Breaking News
light_mode

Stop!!! Bakar Hutan dan Lahan

  • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya 6 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang telah disegel pihak kepolisian.

Rerata korporasi ini berkilah kepada aparat hukum dengan dalih masyarakat yang melakukan pembakaran secara liar.

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi perusahaan tersebut.

Untuk Polres Sintang saja, sampai saat ini telah menyegel 4 perusahaan yang lahannya terbakar. Sementara, Polda Kalbar menyegel 2 perusahaan.

“Totalnya ada 6 perusahaan yang sudah disegel. Polres Sintang menyegel 4 perusahaan, sementara Polda Kalbar 2 perusahaan. Semuanya  di Kabupaten Sintang,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, kepada Lensakalbar.co.id, Sabtu (21/9/2019).

Terakhir, Rabu (18/9/2019) lalu. Polres Sintang dan jajarannya melakukan penyegelan terhadap PT Sumber Hasil Prima (SHP), di Desa Mentatai, Kecamatan Serawai. Dimana ditemukan 10 hektar luas lahan konsesi perusahaan itu terbakar.

“Langkah yang kita ambil adalah penyegelan. Selanjutnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun selama proses penyelidikan berjalan,” katanya.

Menurut Kapolres, ada beberapa pihak perusahaan yang telah diambil keteranganya terkait lahan konsesinya terbakar.

“Ada yang sudah, dan ada juga yang belum diperiksa. Mereka (perusahaan,red) belum semuanya datang,” ujarnya.

Olehkarenanya, Kapolres mengajak semua pihak untuk menghentikan aktivitas pemkabaran hutan dan lahan. Sebab dampak yang ditimbulkan sampai saat ini sangat buruk, terutama bagi kesehatan masyarakat.

“Ayo bersama kita stop bakar hutan dan lahan,” ajak Kapolres.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan tebang pilih dan bakal memberikan sanksibtegas terhadap korporasi yang lahan konsesinya ada titik api.

“Kalau disebabkan oleh kelalaian kita suspend selama 3 tahun tidak boleh mengelola area yang terbakar itu. Kalau disengaja itu 5 tahun,” tegasnya.

Sanksi tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur. Namun untuk konsekuensi hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam menangani persoalan karhutla di Kabupaten Sintang. Salah satunya adalah susahnya mencari sumber air, karena akses jalan yang sulit dilalui dan sarana prasarana yang terbatas.

“Aksesnya susah, kita hanya bisa jalan kaki atau menggunakan motor, akibatnya kita tidak bisa membawa perlengkapan yang lengkap,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Motivasi Bupati Erlina untuk Semangat Membangun Mempawah

    Wagub Motivasi Bupati Erlina untuk Semangat Membangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan di Kabupaten Mempawah tetap harus berlanjut. Daerah tertinggal dan terisolir harus menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Langkah itu harus nyata dilakukan. Sebab sebagai bukti pemerintah hadir ditengah perosalan yang sedang dihadapi rakyatnya. Begitu juga dengan pembangunan yang sedang dan akan berjalan di Bumi Galaherang, semuanya diimplementasikan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Karena itu, […]

  • Kelola Pasar, KKR Belajar ke Yogyakarta

    Kelola Pasar, KKR Belajar ke Yogyakarta

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana melakukan pengelolaan pasar melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terkait hal itu, Pemkab Kubu Raya melakukan studi terap ke Kota Yogyakarta. Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menerangkan, studi terap berkaitan dengan upaya menata dan meningkatkan kapasitas pasar di Kabupaten Kubu Raya agar […]

  • Edi Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi

    Edi Harap IWAPI Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kehadiran organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Pontianak memberikan kontribusi dalam memulihkan perekonomian di tengah pandemi. “Saya juga berharap IWAPI untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia ataupun kompetensi dari pelaku usaha terutama kaum wanita di Kota Pontianak,” tuturnya usai pengukuhan Dewan […]

  • Bupati Mempawah Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Kedisiplinan

    Bupati Mempawah Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Kedisiplinan

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menjadi Inspektur upacara pada apel gabungan Sekretariat Daerah dan SOPD yang berada dilingkungan Kantor Bupati  Mempawah, Senen (17/6/2019). Sebelum apel dimulai, Bupati Mempawah, Erlina mengabsen pejabat eselon III dan kepala SOPD di lingkungan Kantor Bupati Mempawah satu persatu. “Saya ucapkan terima kasih atas atensi bapak dan ibu yang hadir melaksanakan […]

  • Komitmen Selesaikan Batas Wilayah
    OPD

    Komitmen Selesaikan Batas Wilayah

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Karjito, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah di daerah kepemimpinannya. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menghadiri kegiatan Penandatangan Berita Acara Penegasan Batas Kelurahan se Kecamatan Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada tanggal 14 November 2023. Karjito menjelaskan bahwa Kecamatan Sungai Tebelian memiliki batas langsung dengan Kecamatan […]

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

expand_less