Breaking News
light_mode
OPD

6 Pengunjung Warkop Reaktif, Sinto: Kita Isolasi Mereka di Rusun!

  • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 9 warung kopi disasar oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang dalam gelaran razia penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan di Kota Sintang, Sabtu (24/4/2021).

Dalam rangka testing dan tracing virus Covid-19, 199 orang yang terdiri dari pengunjung dan pengelola warung kopi di tes antigen. Enam di antaranya menunjukkan hasil antigen reaktif.

Terkait tindak lanjut temuan hasil antigen reaktif pada pengunjung dan pengelola warung kopi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto linoh mengatakan, 6 orang yang reaktif langsung dibawa ke pusat isolasi Rusun RSUD Ade M. Djoen Sintang.

“Enam orang ini langsung kita angkut ke rusun,” ucapnya.

Sinto mengaku geram kepada kalangan muda-mudi yang tidak memperhatikan kesehatannya masing-masing, padahal pamdemi Covid-19 belum berakhir.

“Sudah seringkali diimbau agar memikirkan resiko kesehatan jika aktivitas berkumpul mereka dapat menjadi sarana penularan virus Covid-19 di lingkungan keluarga. Kalau mereka tidak memikirkan diri mereka sendiri, pikirkanlah orang tua mereka di rumah. Pikirkanlah tetangga-tetangganya yang sudah tua,” imbuhnya.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Kadis Perindagkop UKM) Kabupaten Sintang Sudirman kembali menegaskan, jika ditemukan ada pengunjung warung kopi yang menunjukkan hasil tes antigen reaktif, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan mengambil tindakan untuk memberikan sanksi administrasi kepada pelaku usaha tersebut.

“Intinya kalau ada yang positif, kita akan langsung tutup sementara dan tidak boleh operasional dalam waktu 3 hari dalam rangka sterilisasi,” jelasnya.

Ia pun mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha pun akan dievaluasi kembali sesuai ketaatan terhadap protokol kesehatan. Seperti pengaturan tempat duduk yang hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas biasanya, penyediaan tempat cuci tangan, dan memastikan pengunjung memakai masker.

“Kalau selalu tidak mematuhi prokes, tentu ada sanksi lebih tegas lagi. Yaitu pencabutan izin oleh dinas yang mengeluarkan izin itu,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024
    OPD

    Pemerintah Umumkan 10 Besar Peserta Syamebara Monumen Garuda 2024

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Sayembara Monumen Garuda Tahun 2024 mengumumkan 10 besar peserta yang dianggap lolos ke tahap selanjutnya pada Sayembara Monumen Garuda, Senin (28/10/2024). Ketua Panitia Sayembara Monumen Garuda, Merlia Sari menyampaikan bahwa setelah melalui Rapat Penjaringan Karya Sayembara Gagasan Masterplan Monumen Garuda, maka pihaknya melakukan pengumuman 10 besar peserta yang berhasil melalui tahap penjaringan […]

  • Mulai 2025, Pembangunan Fisik Sekolah Dikerjakan PUPR

    Mulai 2025, Pembangunan Fisik Sekolah Dikerjakan PUPR

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tahun 2025 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang tak lagi menerima atau mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya pihaknya lebih fokus membangun sumber daya manusia (SDM). “Jadi, mulai tahun 2025 nnti kita tidak lagi mengelola dana DAK, karena berdasarkan hasil pertemuan secara zoom metting bersama Kemendikbud RI, yang melakukan pembangunan […]

  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan […]

  • Midji Ajak Eksekutif dan Legislatif Bersinergitas dalam Membangun Kalbar

    Midji Ajak Eksekutif dan Legislatif Bersinergitas dalam Membangun Kalbar

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Periode 2019- 2024, di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (30/9/2019). “Saya ucapkan terima kasih bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dan bagi anggota DPRD periode 2019-2024 mari kita bangun sinergitas untuk membangun […]

  • Pesan Witarso untuk 93 ASN Sintang, Patuhi Prokes dan Pelaksanaan PPKM Mikro di Pontianak!
    OPD

    Pesan Witarso untuk 93 ASN Sintang, Patuhi Prokes dan Pelaksanaan PPKM Mikro di Pontianak!

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Witarso meminta agar 93 aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Sintang tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti aturan pelaksanaan PPKM Mikro yang diterapkan Pemerintah Kota Pontianak. “Saya minta agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti ujian kenaikan pangkat ini dan mengikuti aturan […]

  • Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

    Gelapkan Uang Perusahaan Rp 360 Juta, Empat Karyawan PT Cipta Niaga Semesta Ditahan

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kompak! Empat karyawan PT. Cipta Niaga Semesta secara bersama-sama menguras uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, keempatnya berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp360 juta. Sayangnya, aksi kejahatan bersama mereka tercium pihak perusahaan. Sebab Jumat (29/3/2019) lalu, tim dari pusat PT. Cipta Niaga Semesta melakukan audit terhadap stok barang dan karyawannya. Hasilnya, didapatkan nota pengeluaran barang […]

expand_less