Beranda Parlemen Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

Anak Harus Terbebas dari Rasa Takut

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi.

LensaKalbar – Setiap anak berhak atas keberlangsungan hidupnya. Perlindungan dari segala bentuk kejahatan dan diskriminasi harus diberikan, agar tumbuh kembang generasi penerus bangsa ini terbebas dari rasa takut.

“Ini juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Jumat (13/4).

Ia mengungkapkan, hingga kini masih ada tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sintang. Untuk meminimalisir, pemerintah mesti membentuk Pusat Layanan Terpadu di setiap kecamatan dan desa, supaya pengaduan bisa dilayani hingga di tingkat desa.

“Pelaku kekerasan terhadap anak ditangani oleh aparat penegak hukum. Seharusnya Pemkab Sintang bekerjasama dengan beberapa lembaga untuk pendampingan korban,” kata Kusnadi.

Selain tindak kekerasan, anak-anak di Kabupaten Sintang juga belum sepenuhnya menerima hak pendidikan. Masih banyak anak-anak yang putus sekolah.

Permasalahan ini seyogianya dapat diminimalisir melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

“Anak-anak diharapkan bisa melanjutkan sekolah dengan bantuan tersebut,” ucap Kusnadi.

Guna memotivasi anak-anak agar sekolah, Pemkab Sintang mesti berusaha meningkatkan mutu pendidikan, fasilitas sekolah dan pembangunan infrastruktur, serta kegiatan dan program yang saling berkaitan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM )dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).

“Meningkatnya perekonomian dan pendapatan masyarakat akan berdampak terhadap pendidikan anak-anak,” pungkas Kusnadi. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here