Forkopimda, Toga, Tomas dan Lintas Budaya Sepakati 5 Poin Strategis untuk Cegah Covid-19
- calendar_month Rab, 8 Apr 2020
- comment 0 komentar

Kesepakatan bersama (ist)
LensaKalbar – Tokoh agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Forkopimda Kabupaten Mempawah sepakat menerapkan lima poin startegis sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu.
Berikut lima poin kesepakatan bersama dalam menyikapi Covid-19 di Kabupaten Mempawah:
- Terhadap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Mempawah baik yang datang dari luar negeri maupun dari daerah terpapar Covid-19 wajib melaporkan diri kepada RT dan Puskesmas setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Bagi yang tidak mengindahkan ketentuan ini akan dilakukan tindakan preventif atau represif
- Mendorong masyarakat agar tidak mengucilkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarganya. Karena, PDP belum tentu positif Covid-19, serta penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan tenaga medis berdasarkan protokol yang berlaku
- Dalam hal penanganan jenazah pasien positif Covid-19 dan PDP yang meninggal dunia dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan dan dimakamkan di TPU setempat
- Mewajibkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan keramaian yang bersifat kerumunan massa serta menerapkan physical distancing dan apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban oleh aparat berwenang
- Dalam menjalankan ibadah dan kegiatan kegiatan lainnya bagi seluruh umat beragama agar mematuhi surat edaran atau maklumat dari pemerintah dan fatwa atau himbauan dari masing-masing pimpinan umat beragama di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten
Kelima kesepakatan di atas merupakan hasil rapat koordinasi dan musyawarah yang dipimpin langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/4/20×0).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, Kajari Mempawah, Antoni Setiawan, Sekretaris MUI, Muhardi, Perwakilan Gereja, Pdt Antoni Benghur Yuda, Sekretaris NU, Mahmud Jayadi, Perwakilan DAD, Rupinus, Perwakilan MABM, HM Ali Bakar dan lainnya.
“Kelima poin strategis itu hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat, lintas agama, lintas budaya, ormas, dan Forkopimda,” ujar Bupati Memoawah, Hj Erlina.
Menurut Erlina, dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Galaherang diperlukan langkah strategis, karena itu pihaknya menggelar rapat koordinasi dan musyawarah antara Fokopimda dan tokoh masyarakat, agama, budaya, dan ormas di Kabupaten Memoawah.
“Jadi, kita semua sudah sepakat untuk menerapkan lima poin tersebut. Artinya, kebijakan yang diambil pemerintah tidaklah sepihak, namun dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari semua elemen masyarakat. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai Covid-19,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar