Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Targetkan Pendapatan Rp1,89 Triliun

  • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020.

Nilai ini meningkat sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56%, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam rapat paripurna penyampaian pidato Wali Kota Pontianak terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Pontianak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.

Menurutnya berdasarkan mekanisme, rancangan APBD Tahun 2020 beserta nota keuangan yang disampaikan merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan daerah yang disusun mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang telah disepakati.

“Secara umum volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,90 triliun, jika dibandingkan dengan volume Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,81 triliun, maka mengalami peningkatan sekitar 4,57 persen,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (12/11/2019).

Ia menambahkan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak dalam kurun waktu lebih dari satu dekade terakhir, telah mengalami peningkatan dan kemajuan yang cukup pesat di berbagai bidang, antara lain peningkatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta sarana pelayanan publik lainnya, yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah Kota Pontianak terus melakukan berbagai upaya guna peningkatan penerimaannya dengan memperhatikan peran dunia usaha, serta iklim investasi yang kondusif maupun pertumbuhan ekonomi.

Dari aspek belanja, pemerintah Kota Pontianak terus fokus untuk membangun. dan meningkatkan infrastruktur pelayanan publik, kualitas pendidikan, perbaikan mutu kesehatan, Infrastruktur perkotaan, dan perbaikan lingkungan pemukiman dan perumahan, pariwisata serta lingkungan hidup, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah – langkah efisiensi dan penghematan belanja yang tidak produktif dan bukan merupakan program prioritas, terus dilakukan dengan fokus belanja modal,” tambahnya.

Kemudian menurutnya dari aspek pertanggungjawaban, terus dilakukan pembinaan dan pengendalian secara berkala, sehingga pelaporan tertib administrasi keuangan dari tahun 2011, hingga saat ini, menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.

Edi menjelaskan secara umum struktur rancangan APBD Kota Pontianak Tahun 2020, terdiri dari tiga kelompok, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah. Kelompok pendapatan daerah, pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1,89 triliun, atau meningkat sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56%, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan

Tahun 2019 sebesar Rp1,74 triliun. Adapun komponen pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp507,05 Milyar, terdiri dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp333,77 miliar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp41,16 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp25,50 milyar dan Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp106,62 miliar.

“Secara keseluruhan target PAD untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 7,52% dari target PAD pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp468,92 miliar,” jelas Edi.

Kemudian dana transfer pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1,041 triliun terdiri dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp58,26 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp775,57 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp207,12 miliar.

Secara keseluruhan target dana perimbangan untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 6.99% dari target perolehan dana perimbangan pada perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp968,17 milyar.

Selanjutnya untuk lain-Iain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp337,57 miliar, adapun target ini berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp65,02 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp195,03 milyar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp57,53 miliar, dan bantuan keuangan (subsidi) dari provinsi sebesar Rp20 miliar.

Kemudian dalam struktur Rancangan APBD Tahun 2020 adalah Belanja Daerah. Total Belanja Daerah Tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 milyar atau naik 4,91% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun. (Jim/Humpro)

 

Dalam struktur Rancangan APBD pembiayaan terbagi atas dua bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.  Dari sisi penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp15,05 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksi sebesar Rp15 miliar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp50 juta.

 

“Dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp26 miliar yaitu berupa Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp10 miliar dan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp16 miliar,” jelas Edi

 

Dirinya berharap agar pembahasan rancangan APBD yang akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti, sehingga APBD Kota Pontianak Tahun 2020 dapat ditetapkan paling lama akhir bulan November 2019.

 

Sementara itu, wakil ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin mengatakan pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap RAPBD 2020. Sehingga pekerjaan yang belum selesai pada 2019 bisa dilanjutkan pada 2020.

 

Dikatakannya pada 2020 sektor perdagangan dan jasa merupakan bagian penting penyumbang pendapatan daerah. Ia meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan sektor tersebut. “Sektor seperti pajak dan retribusi masih menjadi primadona,” pungkasnya.

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Sapa dan Semangati Pasien Covid-19 Lewat Panggilan Video

    Bupati Erlina Sapa dan Semangati Pasien Covid-19 Lewat Panggilan Video

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Direktur RSUD Rubini Mempawah, David meninjau ruang isolasi dan perawatan pasien infeksi virus Corona atau Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah, Senin (12/7/2021). Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun menyempatkan diri menyapa tenaga kesehatan dan satu di antara pasien infeksi Covid-19 lewat panggilan video atau […]

  • Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP […]

  • Jangan Sembarangan Keluarkan Dokumen Kependudukan!

    Jangan Sembarangan Keluarkan Dokumen Kependudukan!

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Surtarmidji menegaskan, kepada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar agar bisa lebih ketat dalam mengeluarkan administrasi kependudukan. langkah itu dinilainya penting dalam mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Menurut saya, akar permasalahan dari TPPO yang terjadi di Kalbar terletak pada dokumen […]

  • Belum Setahun Menjabat, Pemerintahan Bupati Erlina Dinilai Bawa Perubahan Baik untuk Mempawah

    Belum Setahun Menjabat, Pemerintahan Bupati Erlina Dinilai Bawa Perubahan Baik untuk Mempawah

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum genap satu tahun memimpin Kabupaten Mempawah, Bupati Hj Erlina dan Wakil Bupati H Muhammad Pagi dinilai mampu menggerakan roda pemerintahan dan pembangunan ke arah lebih baik. Berbagai terobosan dan inovasi strategis serta tepat sasaran telah terbukti dilakukan Hj Erlina, salah satunya adalah di bidang ketenagakerjaan. Di mana, melalui kebijakannya memberikan waktu […]

  • 2025, AI Masuk Kurikulum Sekolah SD dan SMP

    2025, AI Masuk Kurikulum Sekolah SD dan SMP

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tahun ajaran 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi menerapkan kurikulum baru yang memasukkan pembelajaran Artificial Intelligence (AI) ke dalam sistem pendidikan dasar dan menengah. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital. “Dengan semangat Hardiknas, mari kita wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” […]

  • Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah, Doni Burhan Efendi di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (22/4/2024). Agenda pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Isbat Nikah yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik rencana […]

expand_less