Breaking News
light_mode

Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/2/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Serta Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Dalam sambutanya Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyampaikan Bahwa salah satu gebrakan pembangunan daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah membangun Indonesia dari desa yang diwujudkan dalam bentuk penyaluran dana desa.

“Dana desa yang bersumber dari APBN ini sudah di siapkan sejak tahun 2015, berati sudah memasuki tahun ke enam di tahun 2020 ini, kalau dulu dana desa itu keluar di pertengahan tahun, tapi sekarang awal tahun sudah ada yang keluar,” tukas Karolin.

Bupati Landak juga menyampaikan bahwa salah satu yang sering sekali menjadi hambatan LPJ desa adalah perhitungan pajak, ada beberapa desa yang LPJ nya tidak selesai, karena kesalahan saat menghitung pembayaran pajak yang mana pajaknya harus dibayar.

“Oleh karena itu pada hari ini kita undang petugas perpajakan, untuk Bapak dan Ibu Kades bertanya sebanyak mungkin, mengenai apa saja yang menjadi kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan, terutama yang berkaitan dengan perpajakan agar LPJ nya bisa selesai tepat waktu,” ucap Karolin.

Ia juga menyampaikan Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi kembali melalui perangkat teknis terkait, baik terhadap pengaturan maupun mekanisme pembinaan yang sudah dilakukan, termasuk penegakan sanksi dan pemberian penghargaan kepada pemerintah desa.

“Kedepanya akan dibuat mekanisme dan sudah di konsultasikan dengan provinsi, bagi desa-desa yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya akan di potong dana desanya dan yang desa yang tidak terlambat akan kita berikan penghargaan,” tegas Karolin.

Pada kesempatan ini Karolin juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengerjakan pekerjaan dilapangan tidak asal jadi, tetapi harus berikan kualitas yang sangat baik.

“Pembangunan dengan kualitas yang baik dan tidak asal jadi, itu salah satu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan penggunaan pembangunan itu juga lama, karena masih banyak pembangunan yang baru saja selesai di kerjakan sudah rusak kembali,” tutup Karolin.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar G30S/PKI, Jarot: Tidak Ada Ideologi Lebih Hebat Dari Pancasila

    Nobar G30S/PKI, Jarot: Tidak Ada Ideologi Lebih Hebat Dari Pancasila

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ada ideologi yang lebih hebat dari pada ideologi Pancasila. Olehkarenanya, pemutaran film G30S/PKI dinilai, Bupati Sintang, Jarot Winarno sebagai momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengenang sejarah pahit bangsa Indonesia. “Peristiwa G30S/PKI merupakan sejarah pahit bangsa Indonesia,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai menghadiri kegiatan nontin bareng, Film 30S/PKI, Minggu (30/09/2018) […]

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    Pj Bupati Ismail Hadiri Pertemuan Bersama Presiden Jokowi di IKN

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pertemuan Bersama Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Selasa (13/8/2024). Turut hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para menteri dan wakil menteri anggota Kabinet Indonesia Maju. Membuka arahannya, Presiden Joko Widodo menyambut para kepala daerah […]

  • Berharap Klinik Buka 24 Jam dan Siapkan Layanan IGD

    Berharap Klinik Buka 24 Jam dan Siapkan Layanan IGD

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Klinik merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang penting. Karena sebagai penyaringan awal pasien sebelum ke rumah sakit. Karenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menginginkan adanya klinik yang beroperasional atau buka 24 jam. “Jadi, keberadaan dan fungsi klinik ini untuk memberikan manfaat agar pasien tidak ke rumah sakit semua, bisa melakukan pengecekan awal kesehatan di […]

  • Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau jalannya Pilkades di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Selasa (18/10/2022). Kapolres Sintang mengatakan pemantauan ini sendiri untuk memastikan setiap tahapan dari Pilkades Serentak 2022 dapat berjalan dengan […]

  • Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    Pembangunan yang Merata jadi Dambaan Masyarakat Senentang

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur masih terus menjadi perhatian untuk direalisasikan secara merata di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Sintang kedepan. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang. “Kita mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena masih sangat fokus untuk menuntaskan pembanguan infrastruktur di kabupaten ini. Sebagian sudah direalisasikan baik jangka pendek, […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less