Breaking News
light_mode

Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian ini, salah satunya adalah kurang siapnya mental dan persiapan pasangan yang melangsungkan pernikahan, sehingga menyebabkan pernikahan kandas ditengah jalan.

Ihwal tersebut tentunya tidak akan terjadi, apabila kedua pasangan tersebut memiliki komitmen tinggi dan bertanggungjawab dengan sumpah dan janji suci perkawinan yang telah diikrarkan bersama.

“Ketika kita sudah masuk dalam ikatan perkawinan, maka kita harus bisa menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Segala kebiasaan buruk pada masa remaja harus ditinggalkan. Saatnya konsentrasi dengan bahtera rumah tangga yang dijalani,” ujarnya.

Olehkarenanya, H Senen Meryono menyarankan agar pasangan muda lebih berfikir kembali sebelum melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Selain itu, pasangan muda juga dimintanya untuk berkonsultasi pada tokoh agama dan orangtua masing-masing, sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kita sarankan agar minta pendapat orangtua dan tokoh agama sebelum berpisah. Karena masukan orangtua dan tokoh agama sangat penting untuk dijadikan pondasi dalam menjalankan rumah tangga. Kalau lah memang keduanya sudah tidak ada kecocokan lagi, maka apa boleh buat mungkin ranahnya ke meja hijau Pengadilan Agama,” katanya.

Kendati demikian, H Senen Maryono mengimbau agar orangtua selalu menasehati anak-anaknya yang telah menjalin pernikahan muda. Sebab tantangan hidup dalam berumah tangga lebih besar untuk dijalani.

“Butuh sebuah kesabaran dalam menjalani rumah tangga. Bukan keegoisan yang diutamakan,” katanya.

Karena itu, H Senen Maryono mengimbau kepada orangtua agar melihat kondisi anak-anaknya. Apakah mereka (anak,red) sudah matang untuk berumah tangga atau belum. Apabila belum, berikan saran dan masukan.

“Kalau bisa orangtua lihat dulu lah bagaimana kesiapan anaknya untuk menjalin pernikahan. Meskipun dibolehkan umur 18 tahun ke atas menikah. Tapi saya rasa, usia itu sebenarnya sangat terlalu muda untuk ukuran kematangannya. Artinya, ini harus benar-benar matang dipikirkan sebelum manjalin ikatan pernikahan. Jangan sampai baru seumur jagung sudah kandas di tengah jalan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar event Kelam Tourism Festival 2023 di Kompleks Stadion Baning Sintang pada, 26 Oktober 2023. Event tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Karenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendukung penuh terlaksananya event tersebut. Iapun berharap event yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah ini dapat […]

  • Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

    Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh instansi baik vertikal maupun horizontal di Kota Pontianak menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting yang diimplementasikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Rabu (10/7/2024). Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan agenda Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak Tahun 2024 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan […]

  • Musrenbang 2023, Bupati Jarot Klaim Pembangunan “Sintang” Meningkat

    Musrenbang 2023, Bupati Jarot Klaim Pembangunan “Sintang” Meningkat

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa (14/3/2023). Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sintang yang berlangsung di Gedung Pancasila inipun dihadiri Gubernur Kalbar, H Sutarmidji didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar M Kebing L. Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika membuka dan memberikan sambutannya pada […]

  • Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    Pasca Kenaikan Iuran BPJS, 800 Peserta JKN-KIS Turun Kelas

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – IURAN BPJS Kesehatan resmi naik sejak per 1 Januari 2020. Kurang lebih 800 peserta memilih turun kelas, karena merasa terbebani saat membayar iuran. Lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut tidak mempermasalahkan jika ada peserta JKN-KIS yang turun kelas. Malah BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengaku siap membantu peserta mandiri jika ada yang […]

  • Bupati Jarot Beberkan Data Covid-19, Indonesia Peringkat ke 2 Kasus Kematian Setelah Italia

    Bupati Jarot Beberkan Data Covid-19, Indonesia Peringkat ke 2 Kasus Kematian Setelah Italia

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data virus Corona atau Covid-19, per tanggal 15 April 2020, Indonesia masuk peringkat kedua kasus kematian setelah Italia. Hal itupun diungkapkan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (16/4/2020). Bupati Jarot merinci ada 5.136 kasus Covid-19 […]

  • Miris! 5 Tahun Jalan Senaning Tak Disentuh Pemprov Kalbar

    Miris! 5 Tahun Jalan Senaning Tak Disentuh Pemprov Kalbar

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk segera memperhatikan dan menyentuh ruas jalan poros Senaning yang menjadi akses penghubung utama antar kecamatan dan desa, di Kabupaten Sintang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mengatakan saat ini perhatian pemerintah terhadap keberadaan jalan poros Senaning masih […]

expand_less