Breaking News
light_mode
OPD

6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI

  • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan penambang emas tanpa izin (PETI).

Rakor tersebut berlangsung di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis (22/4/2021).

Dalam peroslan PETI, Polres Sintang melakukan pemataan secara berkala. Hasilnya, 6 kecamatan dinilai rawan akan aktivitas PETI.

Adapun 6 kecamatan itu, meliputi;

  1. Kecamatan Sintang
  2. Kecamatan Sungai Tebelian
  3. Kecamatan Ketungau Tengah
  4. Kecamatan Serawai
  5. Kecamatan Dedai
  6. Kecamatan Ketungau Hilir

Kasat Intelkam Polres Sintang, AKP Hilman Malaini mengatakan penanganan PETI memang kompleks karena melibatkan banyak aspek. Baik itu aspek ekonomi, aspek sosial masyarakat, penegakan hukum dan lingkungan hidup.

Faktor utama yang membuat sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas ilegal ini adalah karena alasan ekonomi.

“Mayoritas aktivitas PETI dilaksanakan di wilayah perairan. Hal ini dapat mencemari lingkungan akibat aktivitas PETI,” ungkap Kasat Intelkam.

Hilman berharap Pemkab Sintang dapat merumuskan kebijakan untuk mengatasi hal ini serta meminimalisir konflik dengan para penambang.

“Perlunya peran dan kebijakan pemerintah sehingga pada saat penindakan tidak ada benturan dengan masyarakat,” ucapnya.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J yang hadir pada rapat koordinasi tersebut mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan solusi konkrit untuk persoalan PETI ini.

Namun Yustinus memastikan akan berkoordinasi dan mengkaji dengan bagian hukum Pemda Kabupaten Sintang. “Mungkin kita akan buat kebijakan bagaimana mungkin yg disungai kita kurangi dan pembatasan,” katanya.

Kabag Hukum Sekda Sintang, Ida Suryani mengatakan, regulasi yang baru membuat Pemkab tidak dapat membuat kebijakan terkait dengan pertambangan emas, karena kewenangannya ada di tingkat kementerian.

“Sangatlah tidak memungkinkan bagi kita membentuk kebijakan baik Perda maupun lainnya, karena tidak adanya kewenangan daerah dalam pertambangan emas. Untuk memperoleh izin sekarang dikeluarkan oleh Menteri,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Peziarah Nyebur ke Sungai

    Mobil Peziarah Nyebur ke Sungai

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat dan para peziarah Makam Habib Husein di Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur dihebohkan dengan insiden mobil nyebur ke Sungai Mempawah, Sabtu (11/9/2021). Anehnya, mobil Honda BR-V KB 1528 WH itu tercebur dalam posisi parkir. Butuh waktu beberapa jam untuk mengevakuasi badan mobil dari dalam sungai. Mobil mewah berwarna silver tersebut milik warga […]

  • Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Hj, Erlina mengakui stok gula pasir minim. Begitu juga harga dipasaran mengalami kenaikan yang signifikan di Kabupaten Mempawah. Kendati demikian, Erlina memastikan dalam waktu dekat gula pasir akan masuk di Kabupaten Mempawah, namun stoknya tidaklah banyak. “Info yang saya dapat tidak lama lagi stok gula akan masuk, namun tidak banyak, Insyaallah […]

  • 442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    442 Hewan Ternak di Mempawah Terinfeksi PMK, Tersebar di 21 Desa dan 6 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mempawah, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkiti 442 ekor hewan ternak sampai Kamis, 8 September 2022. Kasus infeksi ini tersebar di 21 desa dari 6 kecamatan, Kabupaten Mempawah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 429 ekor sapi, 10 ekor kambing, dan 3 domba yang dinyatakan positif terinfeksi wabah PMK. […]

  • Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

    Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2018), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pun melakukan peninjauan langsung di Lapas Kelas II B Sintang. Pesannya, agar Kepala Lapas (Kalapas) dan sipirnya dapat menciptakan situasi aman dan kondusif. “Jangan ada narkoba masuk di dalam lapas. Sipir harus bekerja dengan baik,” pesan Menteri […]

  • Bupati Erlina Sebut Pelabuhan Kijing dan Smelter Masuk Proyek Strategis Nasional

    Bupati Erlina Sebut Pelabuhan Kijing dan Smelter Masuk Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi VII DPR RI melalukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mempawah, Kamis (17/6/2021). Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Ketua Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Direktur Utama PT. BAI, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur PT. PLN Kendatangannya, disambut Bupati Mempawah, Hj Erlina. […]

  • Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

    Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah ‘GALAU’ terkait ‘Virus Corona’. Pasalnya Pemerintah Pusat (Pempus) menyatakan bahwa belum ada vaksin untuk menangani virus itu. “Kita sedikit galau terkait virus ini, apalagi vaksinnya belum ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Jamiril. Kegalauan Dinkes Mempawah ini bukan […]

expand_less