Breaking News
light_mode

Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

  • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
  • comment 0 komentar

Ingatkan Akan Berikan

LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan kepada semua Developer yang membuka lahannya dengan cara membakar lahan akan diberikan sanksi tegas.

“Kalau yang namanya buka lahan dengan cara membakar itu pasti selesai. Saya tidak ada kompromi, Developer yang buka lahan dengan cara membakar pasti akan saya berikan sanksi,” ingatnya, Minggu (15/9/2019) saat memberikan sambutan dan sekaligus menutup Real Estate Indonesia (REI) Expo Kalbar, di Pontianak Convention Center.

Dikatakannya, saat ini sudah ada 103 Perusahaan perkebunan yang sudah diperingati. Yang disegel ada 46 perusahaan dan yang disanksi dan tidak boleh digunakan selama 3-5 tahun itu ssbanyak 15 Perusahaan.

“Yang sudah kita proses hukum ada 5 perusahaan. Ada 5 lagi yang sedang kita usulkan untuk dicabut izinnya,” ingatnya.

Kemudian, kata Sutarmidji, Pemprov Kalbar berencana akan menuangkan larangan ini dalam Perda Kalbar biaya pemadaman api Dilokasi Kordinat milik perusahaan yang mendapat konsesi lahan maupun yang punya lahan secara hak milik. Semua biaya akan dibebankan kepada mereka semua.

“Kalua tidak gitu, tak akan selesai-selesai masalah asap ini. Jangan kira ini hanya gertak semata. Semua sudah kita jalankan,” tegasnya.

Karena itu, dia berharap tahun ini menjadi tahun terakhir permasalahan kabut asap seperti ini dan Pemprov Kalbar, dan Pemkab selalu disalahkan oleh Pemerintah Pusat .

“Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin. Yang memiliki kewenangan ada di Bupati Dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Gubernur walau kedudukannya sebagai wakil dari pemerintah pusat, tapi terdapat keterbatasan dalam kewenangan-kewenangan. Supaya Gubernur memiliki kewenangan landasan hukum, dirinya akan membuat Peraturan Gubernur Kalbar.

“Pergub ini akan kita tuangkan dalan Perda dan Bupati yang tidak berani ambil tindakan, saya akan kurangi arah pembelanjaan APBD ke wilayahnya,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal TP-PKK Pontianak: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    Halal Bihalal TP-PKK Pontianak: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam suasana Idulfitri di bulan Syawal 1444 Hijriyah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak menggelar Halal Bihalal di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/5/2023). Halal bihalal yang mengusung tema ‘Menjalin Silaturahmi dan Saling Memaafkan Untuk Kembali Suci di Hari Raya Idulfitri 1444H’ dihadiri oleh seluruh pengurus PKK Kota […]

  • Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Kerjasama dengan Pemkot

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Kerjasama dengan Pemkot

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi […]

  • Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masuk Zona Merah dalam pelayanan publik, sungguh sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus bertindak cepat untuk memperbaikinya, sebelum menjadi citra buruk jalannya pemerintahan. “Raport merah ini harus segera dievaluasi,” tegas Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari, setelah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menyerahkan hasil penilaian pelayanan publik di Kabupaten Sintang, Kamis (22/3). Menurut […]

  • Jangan Jadikan Ibadah Haji Ajang Jalan-jalan dan Saling Pamer

    Jangan Jadikan Ibadah Haji Ajang Jalan-jalan dan Saling Pamer

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para jamaah haji tahun 2019 diharapkan dapat mempersiapkan diri, baik dari kesehatan, keimanan dam ketagwaannya. Sebab Agustus mendatang merupakan bulannya haji 1440 hijriah. “Mari kita persiapkan keimanan kita, luruskan niat kita untuk menunaikan ibadah haji. Jangan ibadah haji dijadikan untuk jalan-jalan dan saling pamer, maka perlu adanya peningkatan iman dan taqwa bagi kita […]

  • Pontianak Dorong Keamanan Siber

    Pontianak Dorong Keamanan Siber

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara 32 kabupaten dan kota se-Indonesia yang ikut peluncuran secara bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang digelar oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Rabu (24/7/2024). Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol serentak […]

  • Bupati Buka MTQ ke-XXXV di Segedong

    Bupati Buka MTQ ke-XXXV di Segedong

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXV tingkat Kabupaten Mempawah tahun 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Segedong, Jumat (1/3/2024) malam. Bupati Erlina mengatakan, Al -Quran adalah Kalam Allah atau Kalamullah yang di turunkan sebagai mukjizat kepada Nabi Muhammad SAW, Al Qur’an diturunkan untuk menjadi pegangan bagi umat manusia […]

expand_less