LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait pidato Bupati Kubu Raya tentang 11 Raperda Eksekutif dan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/7/2019).
Sujiwo mengatakan, berdasarkan pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kubu Raya, semuanya menerima agar dua belas raperda dibahas lebih lanjut. Menurut dia, masukan-masukan dari semua fraksi menjadi hal yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Masukan-masukan yang sifatnya konstruktif dan positif akan menjadi perhatian kami,” ujar Sujiwo seusai rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi.
Sujiwo menerangkan, setelah rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, akan diagendakan rapat paripurna berikutnya yakni jawaban Bupati Kubu Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya.
“Pada jawaban itu, kita sudah akan merespons masukan-masukan yang konstruktif,” terangnya.
Ia menegaskan, kedua belas raperda yang sudah disampaikan ke DPRD Kubu Raya telah melalui kajian komprehensif secara mendalam. “Harapan kami kedua belas raperda ini menjadi raperda yang mendesak untuk di-perda-kan,” ucapnya.
Lebih lanjut Sujiwo memaparkan, setelah Bupati Kubu Raya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya dan telah dibentuk pansus-pansus, maka pansus akan bekerja dengan mempelajari kedua belas Raperda itu.
“Apakah nanti kedua belas raperda ini disetujui semua atau tidak, itu kami serahkan kepada DPRD. Namun kita tetap berharap semua raperda yang kita ajukan disetujui dengan tetap melakukan pembahasan secara komprehensif,” pungkasnya. (Humpro)