LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan berkas administrasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jumat (10/1/2025).
Pasangan terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak November 2024.
Penyerahan berkas ini dilakukan di Kantor DPRD Sintang dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, didampingi Sekretaris DPRD.
Ketua KPU Sintang, Edy Susanto menjelaskan bahwa penyerahan berkas ini merupakan tahap awal menuju pelantikan kepala daerah terpilih. Menurutnya, semua dokumen administrasi telah diperiksa dan dipastikan lengkap.
“Penyerahan berkas ini adalah langkah awal sebelum pelantikan. Seluruh dokumen sudah kami pastikan sesuai dengan ketentuan,” kata Edy Susanto.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan akan segera memproses berkas tersebut agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kami akan memproses berkas ini secepatnya. Pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” ujar Yohanes Rumpak.
Dengan penyerahan berkas ini, tugas KPU Sintang dalam penyelenggaraan Pilkada dinyatakan selesai, dan proses selanjutnya menjadi tanggung jawab DPRD. Pasangan kepala daerah terpilih diharapkan segera melaksanakan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dex)