LensaKalbar – Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Mempawah bertambah. Hingga pukul 08.00 WIB menjadi 93 orang. Dan 30 orang dinyatakan selesai dipantau.
“Untuk hari ini, ada 93 yang berstatus ODP. Namun ada juga yang sudah selesai dipantau” kata Anggota Gugus Tugas Pemkab Mempawah, drg Mukhtar Siagian, Selasa (31/3/2020).
Tim gugus tugas Covid-19, kata Mukhtar, terus bekerja di lapangan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap keluar masuk orang di Kabupaten Mempawah. Agar petugas dapat mendeteksi keberadaan warga yang baru datang.
“Setiap ada laporan masuk dari Puskesmas langsung kita data di Posko Covid-19 Kabupaten Mempawah. Data ini harus selalu diupdate setiap saat,” ujarnya.
Mukhtar menjelaskan, penetapan seseorang masuk dalam kategori ODP berdasarkan pada beberapa kriteria. Yakni, orang yang baru datang atau pulang dari zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Kota Pontianak, dan lainnya. Apalagi sampai sakit dengan gejala mirip Covid-19.
“Maka kita minta agar ODP dengan kesadaran dirinya mengkarantina diri selama 14 hari. Dan jika kondisi kesehatannya semakin mengkhawatirkan, akan kita rujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Olehkarenannya, Mukhtar mengharapkan peran aktif dan dukungan masyarakat agar berpartisipasi membantu petugas dalam melakukan pengawasan dan monitoring kehadiran masyarakat di lingkungannya.
“Jika ada warga yang baru datang atau pulang dari zona merah Covid-19, secepatnya laporkan kepada petugas baik itu di Puskesmas maupun Posko Covid-19 Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (Dex)