LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai membatasi aktivitas warganya, terutama malam hari. Hal itu sebagai upaya menekan dan meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu.
“Maksimal di atas jam 10 malam, lewat dari jam itu, saya minta polisi untuk menertibkannya agar ada efek jera,” tegas Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (24/3/2020).
Dalam hal ini kata Erlina, pemerintah hanya ingin melindungi masyarakat, agar jangan sampai tertular satu sama lainnya.
“Kita (pemerintah) hanya ingin melindungi masyarakat Mempawah, agar tidak tertular. Sebab, kita tidak tau kalau ada yang positif terjangkit virus corona,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Erlina, bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan beberapa imbauan pemerintah soal Covid-19, maka diambil tindakan tegas oleh tim gabungan patroli Covid-19.
“Saya minta siapa pun orangnya bawa ke Polres, kemudian di data, agar ada efek jera bagi mereka,” ucapnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Erlina mengaku bahwa pemerintahannya terus mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS). Kemudian, ada beberapa langkah nyata yang diambil pemerintah, salah satunya membagikan pamplet imbauan pemerintah soal Covid-19, melakukan penyemprotan cairan disinpektan di beberapa wilayah keramaian.
Olehkarenanya, Erlina mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan kompak memerangi Covid-19 di Kabupaten Mempawah. (Dex)