Breaking News
light_mode

Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.

Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, banyak faktor yang menjadi penyebab perceraian ini, salah satunya adalah kurang siapnya mental dan persiapan pasangan yang melangsungkan pernikahan, sehingga menyebabkan pernikahan kandas ditengah jalan.

Ihwal tersebut tentunya tidak akan terjadi, apabila kedua pasangan tersebut memiliki komitmen tinggi dan bertanggungjawab dengan sumpah dan janji suci perkawinan yang telah diikrarkan bersama.

“Ketika kita sudah masuk dalam ikatan perkawinan, maka kita harus bisa menyesuaikan diri dengan pasangan masing-masing. Segala kebiasaan buruk pada masa remaja harus ditinggalkan. Saatnya konsentrasi dengan bahtera rumah tangga yang dijalani,” ujarnya.

Olehkarenanya, H Senen Meryono menyarankan agar pasangan muda lebih berfikir kembali sebelum melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Selain itu, pasangan muda juga dimintanya untuk berkonsultasi pada tokoh agama dan orangtua masing-masing, sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Kita sarankan agar minta pendapat orangtua dan tokoh agama sebelum berpisah. Karena masukan orangtua dan tokoh agama sangat penting untuk dijadikan pondasi dalam menjalankan rumah tangga. Kalau lah memang keduanya sudah tidak ada kecocokan lagi, maka apa boleh buat mungkin ranahnya ke meja hijau Pengadilan Agama,” katanya.

Kendati demikian, H Senen Maryono mengimbau agar orangtua selalu menasehati anak-anaknya yang telah menjalin pernikahan muda. Sebab tantangan hidup dalam berumah tangga lebih besar untuk dijalani.

“Butuh sebuah kesabaran dalam menjalani rumah tangga. Bukan keegoisan yang diutamakan,” katanya.

Karena itu, H Senen Maryono mengimbau kepada orangtua agar melihat kondisi anak-anaknya. Apakah mereka (anak,red) sudah matang untuk berumah tangga atau belum. Apabila belum, berikan saran dan masukan.

“Kalau bisa orangtua lihat dulu lah bagaimana kesiapan anaknya untuk menjalin pernikahan. Meskipun dibolehkan umur 18 tahun ke atas menikah. Tapi saya rasa, usia itu sebenarnya sangat terlalu muda untuk ukuran kematangannya. Artinya, ini harus benar-benar matang dipikirkan sebelum manjalin ikatan pernikahan. Jangan sampai baru seumur jagung sudah kandas di tengah jalan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mempawah Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Cetak Tenaga Kerja Siap Industri

    Wabup Mempawah Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Cetak Tenaga Kerja Siap Industri

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, membuka secara resmi Pelatihan Berbasis Kompetensi dalam Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh UPTD LLK UKM Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, Rabu (23/7/2025). Pelatihan vokasi yang berlangsung dari 21 Juli hingga 15 Agustus 2025 ini diikuti oleh 48 peserta dari berbagai kejuruan. Program […]

  • Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu (26/5/2021) pukul 18.00 WIB, masyarakat Dayak di Kabupaten Mempawah melaksanakan ritual adat Balala’ Nagari. Ada 19 desa atau kampung di tiga kecamatan di ‘lock down’ selama 24 jam. Selagi ritual adat berlangsung maka masyarakat tak boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Di Kecamatan Sungai Pinyuh, ritual adat Balala’ Nagari dipusatkan di Jalan Asisi, […]

  • Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani […]

  • Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    Masuk Jalur Hijau, 8 Korban Kebakaran Direlokasi

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • 0Komentar

    Pemkab Sintang dan Bank Kalbar Salurkan Bantuan LensaKalbar – Lantaran masuk wilayah jalur hijau, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana tidak akan melakukan pembangunan terhadap 8 rumah toko (Ruko) yang hangus terbakar, Kamis (25/10/2018) lalu, di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah. Tetapi ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang seperti, melakukan relokasi terhadap 8 rumah […]

  • Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

    Sintang Siap Gelar Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 29 desa. “Anggarannya masing-masing menggunakan APBDes Rp15 Juta,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemerintahan Desa, BPMPD Sintang, Jabaruddin, Selasa (13/2). Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades ini dibagi menjadi tiga tahap dalam kurun […]

  • SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 […]

expand_less