Breaking News
light_mode

Ilegal Loging di Patok G.647 – G.648, 5 Warga Malaysia Ditangkap Satgas Yonif 320/BP

  • calendar_month Sen, 24 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Satgas Pamtas Yonif 320/BP berhasil mengamankan lima warga negara Malaysia di wilayah perbatasan Indonesia – Serawak. Tepatnya, di patok G.647 – G.648. Kelimanya, diduga melakukan aktifitas ilegal logging, Rabu (12/12/2018) lalu.

Adapun kelima warga negara Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 320/BP, adalah:

  1. Leoni (15)
  2. Roby  (30)
  3. Willy (17)
  4. Langgong (50)
  5. Sanjan (65)

“Kelimanya diamankan Satgas Pamtas Yonif 320/BP sedang memuat balok kayu jenis tekam. Diduga hasil aktiiftas illegal logging,” kata Danrem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trisnohadi selaku Dankolakops melalui Kapenrem 121/Abw, Mayor Inf Syafendi, Senin (24/12/2018).

Sebelumnya, kata Kapenrem, pada tanggal 11 Desember 2018 lalu, petugas Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP melakukan patroli rutin, di sekitar patok perbatasan G.648. Ada yang janggal.  Lantaran petugs menemukan sisa-sisa balok kayu, jerigen BBM, botol aqua berisi pelumas, dan tonggak kayu yang telah di tebang.

Kemudian, Rabu (12/12/2018) lalu. Kolakopsrem 121/Abw melakukan koordinasi dengan 3 Briged TDM. Hasilnya, kedua Pos Pamtas Indonesia dan Malaysia melakukan pengecekan bersama di kawasan patok G.647, G.648 dan G.649.

Pos Pamtas Indonesia dan Malaysia melakukan pengecekan bersama di kawasan patok G.647, G.648 dan G.649

“Di kawasan patok G.647, G.648, dan G.649, kita menemukan sejumlah bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji, dan tunggul kayu yang ditebang berjarak sekitar + 400 meter dari garis batas. Kemudian, juga ditemukan jalan masuk menuju Patok G.648 ke wilayah Malaysia yang dapat dilalui kendaraan. Sebelumnya jalan itu tidak ada untuk masuk ke wilayah tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya,  kelima warga negara Malaysia yang diduga telah melakukan aktifitas illegal loging di wilayah Indonesia itupun langsung diamankan ke Pos Enteli. Begitu juga dengan barang buktinya.

“Barang bukti yang diamankan adalah kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang Bukti (BB)

Kelima warga negara Malaysia tersebut, ungkap Kapenrem, mengakui telah melakukan kegiatan illegal logging di kawasan hutan Indonesia. “Mereka mengakui melakukan aktifitas ilegal loging di Indonesia. Mereka semua telah diamankan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, tambah Kapanrem, dilakukan penyerahan empat warga negara Malaysia yang ditahan di Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP oleh Danpos Satgas Serka Ricky Hardadi kepada Danpos TDM Balai Ringin Lt Faiz.

“Kita sudah menyerahkan barang bukti dan keempat warga Malaysia itu kepada Danpos TDM Balai Ringin Lt Faiz. Tetapi, sehari sebelumnya atas dasar pertimbangan kemanusiaan telah dilepaskan satu  orang warga negara Malaysia bernama Sanjan (65). Tujuanya, agar menyampaikan berita tentang penangkapan kepada pihak keluarga mereka,” jelas Kapenrem.

Keempat warga Malaysia yang diserahkan Danpos Enteli Satgas Yonif 320/BP kepada Danpos TDM Balai Ringin Lt Faiz, adalah:

  • Leoni (15)
  • Roby (30)
  • Willy (17)
  • Langgong (50)

“Semuanya beralamat di KP. Danau Melikin, Balai Ringin, Serikin, Sarawak. Keempat warga Malaysia itu diserahkan dalam keadaan sehat. Begitu juga dengan sejumlah barang buktinya dalam keadaan lengkap, tanpa ada kurang satupun,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan kelima warga negara Malaysia tersebut, kata Kapenrem, telah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi di wilayah Indonesia. Harapanya, tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Wanita yang Pintar dan Tangguh

    Jadilah Wanita yang Pintar dan Tangguh

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penasehat Dharma Wanita Persatuan Setda Kalbar, Ny Lismaryani Sutarmidji mengatakan sebagai wanita tentu kita tidak boleh melupakan kodrat yang mana memiliki tugas utama sebgaai seorang istri dan seorang ibu, meskipun sebagai wanita karir yang berkarya berprofesi dibidang masing – masing. “Saya juga mengingatkan keseluruh peserta seminar untuk tidak melupakan kodratnya. Jangan mentang-mentang pangkatnya […]

  • SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    SKB Gelar Ujian Kesetaraan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar ujian pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021 di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mempawah. Ujian paket berlangsung sejak tanggal 5-21 April 2021. Kepala SKB Kabupaten Mempawah, Ida Mulyani, SE melalui Ketua Panitia, Afandi, S.Pd mengungkapkan, ujian pendidikan kesetarajaan tahun 2020/2021 di Kabupaten Mempawah telah dimulai […]

  • Pedagang dan Pembeli Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    Pedagang dan Pembeli Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasi Bina Usaha Perdagangan, Disperindagnaker Mempawah, Budiman mengingatkan untuk para pedagang atau pembeli di pasar tradisional dan lainnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M. “Kami juga menghimbau untuk yang melakukan interaksi di pasar tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya. Langkah 3M tersebut, kata Budiman, sebagai upaya memutus rantai penyebaran […]

  • Bupati Erlina Tekankan Perlindungan Guru dan Netralitas ASN pada Upacara HUT PGRI-Korpri di Mempawah

    Bupati Erlina Tekankan Perlindungan Guru dan Netralitas ASN pada Upacara HUT PGRI-Korpri di Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina menegaskan dua agenda besar pemerintah daerah, yakni penguatan perlindungan guru dan penjagaan netralitas ASN saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan ke-54 Korpri di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/12/2025). Dalam amanatnya, Bupati Erlina menyerukan perlunya hadir aturan khusus yang memuat norma perlindungan guru demi mencegah kekerasan di dunia […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Bappeda Kumpulkan Seluruh OPD Sintang
    OPD

    Bappeda Kumpulkan Seluruh OPD Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (10/10/2023). Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Dedy Irawan menjelaskan bahwa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dikumpulkan adalah dalam rangka mempercepat proses penghimpunan data-data program dan kegiatan yang […]

expand_less