Hore, Parit Nenas Dapat Bantuan RTLH
- calendar_month Jum, 25 Okt 2019
- comment 0 komentar

FOTO: HUMPRO
LensaKalbar – Sebanyak 25 unit rumah tak layak huni (RTLH) di kawasan Parit Nenas, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara akan mendapat bantuan perbaikan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Program bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan ini dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS) Kolaborasi Bidang Perumahan antara Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Dirjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, dan PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Penandatanganan PKS tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (25/10/2019).
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), atau SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang didirikan untuk mewujudkan salah satu program pemerintah dalam penyediaan rumah untuk kesejahteraan masyarakat.
Direktur Manajemen Resiko dan Operasional PT SMF (Persero), Trisnadi Yulrisman menerangkan, program yang dikucurkan pihaknya ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, di mana perusahaan BUMN tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.
Beberapa program yang akan dilaksanakan salah satunya adalah pengembangan atau perbaikan rumah tak layak huni di kawasan kumuh.
“Kebetulan dengan data yang cukup lengkap dan sesuai dengan program yang dilaksanakan SMF, kawasan Parit Nenas di Pontianak Utara menjadi pilihan kami di luar Pulau Jawa. Jadi ini yang pertama kali untuk wilayah di luar Pulau Jawa,” ujarnya.
Dia menambahkan, sejak ditekennya PKS ini, pihaknya akan segera menunggu proposal dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Siantan Hulu.
Menurutnya, ada sekitar 25 unit rumah yang akan diusulkan untuk menerima bantuan perbaikan RTLH. Proposal-proposal itu nantinya dikumpulkan secara kolektif oleh BKM.
Dalam waktu dekat, kata dia, setelah penandatanganan PKS maka BKM akan segera menyampaikan proposalnya. “Kami sudah siap mencairkan bantuannya. Kita optimalkan agar rumah-rumah tersebut dari yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni. Total dana bantuan yang dikucurkan senilai Rp2 miliar,” ungkap Trisnadi.
Dalam menjalankan program ini, pihaknya melakukan koordinasi dengan pelaksana program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang disebutnya sebagai program yang selaras dengan program pengembangan rumah di kawasan kumuh yang digagas SMF.
Dari data pelaksana Program KOTAKU, kawasan tersebut menjadi daerah prioritas untuk perbaikan RTLH. Satu aspek yang tidak dapat ditangani melalui Program KOTAKU adalah perbaikan RTLH dikarenakan bangunan rumah sebagai ruang privat.
“Untuk itulah SMF bisa hadir dan berkolaborasi melalui program perbaikan rumah tak layak huni,” jelasnya.
Diakuinya, berdasarkan pengalaman, tantangan yang kerap dihadapi pihaknya adalah proses dalam melakukan perencanaannya. Mulai dari melakukan pertemuan dengan masyarakat terkait kebutuhan mereka seperti apa, kemudian menyiapkan bestek atau Detail Engineering Design (DED)-nya sehingga menghasilkan kesepakatan terutama dengan mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.
Artinya, ketika sudah bersepakat untuk mulai melakukan renovasi perbaikan rumah, maka sudah ditentukan titik-titik mana yang akan mendapat bantuan perbaikan rumah tak layak huni.
“Pada akhirnya, aspek dari rumah tidak layak huni, sepanjang kita bantu atap, lantai dan dinding sudah memenuhi syarat menjadi rumah layak huni,” terang dia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, untuk program yang baru saja dilakukan penandatanganan kerjasamanya, saat ini diperuntukkan bagi pemukiman di Parit Nenas.
Ia berharap kawasan ini ke depan bisa menjadi destinasi wisata air, agrowisata dan lainnya. “Selain Parit Nenas, kawasan lainnya yang bisa dikembangkan seperti Tambelan Sampit, Sungai Beliung, Siantan Tengah dan sebagainya,” tuturnya.
Kawasan kumuh di Kota Pontianak saat ini tersisa 24 hektare. Adanya kerjasama berupa program perbaikan RTLH ini, dirinya optimis kawasan kumuh kian berkurang.
“Insya Allah dua tahun ke depan kawasan kumuh di Kota Pontianak semakin berkurang, bahkan bukan tidak mungkin bisa menjadi nihil,” sebutnya.
Ia memaparkan, dalam menangani kawasan kumuh, hal yang dilakukan pertama adalah memetakan dulu serta melihat status kepemilikan lahannya.
“Mesti dikonsolidasi surat menyuratnya termasuk kepemilikannya perlu dibenahi supaya lebih mudah dalam penataannya,” imbuhnya.
Langkah selanjutnya, sambung Edi, menata kawasan tersebut menjadi seperti sesuai peruntukannya. Kalau itu kawasan pemukiman, maka harus menjadi kawasan yang layak dan segala persyaratannya terpenuhi.
Demikian pula kawasan perdagangan, maka mesti menjadi cerminan kawasan perdagangan yang hidup, berkembang, bersih, rapi dan aman. “Termasuk kawasan perkantoran, pelabuhan dan masih banyak lagi kawasan lainnya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar