Breaking News
light_mode

Mudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkot Pontianak Terapkan Aplikasi OSS v1.1

  • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk memenuhi kebutuhan para pelaku usaha dalam urusan perizinan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak menerapkan Aplikasi Perizinan yang terintegrasi secara online, Online Single Submission (OSS) versi 1.1.

OSS v1.1 ini merupakan pembaharuan dari OSS v1.0 yang sebelumnya digunakan. Sistem OSS Versi 1.1 dibuat untuk memudahkan proses perizinan lebih baik dari sebelumnya. Sebab, banyak hal yang dalam sistem sebelumnya dianggap belum merepresentasikan kebutuhan para pelaku usaha.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menjelaskan penerapan aplikasi versi terbaru ini bertujuan untuk menyempurnakan aplikasi perizinan versi sebelumnya.

Dengan digunakannya versi teranyar ini, Bahasan berharap proses perizinan kian mudah dan cepat serta efisien. “Pada aplikasi terbaru ini ada beberapa penyempurnaan agar dapat memenuhi kebutuhan para pelaku usaha yang mengajukan perizinan,” ungkapnya usai membuka sosialisasi dan pelatihan perizinan terintegrasi secara elektronik di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Jumat (22/11/2019).

Bahasan menilai, terdapat beberapa kelemahan pada sistem perizinan yang menggunakan aplikasi versi terdahulu. Di antaranya integrasi aplikasi tersebut belum secara merata sehingga dinilai masih terdapat kekurangan.

“Kalau aplikasi itu diteruskan tanpa dilakukan penyempurnaan atau perbaikan, bukan tidak mungkin akan terjadi kesalahan serta berdampak merugikan pelaku usaha atau pemohon perizinan,” ujarnya.

Tidak sedikit keluhan dari para pelaku usaha terhadap aplikasi versi lama. Hal ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui DPMTK-PTSP Kota Pontianak menerapkan aplikasi OSS v1.1. Untuk kelancaran dalam implementasi aplikasi tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan. Sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha semakin memahami mekanisme pemanfaatan aplikasi OSS v1.1.

“Kalau seluruh persyaratan lengkap, perizinan bisa selesai hanya dalam waktu satu jam saja,” kata Bahasan.

Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi menambahkan, aplikasi yang terbaru ini merupakan upgrade dari versi sebelumnya. Pada aplikasi versi lama, jika terjadi kesalahan dalam menginput data, maka pemohon harus mengajukan surat melalui email ke pusat untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

“Sedangkan aplikasi yang terbaru, hal itu tidak perlu lagi karena cukup diperbaiki langsung melalui aplikasi. Itulah salah satu keunggulan aplikasi ini,” tandasnya.

Junaidi berharap, dengan sistem terbaru ini akan memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya. Pihaknya tidak akan berhenti untuk terus berupaya menyempurnakan pelayanan perizinan.

“Kami akan terus berupaya membuat pelayanan perizinan kian mudah, cepat, efisien dan optimal,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

  • Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang siap bersinergi dengan pemerintah, BNN dan aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan maksimal. Olehkarenannya, Senin (27/1/2019), LAN Sintang beraudiensi langsung dengan Kepala BNNK Sintang. Tujuannya, untuk meningkatkan silaturahmi pengurus dan potensi kerja dalam melaksanakan program kerja LAN di Kabupaten Sintang. Terutama soal program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan […]

  • Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan

    Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondasi ekonomi kerakyatan harus kuat. dimulai dengan mengintensifkan sektor pertanian dan perdagangan dulu. Karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Sintang hidup di sektor tersebut. Setelah sektor ini kuat, barulah melirik sektor-sektor lain. “Beberapa negara maju di Asia yang menggerakkan sektor pertanian dengan maksimal, seperti Thailand dan Vietnam, telah berhasil menata perekonomian masyarakatnya dengan baik. […]

  • Wabup Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri

    Wabup Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI, Selasa (30/8/2022). Rakor inflasi yang digelar melalui Zoom Meeting berlangsung di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Dandim 1201/Mph Letkol Daru Cahyo Alam […]

  • Bupati Erlina Launching ‘SIAP’ Sekolah

    Bupati Erlina Launching ‘SIAP’ Sekolah

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mensukseskan program wajib belajar 12 tahun, Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan berbagai kemudahan. Salah satunya dengan menyediakan layanan pendaftaran online pendidikan kesetaraan melalui Sistem Informasi Anak Putus (SIAP) Sekolah. Launching ‘SIAP’ Sekolah dilakukan Bupati Mempawah, Hj Erlina, Kamis (16/9/2021) di Rumah Budaya Melayu Mempawah. Bupati Erlina menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan perhatian khusus terhadap […]

  • Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

    Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018). “Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya. Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya […]

expand_less