Breaking News
light_mode

48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

  • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019).

Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar.

Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar instruksi presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2018. Apabila dilanggar, maka sanksi tegas menanti.

“Kalau mereka melanggar itu semua, tidak ada kata ampun, langsung cabut seluruh izinnya, itu mutlak ya,” tegas Bupati Jarot.

Hingga saat ini, ungkap Jarot, sudah ada 15 perusahaan yang disegel pihak kepolisian. Dari 15 perusahaan itu, ada tiga perusahaan yang yang melakukan aktivitas membuka lahan.

“Kita identifikasi ada tiga perusahaan yang melakukan aktivitas membuka lahan, yaitu PT PALJ di Ketungau Tengah, PT KSP di Sepauk, dan PT MNS di Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Ketiganya sudah kita ingatkan kepada mereka kalau sampai buka lahan dengan cara dibakar, kita cabut izinnya, karena wilayah konsesi tersebut merupakan wilayah mereka. Artinya, mereka yang bertanggungjawab penuh,” katanya.

Pemerintah, kata Jarot, hanya memberikan 200 ribu hektar lahan untuk ditanami sawit.

“Kita ingatkan kepada mereka, jangan serakah, kita batasi lahannya cuma 200 ribu hektar saja, sebenarnya areal di luar kawasan hutan itu sebesar 900 ribu hektar, tapi yang boleh tanam lahan sawit perusahaan besar itu saya batasi hanya 200 ribu hektar saja, dan sekarang mereka baru mampu menanam di atas lahan seluas 177 ribu hektar saja,” bebernya.

Sementara itu, Dandim 1205 Sintang, Letkol. Inf. Rachmat Basuki mengingatkan agar pihak perkebunan untuk tetap menjaga lingkungan jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar.

“Titik hotspot telah menjadi perhatian nasional bahkan Internasional, penyumbang titik api itu dari Sintang, ini sudah terjadi, kedepannya pihak perusahaan perkebunan agar lebih memperhatikan lagi tanggungjawabnya agar tetap terus menjaga lingkungan, dan jangan sampai membakar lahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi meminta kepada pihak perusahaan agar kondisi kebakaran hutan lahan di lahan konsesi tidak terjadi lagi.

“Kedepan jangan sampai terulang kembali, kita belajar dari tahun 2018, walaupun ada hotspot tetapi tidak banyak, begitu di tahun 2019 kita terkejut, kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana kabut asap dengan kondisi yang sangat tinggi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    Sarankan Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono minta kepada Kesbangpol memberikan pendidikan politik bagi anak-anak muda di Kabupaten Sintang. Mengingat tahun ini dan 2024 mendatang merupakan tahun politik, maka penting kiranya hal tersebut dilakukan. “Pendidikan politik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pemilih pemula tentang pentingnya berpartisipasi dalam tata […]

  • Bawaslu Siap Kawal Layanan Pindah Memilih pada Pilkada 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Kawal Layanan Pindah Memilih pada Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih pada Pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (7/10/2024). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihak keamanan, dan Bawaslu Sintang guna membangun koordinasi yang efektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih yang melakukan perpindahan tempat memilih. Menanggapi […]

  • Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. “Dengan adanya […]

  • Abdul dan Vianisya Dinobatkan jadi Bujang Dare

    Abdul dan Vianisya Dinobatkan jadi Bujang Dare

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Abdul Muhaimin Hanur Fikri (20) dan Vianisya Nurfiqa (18) dinobatkan sebagai Bujang Dare 2019. Penobatan pasangan muda-mudi itu ditandai dengan penyerahan tongkat kepada Bujang dan mahkota kepada Dare terpilih pada malam pemilihan Bujang Dare di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (4/9/2019). Sebanyak 10 pasang peserta yang tampil pada ajang pemilihan Bujang dan […]

  • Wawako Harap Sinergitas Pempus Kendalikan Stunting Daerah

    Wawako Harap Sinergitas Pempus Kendalikan Stunting Daerah

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap adanya sinergitas dari Pemerintah Pusat khusus membenahi masalah stunting di Kota Pontianak. Kendati angka penurunan stunting di Kota Pontianak sudah melewati target nasional, dirinya menyebut tidak ingin ada warga yang mengidap kondisi stunting. “Pada dasarnya kami Pemerintah Kota Pontianak mendorong dan ingin mempercepat penurunan angka stunting, bahkan […]

  • Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dinilai sebagai organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk melestarikan warisan tradisi dan budaya yang tercermin dari berbagai produk kerajinan di daerah. Di Kabupaten Sintang, terdapat produk unggulan berupa kain tenun ikat, anyaman dari rotan, dan anyaman dari bambu. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus […]

expand_less