Breaking News
light_mode

Kelola Dana Desa Secara Non Tunai, Kubu Raya jadi Kabupaten Pertama di Indonesia

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa.

Sebanyak 118 desa di Kubu Raya telah menandatangani perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa dengan Bank Kalbar. Bahkan 28 desa di antaranya telah menerapkan sistem ini sejak tahun 2019 lalu.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan, pengelolaan dana desa secara non tunai dilatari pemikiran bahwa dana desa dan alokasi dana desa adalah hak rakyat.

“Ini dananya masyarakat desa yang harus dikelola dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya seusai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa yang dilakukan 90 kepala desa dengan pimpinan Bank Kalbar Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Muda mengungkapkan, ide penerapan sistem nontunai ini berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Desa yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pokja ini bertugas mendampingi setiap desa di Kubu Raya dalam penyusunan RKPDes dan APBDes.

Pokja bersama dirinya kemudian melontarkan gagasan berbentuk tantangan kepada desa-desa untuk mengelola dana desa secara non tunai.  “Ternyata ada 28 desa yang menyatakan siap. Nah, kita buat regulasinya, peraturan bupatinya tentang sistem dan prosedur pengelolaan secara non tunai. Lalu kita lakukan pelatihan bersama Bank Kalbar sebagai pemegang aplikasi CMS dan selanjutnya langsung dipraktikkan di 28 desa tersebut,” tuturnya.

Muda menyatakan di era digital saat ini sistem transaksi non tunai sangat kontekstual. Meskipun sempat ada kendala di awal berkaitan dengan jaringan Internet. Namun kendala tersebut bisa diatasi dengan cara berpindah posisi operasional ke lokasi yang memiliki jaringan Internet yang baik.

“Ketika jaringan lemah maka bisa bergeser dulu ke tempat yang punya jaringan yang baik. Misalnya ke pusat kecamatan. Dan dengan menggunakan laptop eksekusi dapat dilakukan di tempat itu. Jadi tetap ada solusi,” ujarnya.

Muda menilai penerapan transaksi nontunai menjadikan semua pihak terkait profesional. Dengan cara itu pula diharapkan program-program di berbagai sektor yang menyentuh langsung masyarakat berjalan lancar dan komprehensif. Baik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, layanan sosial dasar, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pelembagaan Badan Usaha Milik Desa, maupun sistem pendataan di desa-desa.

“Semoga ini memberikan kualitas pengelolaan dan dampak yang luas bagi perkembangan dan kemandirian masyarakat,” harapnya.

Inovasi pengelolaan dana desa secara non tunai mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, memuji inovasi pertama di Indonesia ini.

Syarif Kamaruzaman mengatakan, salah satu upaya peningkatan kualitas keuangan desa adalah dengan pola transaksi non tunai. Pola ini diharapkan memberikan dampak baik dalam peningkatan transaksi dalam konteks transparansi dan akuntabilitas keuangan. Sehingga bisa mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan dan melindungi hak-hak masyarakat serta membangun budaya non tunai (cashless) masyarakat.

“Jadi, tidak lagi menggunakan tunai, tapi sudah mulai dengan transaksi non tunai,” ucapnya.

Ia menegaskan, terobosan yang dilakukan Bupati Kubu Raya merupakan inovasi luar biasa. Inovasi ini dipastikan sangat membantu para kepala desa dan perangkatnya untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya memberikan apresiasi atas inovasi yang telah diterapkan dan diwujudkan di Kabupaten Kubu Raya. Ini dapat menjadi pelopor bagi kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” kata dia.

Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan desa akan mengurangi kemungkinan penyalahgunaannya sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Hal ini akan berdampak adanya peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga terjadi pengurangan kesenjangan antarwilayah yang akan berefek pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, percepatan pencapaian desa mandiri melalui indeks desa membangun tidak hanya bergantung dari desa itu sendiri. Melainkan justru peran besar dan signifikan dari pemerintah.

“Dengan kata lain arah kebijakan di desa harus tepat dan fokus pada konsistensi dan komitmen yang nyata dalam menentukan keberhasilan kemandirian desa,” tuturnya.

Arifin Noor Aziz, Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar mengatakan, desanya telah melaksanakan sistem non tunai sejak 2019 lalu.

Ia menyebut sistem tata kelola keuangan desa secara non tunai (Cash Management System) berasaskan efisensi, keamanan, dan manfaat.  “Dengan sistem ini dapat memudahkan transaksi keamanan, transaksi penataausahaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban penggunaan APBDes. Selain itu juga meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan APBDes serta dapat menjadi dasar untuk menuju status desa mandiri,” paparnya.

Arifin mengakui, letak geografis Desa Sumber Agung yang di ujung selatan Kabupaten Kubu Raya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara punya kendala jaringan sinyal komunikasi dan Internet. Hal itu menurutnya adalah tantangan. Di mana pemerintah desa menyiasati dengan cara melakukan transaksi di perbatasan kabupaten.

“Dalam hal ini pemerintah desa menyiasati dengan melakukan transaksi di batas kabupaten di mana areal tersebut masih berada dalam jangkauan sinyal atau jaringan komunikasi Internet,” terangnya.

Ekis Suryani, Kepala Urusan Keuangan Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya mengaku sangat terbantu dengan penerapan sistem non tunai. Khususnya terkait aktivitas pelaporan, pencatatan, termasuk keamanan.

“Saya pribadi selaku kepala urusan keuangan jadi mudah untuk mencatat keluar-masuknya dana. Alhadmulillah, sampai saat ini tidak mendapatkan kendala dan mudah sekali selama kita memang mempelajari aplikasi ini. Aplikasi ini memang sudah dirancangkan oleh Bank Kalbar dan mudah sekali implementasinya,” sebutnya. (LK1/Rio)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bumi Senentang memiliki potensi bencana alam seperti, banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Pemerintah diminta agar memperhatikan hal tersebut, agar tidak lagi kecolongan, terutama pada penanganan dan penanggulangan bencana. Olehkarenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri minta agar Sintang dapat membentuk Tim Reaksi Cepat  (TRC) untuk menangani […]

  • Perkuat Sistem, Integritas dan Komitmen Cegah Korupsi

    Perkuat Sistem, Integritas dan Komitmen Cegah Korupsi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perbaikan sistem pencegahan korupsi menjadi kunci memutus mata rantai peluang terjadinya korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi dan lainnya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, selain memperkuat sistem, integritas dari aparatur pemerintah dan komitmen para pejabat pemerintahan juga menjadi bagian terpenting dalam pencegahan korupsi. “Dengan sistem yang baik dan teraplikasi dengan IT serta […]

  • Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    Sadar Hukum, 24 Desa dan 2 Kelurahan Sintang Raih Penghargaan Menkumham RI

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang  menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Sintang, Kurniawan, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/11/2019). Penghargaan yang diberikan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Menkumham RI menilai Kabupaten Sintang berhasil membina 24 desa dan 2 kelurahan sadar hukum. […]

  • Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama dan di sesi pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mempawah berjalan dengan lancar. Hanya saja, tercatat 3 peserta langsung dinyatakan gugur oleh pantia pelaksanaan CPNS, Selasa (11/2/2020). “Ada dua yang tidak hadir, dan satu peserta datang terlambat. Jadi, ketiganya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaiaan, Pengembangan dan Sumber […]

  • Peroleh 33 Suara Dewan, Melkianus Terpilih jadi Wakil Bupati Sintang

    Peroleh 33 Suara Dewan, Melkianus Terpilih jadi Wakil Bupati Sintang

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah memberikan hak suaranya pada pemilihan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang, Jumat (5/8/2022). Proses pemilihan wakil bupati inipun berjalan aman dan lancar. Dari hasil penghitungan surat suara pemilihan wakil bupati. Cawabup Nomor Urut 1, Melkianus terpilih menjadi […]

  • Berharap Guru Optimalkan Perkembangan Teknologi

    Berharap Guru Optimalkan Perkembangan Teknologi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siktang, Florensius Ronny berharap agar tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Sintang dapat mengoptimalkan perkembangan teknologi untuk bisa berkomunikasi dengan baik terhadap anak didiknya masing-masing. Menyikapi tentang pencegahan penyeberan virus Corona atau Covid-19 dengan diperpanjangnya masa libur bagi anak didik, setiap guru harus mampu memanfaatkan teknologi […]

expand_less