Breaking News
light_mode

48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

  • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019).

Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar.

Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar instruksi presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2018. Apabila dilanggar, maka sanksi tegas menanti.

“Kalau mereka melanggar itu semua, tidak ada kata ampun, langsung cabut seluruh izinnya, itu mutlak ya,” tegas Bupati Jarot.

Hingga saat ini, ungkap Jarot, sudah ada 15 perusahaan yang disegel pihak kepolisian. Dari 15 perusahaan itu, ada tiga perusahaan yang yang melakukan aktivitas membuka lahan.

“Kita identifikasi ada tiga perusahaan yang melakukan aktivitas membuka lahan, yaitu PT PALJ di Ketungau Tengah, PT KSP di Sepauk, dan PT MNS di Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Ketiganya sudah kita ingatkan kepada mereka kalau sampai buka lahan dengan cara dibakar, kita cabut izinnya, karena wilayah konsesi tersebut merupakan wilayah mereka. Artinya, mereka yang bertanggungjawab penuh,” katanya.

Pemerintah, kata Jarot, hanya memberikan 200 ribu hektar lahan untuk ditanami sawit.

“Kita ingatkan kepada mereka, jangan serakah, kita batasi lahannya cuma 200 ribu hektar saja, sebenarnya areal di luar kawasan hutan itu sebesar 900 ribu hektar, tapi yang boleh tanam lahan sawit perusahaan besar itu saya batasi hanya 200 ribu hektar saja, dan sekarang mereka baru mampu menanam di atas lahan seluas 177 ribu hektar saja,” bebernya.

Sementara itu, Dandim 1205 Sintang, Letkol. Inf. Rachmat Basuki mengingatkan agar pihak perkebunan untuk tetap menjaga lingkungan jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar.

“Titik hotspot telah menjadi perhatian nasional bahkan Internasional, penyumbang titik api itu dari Sintang, ini sudah terjadi, kedepannya pihak perusahaan perkebunan agar lebih memperhatikan lagi tanggungjawabnya agar tetap terus menjaga lingkungan, dan jangan sampai membakar lahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi meminta kepada pihak perusahaan agar kondisi kebakaran hutan lahan di lahan konsesi tidak terjadi lagi.

“Kedepan jangan sampai terulang kembali, kita belajar dari tahun 2018, walaupun ada hotspot tetapi tidak banyak, begitu di tahun 2019 kita terkejut, kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana kabut asap dengan kondisi yang sangat tinggi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Kabupaten Mempawah dipusatkan di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/6/2019) pagi. Dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad pagi, Kepala BNN Kabupaten Mempawah, A H Daulay, forkopimda, kepala SKPD serta tamu undangan. Erlina mengungkapkan, hingga saat ini praktek peredaran dan penyalahgunaan narkotika […]

  • MTQ Sintang Ajang Merawat Nilai-nilai Kebangsaan

    MTQ Sintang Ajang Merawat Nilai-nilai Kebangsaan

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan, antusias masyarakat tidak surut, ribuan orang tetap bertahan di tribun Stadion Baning untuk melihat langsung pembukaan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXIII tingkat Kabupaten Sintang, Sabtu (24/3) malam. Kehadiran Qari Internasional, Muammar sebagai tamu yang melantunkan ayat suci Alquran, membuat para penonton yang memadati Stadion Baning Sintang terkagum-kagum. Dalam kesempatan […]

  • Pemkot Luncurkan Aplikasi Smart Berbasis Geospasial

    Pemkot Luncurkan Aplikasi Smart Berbasis Geospasial

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penekanan tombol oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama instansi terkait menandai peluncuran secara simbolis Aksi Konvergensi Stunting melalui Smart Berbasis Geospasial di Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Selasa (6/8/2024). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelepasan penyaluran bantuan dari PT Bulog ke seluruh kecamatan […]

  • Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

  • Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Isu politik identitas dengan menggunakan suku agama ras dan antar golongan (SARA) dinilai semakin menguat, olehkarenanya masyarakat diminta untuk waspada. Terutama tidak terlibat dalam menyebarkan berita bohong (Hoax). “Isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam […]

  • DPMPD Siapkan Langkah Konkret Pembentukan Koperasi Merah Putih
    OPD

    DPMPD Siapkan Langkah Konkret Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis guna merealisasikan amanat Inpres tersebut. “Kita di Kabupaten Sintang […]

expand_less