Breaking News
light_mode

48 Perusahaan Diminta Patuhi Inpres Sawit

  • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 48 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang dipanggil Bupati Sintang, Jarot Winarno, di ruang pertemuan Botani, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Selasa (24/9/2019).

Mereka (perusahaan,red) diminta agar dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesinya yang terbakar.

Karena itu, Bupati Jarot mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak melanggar instruksi presiden (Inpres) Nomor 18 Tahun 2018. Apabila dilanggar, maka sanksi tegas menanti.

“Kalau mereka melanggar itu semua, tidak ada kata ampun, langsung cabut seluruh izinnya, itu mutlak ya,” tegas Bupati Jarot.

Hingga saat ini, ungkap Jarot, sudah ada 15 perusahaan yang disegel pihak kepolisian. Dari 15 perusahaan itu, ada tiga perusahaan yang yang melakukan aktivitas membuka lahan.

“Kita identifikasi ada tiga perusahaan yang melakukan aktivitas membuka lahan, yaitu PT PALJ di Ketungau Tengah, PT KSP di Sepauk, dan PT MNS di Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu. Ketiganya sudah kita ingatkan kepada mereka kalau sampai buka lahan dengan cara dibakar, kita cabut izinnya, karena wilayah konsesi tersebut merupakan wilayah mereka. Artinya, mereka yang bertanggungjawab penuh,” katanya.

Pemerintah, kata Jarot, hanya memberikan 200 ribu hektar lahan untuk ditanami sawit.

“Kita ingatkan kepada mereka, jangan serakah, kita batasi lahannya cuma 200 ribu hektar saja, sebenarnya areal di luar kawasan hutan itu sebesar 900 ribu hektar, tapi yang boleh tanam lahan sawit perusahaan besar itu saya batasi hanya 200 ribu hektar saja, dan sekarang mereka baru mampu menanam di atas lahan seluas 177 ribu hektar saja,” bebernya.

Sementara itu, Dandim 1205 Sintang, Letkol. Inf. Rachmat Basuki mengingatkan agar pihak perkebunan untuk tetap menjaga lingkungan jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar.

“Titik hotspot telah menjadi perhatian nasional bahkan Internasional, penyumbang titik api itu dari Sintang, ini sudah terjadi, kedepannya pihak perusahaan perkebunan agar lebih memperhatikan lagi tanggungjawabnya agar tetap terus menjaga lingkungan, dan jangan sampai membakar lahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi meminta kepada pihak perusahaan agar kondisi kebakaran hutan lahan di lahan konsesi tidak terjadi lagi.

“Kedepan jangan sampai terulang kembali, kita belajar dari tahun 2018, walaupun ada hotspot tetapi tidak banyak, begitu di tahun 2019 kita terkejut, kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana kabut asap dengan kondisi yang sangat tinggi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Wisudawati Akademi Paradigta Indonesia Anggkatan III

    Pj Bupati Ismail Hadiri Wisudawati Akademi Paradigta Indonesia Anggkatan III

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri acara Wisuda Akademi Paradigta Indonesia Kabupaten Mempawah Angkatan III Tahun 2024 di Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah, Kamis (5/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan selamat dan sukses bagi wisudawati yang telah menyelesaikan program pembelajaran Akademi Paradigta Indonesia. “Semoga para wisudawati dapat mengembangkan […]

  • Strategi Pemulihan Ekonomi

    Strategi Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyusun beberapa strategi dalam pemulihan ekonomi. Strategi tersebut terbagi dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, strategi ini sangat penting dalam rangka upaya menggerakkan roda perekonomian yang terdampak […]

  • Ayo Putus Rantai Covid-19 dengan Terapkan 5M Secara Efektif
    OPD

    Ayo Putus Rantai Covid-19 dengan Terapkan 5M Secara Efektif

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ajakan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terus digaungkan, salah satunya disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Ronny mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M Covid-19 dengan baik dan efektif. Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir, protokol kesehatan 5M harus terus diterapkan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kabupaten […]

  • Bupati Jarot Berikan Pemahaman Covid-19 di Perbatasan

    Bupati Jarot Berikan Pemahaman Covid-19 di Perbatasan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 tidak hanya terfokus di kawasan perkotaan saja. Perbatasan pun dinilai rentan. Karena itu, Jumat (29/5/2020), Bupati Sintang berkunjung ke Kecamatan Ketungau Hulu tepatnya di Desa Sungai Pisau. Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang inipun memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat setempat terkait langkah dan penanganan […]

  • Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghadiri Rapat Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2023 di Aula Balai Praja, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono memberikan apresiasi terhadap kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Menurut Senen Maryono, evaluasi yang dilakukan […]

  • Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting atau gizi buruk yang membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat dan tidak sesuai dengan usianya sudah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dalam rangka mempercepat penanganan stunting diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dari seluruh instansi terkait karena persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama. “Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak […]

expand_less