Breaking News
light_mode

Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020).

Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Landak agar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan percepatan perserikatan tanah-tanah masyarakat.

Bupati Landak mengajak masyarakat untuk dapat menjaga tanah yang sudah didapat, karena sertifikat yang didapat tersebut tidaklah mudah proses mendapatkannya.

“Indonesia sudah merdeka 70 tahun, baru kali ini kita mendapatkan sertifikat tanah, itu artinya barang ini didapat dengan tidak mudah. Karena persoalan tanah ini adalah persoalan politis yang dalam arti bahwa ini tergantung dari kebijakan penguasa, dan bersyukurlah kita bahwa Bapak Presiden memberikan program ini agar masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan terhadap tanah,” ucap Bupati Landak.

Sertifikat yang dibagikan meliputi Desa Saham sebanyak 830 sertifikat, Desa Senakin sebanyak 825 sertifikat, Desa Rabak sebanyak 500 sertifikat dan Desa Aur Sampuk sebanyak 870 sertifikat, untuk tahun 2019 Kantor Pertanahan Kabupaten Landak telah melaksanakan sertifikasi tanah sebanyak 16.953 bidang tanah.

“5 tahun lalu tidak mungkin bagi orang Desa Rabak dan Saham untuk memiliki sertifikat karena tanah disana masuk dalam hutan lindung, kurang lebih 3 tahun saya bersama instansi terkait sudah ada yang kita keluarkan dari wilayah hutan lindung, sehingga dengan adanya sertifikat tanah ini Negara sudah mengakui desa kita, tetapi Saya terus berusaha agar masyarakat dapat memiliki hak tanahnya,” terang Bupati Landak.

Kepala Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menjelaskan untuk besaran pembayaran PTSL ini sudah ditentukan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 yakni :

Kategori I untuk Provinsi Papua, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 450.000.

Ketegori II untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 350.000.

Kategori III untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Timur sebesar Rp 250.000.

Kategori IV untuk Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp 200.000.

Kategori V untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 150.000.

“Biaya PTSL ini sudah dibagi dalam 5 zona dan Kita di Kalimantan Barat masuk dalam zona 3 yaitu Rp. 250.000. Target ditahun 2020 kita akan tempatkan di 30 Desa dengan target 18.200 bidang dan targrt pengukuran bidang 34.500 bidang,” jelas Saumurdin. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Dorong Semua Pihak Sinergi Meminimalisir Potensi Bencana Banjir

    Dewan Dorong Semua Pihak Sinergi Meminimalisir Potensi Bencana Banjir

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna mengantisipasi ancaman banjir di wilayah Bumi Senentang. Menurut politisi Partai PKB, dengan meningkatnya curah hujan di akhir dan awal tahun mendatang, maka potensi banjir akan tinggi, sehingga perlu […]

  • Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajarannya. Hal tersebut sebagaimana yang ditekankan oleh DPRD Kota Pontianak saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang […]

  • Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak fokus pada pengembangan wisata lokal. Salah satu upaya itu adalah dengan memperbanyak ruang terbuka hijau seperti taman-taman kota. “Kita perkaya tempat-tempat bermain seperti taman-taman sebagai sarana rekreasi keluarga,” sebutnya, Minggu (16/6/2019). Setelah terpenuhinya wisata lokal, lanjut dia, baru diperluas pada skala regional […]

  • Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aduh. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Singkawang mencatat kawasan kumuh di Kota Singkawang seluas 74,03 hektare. Padahal, Singkawang sebagai kota kedua di Provinsi Kalbar Kondisi ini pun ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Singkawang pada 2016 ada enam kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman, dan […]

  • DPMPD Prihatin Kantor Desa Munggu Gelombang Hangus Terbakar
    OPD

    DPMPD Prihatin Kantor Desa Munggu Gelombang Hangus Terbakar

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mengaku prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah pada Kamis (24/10/2024) malam. “Tentunya kami sangat prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Desa Munggu Gelombang ini ya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Syarif […]

  • BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    BLT DD Tahap IV, Manfaatkan dengan Baik dan Bijak

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sungai Burung, Kecamatan Segedong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV, Kamis (27/8/2020). Secara simbolis bantuan sosial sebesar Rp300 ribu tersebut diserahkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagian BLT diperuntukkan bagi 144 KPM yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. “Untuk bantuan tahap IV ini […]

expand_less