Breaking News
light_mode

182 Desa Kalbar Potensi Tinggi Rawan Karhutla

  • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan meminta kepada Satuan Tugas Kebakatan Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Kalbar untuk dapat membentuk Posko Penanganan Darurat Bencana.

Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan, agar memperkuat koordinasi antar sektor intansi dan lembaga, khusunya Satgas yang menangani benacana asap yang diakibatkan oleh Karhutla.

” Kita harap segera membentuk Posko Penanganan Darurat Bencana di instansi/lembaga masing-masing sebagai Posko Pendukung sesuai Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Sistem Komando Penaganan Darurat Bencana,” kata Ria Norsan saat membuka Rakor Pembinaan Aparatur Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana di Provinsi Kalbar di Hotel Merpati Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, tercatat 182 desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota memiliki potensi tinggi rawan Karhutla. Sebagai langkah dini diharapkan dapat segera mungkin membentuk Posko Lapangan (Poslap) di setiap desa sebagai upaya pemadaman secara dini apabila terjadi Karhutla.

Penanganan bencana Karhutla, kata Wagub, harus semakin baik, karena Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah, masyarakat dan Dunia Usaha dapat memerankan fungsinya masing-masing.

“Sehingga terarah, terkoordinasi, dan terpadu,” ujarnya.

Wagub Kalbar mengungkapkan sejak memasuki Maret hingga April 2019 pantauan titik api (Hotspot,red) mulai muncul dan semakin meningkat. Olehkarenanya, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan status siaga darurat sebaga bentuk komitmen dalam penanganan bencana Karhutla yang ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2019 lalu.

“Kita sudah tetapkan siaga darurat Karhutla,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    IPA Bukit Sada Mampu Kover Semua Rumah

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Debit air Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kaki Bukit Sada sekitar 400 liter per detik, diproyeksikan akan dapat memenuhi kebutuhan air bersih setiap rumah di Kecamatan Serawai. “Sarana dan prasarananya sedang dibangun,” kata dr H. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika meninjau air baku di kaki Bukit Sadar Kilometer 10, Kecamatan Serawai, Rabu (11/10). Jarot […]

  • Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    Wagub Ria Norsan dan Bupati Jarot Tutup MTQ Kalbar ke-XXIX

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalbar ke-XXIX di Kabupaten Sintang berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 17 Desember 2021 itupun resmi ditutup Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno di Stadion Baning Sintang, pada Jumat (17/12/2021). “Terima kasih kepada seluruh pihak […]

  • Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya pencegahan terkait rencana aksi 22 Mei 2019 terus dilakukan, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalikantan Barat. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menetapkan status siaga 1 di wilayah hukumnya. “Mulai tanggal 22 hingga 25 Mei 2019 kita tetapkan status siaga 1,” kata Kapolres saat ditemui sejumlah […]

  • Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185/Kesra/2021. Sebelumnya PPKM Darurat di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tanggal 12 hingga […]

  • Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu […]

  • Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Remisi Umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Mempawah, Kamis (17/8/2023). Remisi RU I diberikan kepada 334 orang dan Remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 8 orang pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78. Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, rasa syukur dalam […]

expand_less