Beranda Politik Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

Heri Jambri, Wakil Ketua DPRD Sintang

LensaKalbar –  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan  pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung telah melanggar AD/ART partai.

“AD/ART partai sudah jelas sekali bahwa kewenangan untuk memberhentikan itu ada di DPP bukan DPD,” tegas Heri Jambri kepada sejumlah awak media, Jumat (29/11/2019).

Terkait SK DPD Partai Hanura Kalbar, menurut Heri Jambri, SK tersebut ilegal. “Apapun surat yang dibuat oleh DPD itu ilegal. Karena itu hanya menuruti kemauan pribadi Suyanto Tanjung dan beberapa orang yang diuntungkan dengan surat itu. Yang punya kewenangan adalah DPP,” katanya.

Heri Jambri juga membantah bahwa dirinya dipecat karena melawan partai. “Saya dianggap melawan partai itu tidak benar. Sedikit pun saya tidak melawan partai, justru saya tunduk kepada partai. Nah, apa yang dikatakan Ketua DPD itu, saya lihat lebih pada persoalan pribadi,” ungkapnya.

Heri Jambri dipecat katanya oleh Ketua DPD Hanura. Tetapi, dirinya merasa tidak pernah disidang oleh mahkamah partai. “Saya tidak ada melanggar kode etik dan segala macam. Bahkan tidak pernah divonis salah di internal partai,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here