Breaking News
light_mode

Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri ke-5 Tahun 2019 di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang, Sabtu (26/10/2019).

Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.

“Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri,” papar Bupati Sintang.

Meneruskan tema tahun 2018, kata Jarot, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.

Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural.

“Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” ungkapnya.

Bupati Sintang menambahkan bahwa setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian), Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.Keenam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Ketujuh, merawat khazanah kearifan lokal. Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum), dan kesembilan penanaman spiritual. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Gelar Rakor Persiapan Pasar Juadah Ramadhan

    Mempawah Gelar Rakor Persiapan Pasar Juadah Ramadhan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Pasar Juadah Bulan Ramadan 1444 Hijriyah mendatang, Selasa (17/1/2023). Rakor yang berlangsung di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah tersebut turut menghadirkan Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rochmat Effendy, Kasat Pol PP Mempawah, Kuntum Indah, Kadis Disperindagnaker Mempawah, Johana […]

  • Ingat…! Ini Janji PLN Rayon Sintang

    Ingat…! Ini Janji PLN Rayon Sintang

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT PLN (Persero) Rayon Sintang, memastikan stok daya kelistrikan aman selama Ramadan hingga H+15 IdulFitri 1439 Hijriyah. Manager PLN Rayon Sintang, Rizky mengaku untuk saat ini daya kelistrikan di Kabupaten Sintang tidak mengalami kendala. Artinya semua dalam kondisi aman, sehingga tidak ada terjadinya pemadaman. “Jika ada kendala yang diluar perkiraan kita, maka PLTU […]

  • Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan […]

  • Aktifkan Posko Penyekatan di Terminal Sungai Ukoi
    OPD

    Aktifkan Posko Penyekatan di Terminal Sungai Ukoi

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah posko penyekatan mudik di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, dihentikan operasinya pada 31 Mei lalu, kini posko serupa kembali diaktifkan di Terminal Bus Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian pada Minggu (11/7/2021). Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan turunannya, Instruksi Bupati Sintang terkait PPKM Mikro. Sebanyak 50 personil Satgas Covid-19 […]

  • Sekda Ajak Rakyat Tetap Semangat dan Kompak

    Sekda Ajak Rakyat Tetap Semangat dan Kompak

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati tidak semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengajak masyarakat agar tetap semangat memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang ke 659. “Pandangan dan ingatan kita harus terfokus pada masa silam, dimana sosok Jubari Irawan I mengajarkan betapa pentingnya nilai-nilai kebersamaan. Perbedaan atas dasar SARA yang kita miliki harus […]

  • PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/1/2019). “Ini kesungguhan institusi PA Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai […]

expand_less