Breaking News
light_mode

Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak agar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

Bupati Landak mengajak masyarakat untuk dapat menjaga tanah yang sudah didapat, karena sertifikat yang didapat tersebut tidaklah mudah proses mendapatkannya.

“Indonesia sudah merdeka 70 tahun, baru kali ini kita mendapatkan sertifikat tanah, itu artinya barang ini didapat dengan tidak mudah. Karena persoalan tanah ini adalah persoalan politis yang dalam arti bahwa ini tergantung dari kebijakan penguasa, dan bersyukurlah kita bahwa Bapak Presiden memberikan program ini agar masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan terhadap tanah,” ucap Bupati Landak.

Sertifikat yang dibagikan meliputi Desa Saham sebanyak 830 sertifikat, Desa Senakin sebanyak 825 sertifikat, Desa Rabak sebanyak 500 sertifikat dan Desa Aur Sampuk sebanyak 870 sertifikat, untuk tahun 2019 Kantor Pertanahan Kabupaten Landak telah melaksanakan sertifikasi tanah sebanyak 16.953 bidang tanah.

“5 tahun lalu tidak mungkin bagi orang Desa Rabak dan Saham untuk memiliki sertifikat karena tanah disana masuk dalam hutan lindung, kurang lebih 3 tahun saya bersama instansi terkait sudah ada yang kita keluarkan dari wilayah hutan lindung, sehingga dengan adanya sertifikat tanah ini Negara sudah mengakui desa kita, tetapi Saya terus berusaha agar masyarakat dapat memiliki hak tanahnya,” terang Bupati Landak.

Kepala Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menjelaskan untuk besaran pembayaran PTSL ini sudah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 yakni :

Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

“Biaya PTSL ini sudah dibagi dalam 5 zona dan Kita di Kalimantan Barat masuk dalam zona 3 yaitu Rp. 250.000. Target ditahun 2020 kita akan tempatkan di 30 Desa dengan target 18.200 bidang dan targrt pengukuran bidang 34.500 bidang,” jelas Saumurdin. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    Butuh Ilmu dan Keterampilan Atasi Kegawatdaruratan Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Mengatasi permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Selain dukungan keuangan, penguasaan ilmu dan keterampilan juga menjadi modal utama. Kesulitan untuk mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. “Komitmen kita jelas,” kata Murjani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang ketika TNI Manunggal Membangun […]

  • Gubernur Kalbar Ajak Saling Menghormati dan Menghargai

    Gubernur Kalbar Ajak Saling Menghormati dan Menghargai

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suluruh etnis dan budaya dipastikan mendapatkan tempat yang sama. Terutama dalam mengembangkan dan mengimplementasikan budayanya masing-masing. Olehkarenannya, seluruh etnis yang ada di Kalbar untuk saling menghargai dan menghormati antara satu dengan lainnya. “Kita harus saling menghormati karena keberagaman itu membuat kita kuat apabila kita bersatu,” tegas Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai menghadiri pergelaran seni […]

  • Bupati Erlina Ajak Masyarakat Sungai Kunyit Manfaatkan GBBD

    Bupati Erlina Ajak Masyarakat Sungai Kunyit Manfaatkan GBBD

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gema Bina Bangun Desa (GBBD) kembali dilaksanakan di Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (8/8/2023). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Mempawah, Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi serta jajaran kepala OPD serta para camat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, dalam rangkaian kegiatan GBBD juga dilaksanakan pelayanan administrasi seperti pelayanan PBB, pelayanan administrasi kependudukan, […]

  • DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018, Jumat (17/5/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang memeberikan 15 rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Pansus LKPJ tahun 2018. Ditemukannya pencapaian yang kurang memuaskan, sehingga perlu diberikan […]

  • Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, agar menjaga dan melindungi data pribadinya. Hal ini dikarenakan data pribadi saat ini merupakan salah satu hal yang wajib dilindungi dengan baik dan sangat rahasia. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, […]

  • BPJS Kesehatan Sintang Bayar Hutang Rp28 Miliar

    BPJS Kesehatan Sintang Bayar Hutang Rp28 Miliar

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak Rp28,316 miliar pembayaran klaim fasilitas kesehatan sepanjang bulan April 2019, yang harus dibayar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang. Klaim tersebut dibayar kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berjumlah 121 dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan jumlah 16 yang berada di Bumi Senentang. “FKTP dan FKRTL tersebut […]

expand_less