LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024).
Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi yang disertai angin kencang. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang, yang dapat mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Abdul Syufriadi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan.
Berikut beberapa langkah antisipatif yang perlu diperhatikan:
- Hindari area terbuka dan jalan raya saat terjadi hujan deras dan angin kencang.
- Tetap berada di dalam rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesak.
- Ikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi, seperti BMKG.
- Perhatikan peringatan dini terkait potensi hujan deras, angin kencang, dan tanah longsor.
- Pastikan saluran air di sekitar rumah bersih dan tidak tersumbat untuk menghindari genangan atau banjir.
- Jauhi area rawan banjir, seperti tepi sungai besar, sungai kecil, dan daerah aliran sungai.
- Hindari berkendara atau berjalan kaki di jalur yang rawan banjir atau longsor.
- Tunda perjalanan jika terdapat tanda-tanda hujan deras, angin kencang, kilat, atau petir.
- Jangan mendekati tiang listrik, gardu, kabel, atau peralatan listrik saat terjadi hujan disertai petir untuk menghindari bahaya tersengat listrik.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar lebih waspada dan mematuhi instruksi ini. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Abdul Syufriadi.
Selain itu, BPBD Sintang juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dari BMKG dan instansi terkait mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini. Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi pihak BPBD atau layanan darurat terdekat.
“Kami harap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana selama periode cuaca ekstrem,” pungkas Abdul Syufriadi. (Dex)