina, tujuan penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan upaya untuk transparan pelaksanaan program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019. (Dex)