Breaking News
light_mode

Stop!!! Bakar Hutan dan Lahan

  • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya 6 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang telah disegel pihak kepolisian.

Rerata korporasi ini berkilah kepada aparat hukum dengan dalih masyarakat yang melakukan pembakaran secara liar.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi perusahaan tersebut.

Untuk Polres Sintang saja, sampai saat ini telah menyegel 4 perusahaan yang lahannya terbakar. Sementara, Polda Kalbar menyegel 2 perusahaan.

“Totalnya ada 6 perusahaan yang sudah disegel. Polres Sintang menyegel 4 perusahaan, sementara Polda Kalbar 2 perusahaan. Semuanya  di Kabupaten Sintang,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, kepada Lensakalbar.co.id, Sabtu (21/9/2019).

Terakhir, Rabu (18/9/2019) lalu. Polres Sintang dan jajarannya melakukan penyegelan terhadap PT Sumber Hasil Prima (SHP), di Desa Mentatai, Kecamatan Serawai. Dimana ditemukan 10 hektar luas lahan konsesi perusahaan itu terbakar.

“Langkah yang kita ambil adalah penyegelan. Selanjutnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun selama proses penyelidikan berjalan,” katanya.

Menurut Kapolres, ada beberapa pihak perusahaan yang telah diambil keteranganya terkait lahan konsesinya terbakar.

“Ada yang sudah, dan ada juga yang belum diperiksa. Mereka (perusahaan,red) belum semuanya datang,” ujarnya.

Olehkarenanya, Kapolres mengajak semua pihak untuk menghentikan aktivitas pemkabaran hutan dan lahan. Sebab dampak yang ditimbulkan sampai saat ini sangat buruk, terutama bagi kesehatan masyarakat.

“Ayo bersama kita stop bakar hutan dan lahan,” ajak Kapolres.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan tebang pilih dan bakal memberikan sanksibtegas terhadap korporasi yang lahan konsesinya ada titik api.

“Kalau disebabkan oleh kelalaian kita suspend selama 3 tahun tidak boleh mengelola area yang terbakar itu. Kalau disengaja itu 5 tahun,” tegasnya.

Sanksi tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur. Namun untuk konsekuensi hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam menangani persoalan karhutla di Kabupaten Sintang. Salah satunya adalah susahnya mencari sumber air, karena akses jalan yang sulit dilalui dan sarana prasarana yang terbatas.

“Aksesnya susah, kita hanya bisa jalan kaki atau menggunakan motor, akibatnya kita tidak bisa membawa perlengkapan yang lengkap,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau […]

  • Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    Kunker Bupati Erlina ke Kecamatan, Ajak Sinkronisasi Program Pembangunan

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Sebelumnya, kunjungan kerja dilakukan di Kecamatan Segedong dan Jongkat. Kedua, di Kecamatan Anjongan dan Sungai Pinyuh. Nah, Senin (30/1/2023), orang nomor satu di Bumi Galaherang ini melanjutkan kunjungan kerjanya di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah […]

  • Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga
    OPD

    Pemkab Sintang Gencarkan Gertam Cabai untuk Atasi Lonjakan Harga

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong peningkatan produksi pangan lokal menyusul tingginya harga cabai di pasaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Helmi  menyatakan bahwa harga cabai pada Mei 2025 berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp75.000 per kilogram. Harga inipun dinilainya masih cukup tinggi dan menunjukkan bahwa kebutuhan pasar […]

  • Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nurmila adalah warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Dia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mur alias Adi (46) warga Dusun Parit Baru, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat. Peristiwa ini terjadi pada April 2020 lalu. Kala itu, korban mendatangi pelaku dan meminta uang Rp5 juta. Selanjutnya, terjadi adu mulut […]

  • Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    Lewat KUM Bank Kalbar, Pelaku UMKM Bisa Kridit Tanpa Jaminan

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bank Kalbar Cabang Mempawah memberikan bantuan berupa kridit usaha mikro (KUM) sebesar Rp5 juta untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bantuan tersebut, diberikan secara simbolis dan diterima Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Aula Balai Petitih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/11/2022). Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Mempawah Chairullah mengatakan, Kredit Usaha […]

  • Jarot: Percayalah! yang Memutuskan Silaturahmi Tidak Terpilih

    Jarot: Percayalah! yang Memutuskan Silaturahmi Tidak Terpilih

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal 40 hari lagi. Pengurus partai politik (Parpol),  calon anggota legislatif (Caleg,red), dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menjaga situasi aman, damai, dan kondusif, khususnya di Kabupaten Sintang. “Jadi dalam berkampanye tetap jalin silaturahmi, hindari penyebaran hoax, hindari ujaran kebencian, dan lainnya, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun […]

expand_less