332 CPNS Kalbar Terima SK, Midji: Pahami Aturan Kepegawaian dan Revolusi Industri 4.0
- calendar_month Kam, 28 Feb 2019
- comment 0 komentar

332 CPNS Provinsi Kalbar terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, Kamis (28/2/2019)
LensaKalbar – 332 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah dinyatakan lulus oleh BKN telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
“Hari ini, SK untuk 332 CPNS sudah ada kita serahkan dan sekarang mereka (CPNS-red) sedang melakukan tahap pembekalan, secepatnya mereka bekerja,” ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kamis (28/2/2019).
Pemberian Surat Keputusan agar para CPNS bisa langsung bekerja untuk memenuhi kebutuhan formasi yang dibutuhkan. Kendati demikian, Sutarmidji mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dinilainya cepat melakukan proses administrasi berkas para CPNS tersebut.
“Kalo dulu kan lama tuh penerima SK, namun sekarang sudah cepat. Tidak sampai sebulan para CPNS sudah beres,” tuturnya.
Olehkarenanya, Sutarmidji berharap kepada para CPNS untuk bekerja dengan baik dan memahami aturan yang ada dalam kepegawaian. Seiring dengan Revolusi Industri 4.0 yang saat ini menjadi tantangan kita semua.
“Revolusi Industri 4.0 ini, harus ditandai dengan percepatan pelayanan, kalau kita mau ngikutinya, kalau tidak, maka kita akan ketinggalan,” katanya.
Adapun dasar dilaksanakannya kegiatan pembekalan tugas dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalbar tentang pengangkatan menjadi CPNS berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar nomor 813/70/BKD-C tanggal 20 Februari 2019. (Nrt/Hms)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar