Breaking News
light_mode

651 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-74

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyerahkan putusan Remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi, kemudian untuk Lapas perempuan Kelas II A Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi.

Wagub Kalbar, H Ria Norsan mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memiliki prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintropeksi diri,” kata H Ria Norsan usai menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak.

Dirinya berharap, agar para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi mengulagi apa yang telah diperbuat sebelumnya dan mencoba untuk hidup lebih baik.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, untuk warga binaannya yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi bebas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider, sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, bagi warga binaan tindak pidana umum, mereka harus menjalani enam bulan masa tahanan, berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

  • Satgas Targetkan “Zona Kuning” Sebelum Pilkades
    OPD

    Satgas Targetkan “Zona Kuning” Sebelum Pilkades

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Sintang dikhawatirkan akan menciptakan potensi penularan Covid-19. Karena itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 7 Juli mendatang memberikan kesempatan untuk Satgas untuk berupaya menurunkan zona resiko penularan Covid-19 di Bumi Senentang. “Saat ini […]

  • Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/4/2021). Pada Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Kusnidar Minta Tim Sukses Pilkada Lakukan Kampanye Cerdas, Edukasi dan Berintegritas
    OPD

    Kusnidar Minta Tim Sukses Pilkada Lakukan Kampanye Cerdas, Edukasi dan Berintegritas

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar meminta kepada seluruh tim sukses  Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk dapat berkampanye cerdas, mengedukasi, dan berintegritas. “Saya berpesan kepada seluruh tim untuk kampanye lah yang cerdas, mengedukasi, dan berintegritas sehingga masyarakat kita mendapatkan pendidikan politik […]

  • Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

    Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik (parpol) dari APBD tahun anggaran 2020. LHP diserahkan oleh Bupati, Hj Erlina, kepada 10 parpol, Senin (12/4/2021), di Aula Kantor Bupati Mempawah. Berdasarkan hasil Berita Acara (BA) pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar terhadap pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan […]

  • Gubernur Kalbar Minta Camat Awasi ADD

    Gubernur Kalbar Minta Camat Awasi ADD

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar Cornelis meminta kepada para camat untuk membina dan mengawasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari APBN. “Camat selaku kepala wilayah harus mengetahui kondisi desa yang masuk ruang lingkup pengawasan dan pembinaanya sehingga dapat mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa,” tegas Cornelis, ketika membuka  rapat kerja […]

expand_less