Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Terapkan Tanda Tangan Digital

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital ini maka semakin mengurangi penggunaan kertas atau paperless.

“Ini sebagai langkah yang baik karena semuanya menerapkan digital dalam surat menyurat. Kita berharap semakin ke depan kita bisa mengarah ke arah digital,” ujarnya usai membuka Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Digital di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, banyak manfaat yang diperoleh dalam implementasi tanda tangan digital ini. Diantaranya, efisiensi waktu, percepatan pelayanan, paperless dan ramah lingkungan.

Diakuinya, sudah sejak lama paperless digaungkan dalam administrasi pemerintahan namun masih belum terealisasi secara keseluruhan. “Oleh sebab itu dengan diterapkannya tanda tangan digital ini tentunya semakin mengurangi penggunaan kertas,” ungkap Hidayati.

Dalam pengimplementasian tanda tangan digital ini, lanjut dia, perlu dilakukan sosialisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Sosialisasi dilakukan secara bertahap.

“Saya berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, jajaran OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dapat memahami pentingnya penerapan tanda tangan digital,” katanya.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni dari Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara, Imam Resti Muhtahar dan Dwika Raga Putra. Berkaitan dengan tanda tangan elektronik, Pemkot Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 75 tahun 2018 tentang penerapan dan pengelolaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Pontianak. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MABM Mempawah Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman

    MABM Mempawah Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap dengan dikukuhkannya pengurus DPD MABM Kabupaten Mempawah periode 2020-2025, dapat mensinergikan setiap program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Mempawah. “MABM Kabupaten Mempawah harus mampu memperkuat peran dan fungsinya, terutama untuk pembangunan daerah,” ujar Bupati Erlina saat menghadiri pengukuhan Pengurus MABM Mempawah periode 2020-2025 di Rumah Budaya Melayu (RBM), […]

  • <i>Alhamdulillah</i>, Surau <i>AL-A’LA</i> Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    Alhamdulillah, Surau AL-A’LA Mendapat Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Alhamdulillah. Pemkab Sintang akhirnya memperhatikan Surau Al-A’la,” ucap syukur Wakil Ketua Pengurus Surau Al-A’la, Sukasno, saat ditemui Lensakalbar.com, di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (11/1/2019) petang. Pada Senin (27/8/2018) lalu. Surau Al-A’la dikeluhkan tidak pernah sama sekali disentuh bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak manapun. Berbagai harapan […]

  • 651 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-74

    651 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-74

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyerahkan putusan Remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019). Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi, kemudian untuk Lapas perempuan Kelas II A Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi. Wagub Kalbar, H […]

  • Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada, Rabu (27/5/2020) lalu. Selasa (2/6/2020), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Transfaran dan Efektif

    Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Transfaran dan Efektif

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan desa diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan efektif. Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelnggaraan Desa di Kecamatan Sungai Kunyit yang berlangsung di RM Putri Duyung, Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit (17/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

expand_less