Breaking News
light_mode

2024, DPRD Akan Bahas 15 Raperda

  • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Jumat (17/11/2023).

Rapat ini memutuskan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) adalah manifestasi dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

Tujuannya, kata Florensius Ronny, sebagai implementasi otonomi daerah, tugas pembantuan, dan penjabaran perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perda memiliki peran strategis dalam menciptakan regulasi daerah yang mendukung pembangunan hukum di daerah. Hari ini kita menetapkan tahapan awal pembentukan peraturan daerah yang memiliki peran sangat strategis dan menjadi salah satu alat dalam melakukan pengaturan dan pembangunan sosial melalui regulasi daerah yang baik dan benar,” ungkap Florensius Ronny.

Selain itu, Florensius Ronny mengatakan bahwa pentingnya pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terkoordinasi, sistematis, dan taat azas.

“Ini sesuai dengan proses yang telah ditetapkan dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang. Jadi, program pembentukan Perda bukan hanya sebagai wadah politik hukum di daerah atau rencana pembangunan materi hukum. Ini juga mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan dan cita hukum yang mendasarnya serta sesuai dengan arah pembangunan daerah,” kata Florensius Ronny menjelaskan.

Dalam hasil rapat kerja Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja pemrakarsa, disepakati bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun 2024 mendatang.

“Sesuai ketentuan yang berlaku satu tahun sebelum raperda tersebut harus diparipurnakan dulu, maka hari ini kita laksanakan Paripurna itu,” pungkas Ronny.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Lagi-lagi Target PAD Sintang Tahun 2020 Tak Tercapai

    Duh, Lagi-lagi Target PAD Sintang Tahun 2020 Tak Tercapai

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 sebesar Rp135 miliar. Sayangnya target PAD tersebut tidak terkumpul atau terealisasi dengan baik. Dimana, target PAD yang berhasil terkumpul hanya Rp134 miliar atau 81 persen dari target yang ditetapkan. “Target PAD Sintang tahun 2020 sebesar […]

  • Tim P4GN Diminta Lakukan Program Tepat Sasaran dan Bermanfaat

    Tim P4GN Diminta Lakukan Program Tepat Sasaran dan Bermanfaat

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dalam melaksanakan rencana aksi dan sosialisasi Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diminta melakukan program yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat. “Salah satu programnya misalkan tes urine di kalangan guru rentang usia […]

  • TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 002, Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu batal. Lantaran surat suara Capres dan Cawaprsnya telah ditemukan. Tapi KPU Sintang tetap harus menjalankan putusan Bawaslu, khususnya di 4 TPS lainnya. “PSL yang dinyatakan batal hanya di TPS 002 Tanjung Miru Kecamatan Kayan Hulu. TPS lain, PSL untuk Pilpres […]

  • Ajak Rakyatnya Bayar PBB Tepat Waktu

    Ajak Rakyatnya Bayar PBB Tepat Waktu

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta sejumlah kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui mobil kas keliling, Jumat (9/7/2021) di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Kampanye membayar pajak tersebut merupakan agenda dari peluncuran Pekan Pajak di Kabupaten Mempawah. Melalui kegiatan tersebut diharapkan […]

  • September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Rabu (1/7/2020) lalu, menetapkan desa itu menjadi “Desa Sadar Kerukunan”. Rabu (5/8/2020), Kementerian Agama Kabupaten Mempawah bersama Forum Kerukunan […]

  • DPRD Batang Belajar ke Kubu Raya

    DPRD Batang Belajar ke Kubu Raya

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/8/2019). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi Sunarto diterima langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya. Kedatangan Komisi bermaksud melakukan studi banding terkait program revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan […]

expand_less