Breaking News
light_mode

LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

  • calendar_month Sel, 10 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan kebijakan yang juga diimbangi dengan dilakukannya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat ketika menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi sedunia Tahun 2019 di Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (9/12/2019).

Informasi itu antara lain terkait tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dimana setiap tahun pejabat penyelenggara negara dan pegawai yang memiliki jabatan strategis, wajib untuk melaporkannya.

“Untuk Kota Pontianak, tahun 2019 sudah semua yang melaporkan LHKPN, hanya 5 orang saja yang belum melaporkan tepat waktu dari 1.483 wajib LHKPN, yang terdiri pejabat eselon dua, eselon tiga, eselon empat, guru-guru, para kepala sekolah, dan pejabat pengelola keuangan dan barang serta PBJ,” kata Edi.

Selain LHKPN juga disampaikan arahan-arahan yang berkaitan dengan Korsupgah KPK, tidak hanya penindakan tapi juga pencegahan.

“Pemanfaatan aset dan potensi pendapatan daerah ini juga kita harapkan bisa meningkat dengan adanya koordinasi dan supervisi dari KPK,” harapnya.

Olehkarenanya, Wali Kota Pontianak berharap tidak hanya para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Pontianak saja yang berintegritas tetapi warga kota juga harus terus belajar bagaimana berintegritas dalam bermasyarakat seperti berusaha jujur, disiplin dalam waktu, tertib di jalan, dan tidak buang sampah sembarangan sehingga mencerminkan budaya dan kearifan lokal yang ada.

Hal senada juga disampaikan oleh Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti bahwa Tahun 2019 wajib lapor LHKPN Kota Pontianak sebanyak 1.483 orang.

“Kemarin telah disampaikan bahwa pencapaian LHKPN Kota Pontianak sudah seratus persen dan tercepat pencapaiannya, “ujar Sri ketika mendampingi Wali Kota Pontianak di gedung KPK.

Lebih lanjut, Sri Sujiarti mengatakan bahwa dari seluruh wajib lapor LHKPN tahun 2019, ada lima orang yang terlambat melakukan pelaporan LHKPN sehingga yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun, seperti diatur dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 2 Tahun 2019 tentang LHKPN dan LHKASN di Kota Pontianak.

“Jika yang bersangkutan masih juga tidak melaporkan LHKPN maka akan dikenakan sanksi penurunan pangkat selama 1 tahun, namun sudah diselesaikan, sehingga kita bisa mencapai 100 persen,” katanya.

Untuk mempertahankan apa yang telah dicapai harus ada kiat-kiat khusus karena Wali Kota Pontianak menginginkan semua pejabat strategis yang rawan korupsi wajib melaporkan LHKPN.

Setiap sabtu dan minggu, sambung dia, Inspektorat menyiapkan diri untuk bisa diundang atau wajib lapor bisa datang ke kantor inspektorat untuk melakukan penginputan pada aplikasi LHKPN.

“Ini kan bukan yang pertama Pemkot dalam menginput LHKPN, hanya tinggal mengupdate saja sehingga tidak susah lagi, apakah ada perubahan atau lainnya tapi kalau dinas yang besar seperti Dinkes dan Dikbud, kita langsung turun ke lapangan membantu,” jelasnya.

Selain itu, sejak tahun 2019 Pemerintah Kota Pontianak berdasarkan amanah Reformasi Birokrasi, maka semua PNS selain wajib LHKPN juga wajib melaporkan LHKASN yang masa laporannya Januari – Desember.

Untuk LHKASN yang sudah dilaporkan sampai saat ini pada posisi 56,52%. Diharapkannya, pada waktu yang masih tersisa di bulan Desember ini, semua PNS sudah melaporkan kekayaannya 100%. LHKPN dan LHKASN secara kontinyu dilaporkan per tahun, atau apabila ada mutasi jabatan.

“Akhir tahun ini Inspektorat Kota Pontianak akan kembali mengeluarkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah untuk mengupdate data wajib LHKPN nya dan dengan masa laporan Januari – 31 Maret 2020,” pungkasnya. (My/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama PT Pelindo terkait dampak sosial terhadap masyarakat pada pembangunan pelabuhan kijing di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/1/2020). Forum Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Hadir juga Wakil Bupati Mempawah, H M Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Ketua […]

  • Hasilkan 3,35 Ton Per Hektar, Mempawah Surplus Padi

    Hasilkan 3,35 Ton Per Hektar, Mempawah Surplus Padi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati di tengah masa pandemi virus Corona atau Covid-19, produktivitas tanaman padi di Kabupaten Mempawah tetap surplus. Terbukti Mempawah mampu menghasilkan 3,35 ton per hektar gabah kering. “Target Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat rata-rata 2,9 ton per hektar. Tapi kita mampu menghasilkan 3,35 ton per hektar, meskipun dalam masa pandemi,” kata Bupati Mempawah, Hj […]

  • DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih
    OPD

    DPMPD Sintang Dorong Notaris Jemput Bola dalam Pembuatan Akta Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terbatasnya jumlah notaris yang mayoritas berdomisili di Kota Sintang menjadi tantangan tersendiri bagi 391 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sintang, terutama dalam proses hukum yang mensyaratkan kehadiran notaris secara langsung dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ihwal inipun menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Sintang. Kepala DPMPD […]

  • Menteri Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML

    Menteri Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengabarkan bahwa dalam waktu dekat Kota Pontianak akan menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian Kampung Wisata Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) Kecamatan Pontianak Selatan yang masuk sebagai salah satu dari 50 destinasi desa wisata se-Indonesia yang akan meraih […]

  • 80 Persen Pemuda Indoensia Penderita HIV/AIDS, Jarot: Sintang Sumbang 386 Orang Positif HIV/AIDS

    80 Persen Pemuda Indoensia Penderita HIV/AIDS, Jarot: Sintang Sumbang 386 Orang Positif HIV/AIDS

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penderita penyakit HIV/AIDS di Indonesia didominasi oleh pemuda dengan dua kategori usia. Usia pertama 20-24 tahun dan usia kedua 25-49 tahun. Jika dikalkulasikan ada 80 persen pemuda di Indonesia positif HIV/AIDS. “Jadi kalau di totalkan keduanya hampir mendekati angka 80 persen. Artinya, HIV/AIDS ini masalahnya anak muda,“ kata Bupati Sintang, dr H Jarot […]

  • Perketat Pengawasan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Subsidi

    Perketat Pengawasan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Subsidi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi membuka pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subdidi dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Selasa (22/10/2019), di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang. Dihadapan anggota Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Helmi menyampaikan […]

expand_less