13 Pejabat Eselon II Dilantik, Jarot: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga!
- calendar_month Kam, 12 Sep 2019
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan selamat kepada 13 Pejabat Eselon II yang dilantik, di Pendopo Bupati sintang, Kamis (12/9/2019)
LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik 13 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 8 di antaranya dilakukan mutasi atau pergeseran, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/9/2019).
Adapun 8 nama pejabat Eselon II yang mengalami mutasi atau pergeseran, adalah:
- Ir. H. Zulkarnaen, M. Si diangkat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang
- Drs. Marchues Afen, M. Si diangkat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
- Abdul Syufriadi, SH, M. Si diangkat sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
- Henri Harap, S. Sos, MM diangkat sebagai Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
- Ir, Elisa Gultom, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang
- Ir. Veronika Ancili, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang
- Drs. Hatta, M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang
- Florensius Kaha, S. Pd. M. Si diangkat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang
Sementara, ada 5 pejabat Eselon II yang dilantik pada posisi yang sama sampai dengan batas usia pensiun dalam jabatan, yakni:
- Joni Sianturi, SE, M. Si sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang
- Ir. M. Murjani, MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang
- Apolonaris Biong, S. Sos, M. Si sebagai Inspektur Kabupaten Sintang
- Drs. H. Syarif Muhamad Taufik, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang
- H. Sudirman, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang
Menurut Jarot, mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu kehidupan organisasi pemerintahan. Karena itu, harus ditanggapi secara wajar karena merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai upaya penyegaran, peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi serta meningkatkan pengabdian diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggungjawab sebagai pejabat,” katanya.
Jabatan yang diberikan, kata Jarot, adalah sebuah amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus disyukuri, dijaga, dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, tanggungjawab serta prestasi dalam bekerja.
“Jangan di sia-siakan, apalagi disalahgunakan dan mengecewakan pemerintah dan masyarakat. Jalankan jabatan yang dipercayakan dengan selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak berimplikasi pada akibat hukum,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar