Breaking News
light_mode

651 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-74

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyerahkan putusan Remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi, kemudian untuk Lapas perempuan Kelas II A Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi.

Wagub Kalbar, H Ria Norsan mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memiliki prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintropeksi diri,” kata H Ria Norsan usai menyerahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas II A Pontianak.

Dirinya berharap, agar para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi mengulagi apa yang telah diperbuat sebelumnya dan mencoba untuk hidup lebih baik.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, untuk warga binaannya yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi bebas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider, sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, bagi warga binaan tindak pidana umum, mereka harus menjalani enam bulan masa tahanan, berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Sintang Siap Salurkan 400 Ton Beras PPKM

    Bulog Sintang Siap Salurkan 400 Ton Beras PPKM

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah himpitan perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang ditambah lagi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah memutuskan memberikan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan berupa beras itupun, penyalurannya akan dilakukan oleh Perum Bulog bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Adapun penyaluran di 2 kabupaten, yaitu di Sintang dan Melawi […]

  • Batasi Penggunaan Smartphone Pada Anak

    Batasi Penggunaan Smartphone Pada Anak

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rskyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengingatkan kepada orang tua agar membatasi anaknya mengunakan Smartphone atau HP. Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), smartphone selain memiliki banyak mamfaat juga ada mudarat yang di timbulkan jika salah dipergunakan oleh anak. “Saat ini sudah memasuki dunia digital dan segalanya bisa diakses […]

  • Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa. Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian […]

  • Duh, Tercatat 40 Peristiwa Kebakaran di Sintang

    Duh, Tercatat 40 Peristiwa Kebakaran di Sintang

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak Januari hingga Agustus 2018. Tercatat 40 peristiwa kebakaran di Kabupaten Sintang. Rata-rata penyebabnya adalah konsleting listrik dan faktor alam. 40 peristiwa kebakaran itupun dibagi tiga kategori. Pertama kebakaran rumah, ruko, dan hutan dan lahan. Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Peristiwa Kebakaran Rumah 11 Perstiwa Kebakaran Rumah Toko (Ruko) 20 Persitiwa Kebakaran Hutan […]

  • Menjelang Idul Adha, Wali Kota Pastikan Sapi Terpapar PMK Diantisipasi

    Menjelang Idul Adha, Wali Kota Pastikan Sapi Terpapar PMK Diantisipasi

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebutuhan daging sapi Menjelang Hari Raya Idul Adha meningkat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan kondisi sapi di Kota Pontianak, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah dapat diantisipasi. “Sebenarnya sudah diantisipasi, yang penting kiriman sapi dari luar dapat dikontrol. Mudah-Mudahan dalam waktu dekat ketersediaan daging sapi dan kambing terpenuhi,” katanya, Senin […]

  • Lebih dari 8 Ribu Warga Sintang Belum Rekam e-KTP

    Lebih dari 8 Ribu Warga Sintang Belum Rekam e-KTP

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 405.422 jiwa penduduk di Kabupaten Sintang. Yang wajib E-KTP ada 286.755 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman e-KTP ada 278 ribuan jiwa atau sama dengan 96,6 persen. “Artinya, masih ada delapan ribuan lebih yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkap Kadisdukcapil Sintang, Syarif M Taufik, Kamis (27/12/2018). Mensiasatinya, kata Taufik, pihaknya pun melakukan […]

expand_less