Demonstran di PN Sintang Berakhir Kondusif, Kapolres: Terimakasih
- calendar_month Kam, 21 Nov 2019
- comment 0 komentar

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat memimpin pengamanan aksi damai di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019)
LensaKalbar – Situasi di Kabupaten Sintang, tampak-nya sudah kondusif setelah sempat panas akibat pascapenerobosan demonstran di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Kamis (21/11/2019), masyarakat Dewan Adat Daya (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) kembali menggelar demonstran. Namun aksi ini dipastikan berjalan damai. Sebab massa demonstran ingin mengawal langsung jalannya proses persidangan 6 terdakwa karhutla di Pengadilan Negeri Sintang.
Terbukti, sejak dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB penyampaian aspirasi yang dilakukan massa berjalan dengan damai, aman, dan kondusif.
Tentunya, ihwal tersebut mendapat apresiasi dari pihak keamanan, terutama kepolisian. Dimana pengamanan demonstran dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi.
Kapolres berterimakasih kepada demonstran yang sudah komitmen melakukan aksi dengan damai. Tanpa tindak anarkis.
“Alhamdulillah. Aksi damai berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kami dari Polres Sintang mengucapkan terima kasih pada semua pihak. Baik itu pihak yang menyampaikan aspirasinya serta media,” kata Kapolres kepada sejumlah awak media, Kamis (21/11/2019).
Mudah-mudahan, apa yang menjadi harapan massa yang menggelar aksi dapat terpenuhi. “Massa menginginkan terdakwa, mudah-mudahan bebas bisa terpenuhi. Artinya mereka bisa mendapatkan keadilan melalui proses di pengadilan,”
Terkait korporasi (perusahaan,red) yang disegel, Kapolres menyampaikan bahwa hingga saat ini masih proses penyelidikan. “Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan sakis ahli. Mohon waktu pada rekan-rekan, nanti hasilnya kita sampaikan,” katanya.
Kapolres mengatakan, di Kabupaten Sintang ada empat perusahaan yang disegel terkait kasus karhutla. “Semuanya sedang berproses penyelidikan. Apakah hasil penyelidikan itu bisa naik ke penyidikan, kita menggu hasil keterangan dari saksi ahli,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar