Breaking News
light_mode

Kelola Dana Desa Secara Non Tunai, Kubu Raya jadi Kabupaten Pertama di Indonesia

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh desanya menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan dana desa.

Sebanyak 118 desa di Kubu Raya telah menandatangani perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa dengan Bank Kalbar. Bahkan 28 desa di antaranya telah menerapkan sistem ini sejak tahun 2019 lalu.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan, pengelolaan dana desa secara non tunai dilatari pemikiran bahwa dana desa dan alokasi dana desa adalah hak rakyat.

“Ini dananya masyarakat desa yang harus dikelola dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya seusai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama implementasi transaksi non tunai desa yang dilakukan 90 kepala desa dengan pimpinan Bank Kalbar Kubu Raya di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Muda mengungkapkan, ide penerapan sistem nontunai ini berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Desa yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pokja ini bertugas mendampingi setiap desa di Kubu Raya dalam penyusunan RKPDes dan APBDes.

Pokja bersama dirinya kemudian melontarkan gagasan berbentuk tantangan kepada desa-desa untuk mengelola dana desa secara non tunai.  “Ternyata ada 28 desa yang menyatakan siap. Nah, kita buat regulasinya, peraturan bupatinya tentang sistem dan prosedur pengelolaan secara non tunai. Lalu kita lakukan pelatihan bersama Bank Kalbar sebagai pemegang aplikasi CMS dan selanjutnya langsung dipraktikkan di 28 desa tersebut,” tuturnya.

Muda menyatakan di era digital saat ini sistem transaksi non tunai sangat kontekstual. Meskipun sempat ada kendala di awal berkaitan dengan jaringan Internet. Namun kendala tersebut bisa diatasi dengan cara berpindah posisi operasional ke lokasi yang memiliki jaringan Internet yang baik.

“Ketika jaringan lemah maka bisa bergeser dulu ke tempat yang punya jaringan yang baik. Misalnya ke pusat kecamatan. Dan dengan menggunakan laptop eksekusi dapat dilakukan di tempat itu. Jadi tetap ada solusi,” ujarnya.

Muda menilai penerapan transaksi nontunai menjadikan semua pihak terkait profesional. Dengan cara itu pula diharapkan program-program di berbagai sektor yang menyentuh langsung masyarakat berjalan lancar dan komprehensif. Baik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, layanan sosial dasar, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pelembagaan Badan Usaha Milik Desa, maupun sistem pendataan di desa-desa.

“Semoga ini memberikan kualitas pengelolaan dan dampak yang luas bagi perkembangan dan kemandirian masyarakat,” harapnya.

Inovasi pengelolaan dana desa secara non tunai mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, memuji inovasi pertama di Indonesia ini.

Syarif Kamaruzaman mengatakan, salah satu upaya peningkatan kualitas keuangan desa adalah dengan pola transaksi non tunai. Pola ini diharapkan memberikan dampak baik dalam peningkatan transaksi dalam konteks transparansi dan akuntabilitas keuangan. Sehingga bisa mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan dan melindungi hak-hak masyarakat serta membangun budaya non tunai (cashless) masyarakat.

“Jadi, tidak lagi menggunakan tunai, tapi sudah mulai dengan transaksi non tunai,” ucapnya.

Ia menegaskan, terobosan yang dilakukan Bupati Kubu Raya merupakan inovasi luar biasa. Inovasi ini dipastikan sangat membantu para kepala desa dan perangkatnya untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya memberikan apresiasi atas inovasi yang telah diterapkan dan diwujudkan di Kabupaten Kubu Raya. Ini dapat menjadi pelopor bagi kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” kata dia.

Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan desa akan mengurangi kemungkinan penyalahgunaannya sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Hal ini akan berdampak adanya peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga terjadi pengurangan kesenjangan antarwilayah yang akan berefek pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, percepatan pencapaian desa mandiri melalui indeks desa membangun tidak hanya bergantung dari desa itu sendiri. Melainkan justru peran besar dan signifikan dari pemerintah.

“Dengan kata lain arah kebijakan di desa harus tepat dan fokus pada konsistensi dan komitmen yang nyata dalam menentukan keberhasilan kemandirian desa,” tuturnya.

Arifin Noor Aziz, Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar mengatakan, desanya telah melaksanakan sistem non tunai sejak 2019 lalu.

Ia menyebut sistem tata kelola keuangan desa secara non tunai (Cash Management System) berasaskan efisensi, keamanan, dan manfaat.  “Dengan sistem ini dapat memudahkan transaksi keamanan, transaksi penataausahaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban penggunaan APBDes. Selain itu juga meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan APBDes serta dapat menjadi dasar untuk menuju status desa mandiri,” paparnya.

Arifin mengakui, letak geografis Desa Sumber Agung yang di ujung selatan Kabupaten Kubu Raya berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara punya kendala jaringan sinyal komunikasi dan Internet. Hal itu menurutnya adalah tantangan. Di mana pemerintah desa menyiasati dengan cara melakukan transaksi di perbatasan kabupaten.

“Dalam hal ini pemerintah desa menyiasati dengan melakukan transaksi di batas kabupaten di mana areal tersebut masih berada dalam jangkauan sinyal atau jaringan komunikasi Internet,” terangnya.

Ekis Suryani, Kepala Urusan Keuangan Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya mengaku sangat terbantu dengan penerapan sistem non tunai. Khususnya terkait aktivitas pelaporan, pencatatan, termasuk keamanan.

“Saya pribadi selaku kepala urusan keuangan jadi mudah untuk mencatat keluar-masuknya dana. Alhadmulillah, sampai saat ini tidak mendapatkan kendala dan mudah sekali selama kita memang mempelajari aplikasi ini. Aplikasi ini memang sudah dirancangkan oleh Bank Kalbar dan mudah sekali implementasinya,” sebutnya. (LK1/Rio)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kunjungan kerjanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno selalu mengajak masyarakatnya untuk menjaga keberagaman dan perbedaan yang ada. Tujuannya agar tidak terpecah belah, sebab Indonesia saat ini sedang memasuki tahun politik. “Masyarakat Binjai Hulu, saya minta tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan apa bila menerima berita bohong (Hoax,red), tidak menyebarkan ujaran kebencian dan lainnya […]

  • Presiden Jokowi dan Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Jaga dan Pelihara Mangrove

    Presiden Jokowi dan Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Jaga dan Pelihara Mangrove

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak Penanaman Mangrove Nasional serentak di seluruh Indonesia oleh TNI juga digelar di Kabupaten Mempawah. Kegiatan penanaman Mangrove serentak tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kapolda Kalimantan Barat Mayjend Pipit Rismanto, Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Suharto, Danlanud Supadio Pontianak Marsma TNI Prasetiya […]

  • Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang. Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. […]

  • Bersama Cegah DBD

    Bersama Cegah DBD

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sintang bersama jajarannya baik itu ditingkat desa, kelurahan maupun kecamatan. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Kamis  (12/10/2023). Kata Welbertus, pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah mestinya […]

  • Siapkan Rekening Khusus untuk Transaksi Non Tunai

    Siapkan Rekening Khusus untuk Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Kabupaten Sintang, diminta menyiapkan rekening khusus untuk transaksi non tunai. “Karena keterbatasan infrastruktur, transaksi non tunai ini kita terapkan secara bertahap. Hanya untuk pengeluaran belanja APBD. Belum untuk penerimaan daerah,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten […]

  • Sintang Ditarget 1.900 Akseptor

    Sintang Ditarget 1.900 Akseptor

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-28, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang melakukan pelayanan keluarga berencana sejuta akseptor serentak di Puskesmas Sungai Durian, Kecamatan Sintang, Kamis (24/6/2021). Di mana untuk Kabupaten Sintang ditargetkan 1.900 akseptor. “Tahun ini, Sintang ditargetkan 1.900 akseptor, sementara Kalbar 26.000 aksepetor,” ucap Bupati Sintang, […]

expand_less