Beranda Parlemen 2024, DPRD Akan Bahas 15 Raperda

2024, DPRD Akan Bahas 15 Raperda

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Jumat (17/11/2023).

Rapat ini memutuskan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah manifestasi dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Tujuannya, kata Florensius Ronny, sebagai implementasi otonomi daerah, tugas pembantuan, dan penjabaran perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perda memiliki peran strategis dalam menciptakan regulasi daerah yang mendukung pembangunan hukum di daerah. Hari ini kita menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah yang memiliki peran sangat strategis dan menjadi salah satu alat dalam melakukan pengaturan dan pembangunan sosial melalui regulasi daerah yang baik dan benar,” ungkap Florensius Ronny.

Selain itu, Florensius Ronny mengatakan bahwa pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terkoordinasi, sistematis, dan taat azas.

“Ini sesuai dengan proses yang telah ditetapkan dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang. Jadi, program pembentukan Perda bukan hanya sebagai wadah politik hukum di daerah atau rencana pembangunan materi hukum. Ini juga mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan dan cita hukum yang mendasarnya serta sesuai dengan arah pembangunan daerah,” kata Florensius Ronny menjelaskan.

Dalam hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja pemrakarsa, disepakati bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2024 mendatang.

“Sesuai ketentuan yang berlaku satu tahun sebelum raperda tersebut harus diparipurnakan dulu, maka hari ini kita laksanakan Paripurna itu,” pungkas Ronny.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. (LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here