Breaking News
light_mode

Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

  • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
  • comment 0 komentar

Ingatkan Akan Berikan

LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan kepada semua Developer yang membuka lahannya dengan cara membakar lahan akan diberikan sanksi tegas.

“Kalau yang namanya buka lahan dengan cara membakar itu pasti selesai. Saya tidak ada kompromi, Developer yang buka lahan dengan cara membakar pasti akan saya berikan sanksi,” ingatnya, Minggu (15/9/2019) saat memberikan sambutan dan sekaligus menutup Real Estate Indonesia (REI) Expo Kalbar, di Pontianak Convention Center.

Dikatakannya, saat ini sudah ada 103 Perusahaan perkebunan yang sudah diperingati. Yang disegel ada 46 perusahaan dan yang disanksi dan tidak boleh digunakan selama 3-5 tahun itu ssbanyak 15 Perusahaan.

“Yang sudah kita proses hukum ada 5 perusahaan. Ada 5 lagi yang sedang kita usulkan untuk dicabut izinnya,” ingatnya.

Kemudian, kata Sutarmidji, Pemprov Kalbar berencana akan menuangkan larangan ini dalam Perda Kalbar biaya pemadaman api Dilokasi Kordinat milik perusahaan yang mendapat konsesi lahan maupun yang punya lahan secara hak milik. Semua biaya akan dibebankan kepada mereka semua.

“Kalua tidak gitu, tak akan selesai-selesai masalah asap ini. Jangan kira ini hanya gertak semata. Semua sudah kita jalankan,” tegasnya.

Karena itu, dia berharap tahun ini menjadi tahun terakhir permasalahan kabut asap seperti ini dan Pemprov Kalbar, dan Pemkab selalu disalahkan oleh Pemerintah Pusat .

“Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin. Yang memiliki kewenangan ada di Bupati Dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Gubernur walau kedudukannya sebagai wakil dari pemerintah pusat, tapi terdapat keterbatasan dalam kewenangan-kewenangan. Supaya Gubernur memiliki kewenangan landasan hukum, dirinya akan membuat Peraturan Gubernur Kalbar.

“Pergub ini akan kita tuangkan dalan Perda dan Bupati yang tidak berani ambil tindakan, saya akan kurangi arah pembelanjaan APBD ke wilayahnya,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikodemus Minta Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Ketat pada Distribusi Pupuk Subsidi

    Nikodemus Minta Instansi Terkait Lakukan Pengawasan Ketat pada Distribusi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus minta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar dapat mengawasi lebih ketat distribusi pupuk subsidi. Pasalnya, para petani dinilainya sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi ini. Belum lagi, ketersediannya yang terbatas, sehingga dapat mengakibatkan dampak serius terhadap produksi pertanian dan keberlanjutan ekonomi di sektor pertanian. […]

  • Heboh, Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Kolong Rumah Warga

    Heboh, Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Kolong Rumah Warga

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga RT 01/RW 06, Kelurahan Sungai Pinyuh dihebohkan penemuan ular piton seberat hampir 20 kilogram dengan panjang kurang lebih 4 meter, Kamis (20/1/2022) siang. Ular yang kerap memangsa kucing itu bersarang di bawah kolong rumah warga. Pemilik rumah, Aulia mengaku pertama kali mengetahui keberadaan binatang reptil tersebut ketika ular hendak memakan seekor anak […]

  • Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Mempawah Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mewakili Bupati Erlina menyampaikan pidato resmi yang menekankan pentingnya perubahan tersebut sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli […]

  • Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025
    OPD

    Kominfo Sintang Surati 30 OPD, Minta Data Sektoral Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang menyurati 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan data sektoral tahun 2025. Permintaan ini ditujukan sebagai bagian dari penyusunan dan pengolahan data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Surat resmi tertanggal 10 Juni 2025 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan telah […]

  • Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menutup sementara SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir. Ihwal tersebut dilalukan pasca diumumkannya 10 orang guru yang terkonfirmasif positif Covid-19. Kepala Dinas Disdikporapar, El Zuratman mengatakan, penutupan sementara diambil itu dalam rangka proses sterilisasi terhadap lingkungan kedua sekolah, termasuk seluruh sarana yang ada. […]

  • Canangkankan Vaksinasi, Edi Sebut Pentingnya Divaksin

    Canangkankan Vaksinasi, Edi Sebut Pentingnya Divaksin

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak 22 calon peserta vaksinasi Covid-19 hadir pada pencanangan vaksinasi Covid-19 di halaman Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Kamis (21/1/2021). Ke-22 peserta tersebut terdiri dari Forkopimda Kota Pontianak, pejabat, ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, komunitas dan jurnalis. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi dan […]

expand_less